Authentication
361x Tipe PPTX Ukuran file 2.95 MB Source: rumahkompetensiindonesia.com
Arahan Kebijakan
Vokasi
• Arahan
Presiden • Tugas Kemenko Perekonomian Dalam
dalam Ratas Kebijakan Pengembangan Vokasi di
Kita harus bisa menjadikan 260 juta
penduduk Indonesia sebagai sebuah Indonesia
kekuatan besar untuk mendukung Menyusun kebijakan pengembangan pendidikan
akselerasi pertumbuhan ekonomi, 1 dan pelatihan vokasi secara Nasional.
kesejahteraan, dan kemajuan bersama.
Dua kunci utama Pembangunan SDM .
1. Perbaikan sistem pendidikan, utamanya revitalisasi sistem
pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan 2 Mendorong keterlibatan industri.
perkembangan teknologi;
2. Peningkatan keterampilan para pekerja dan pencari kerja, misalnya .
peningkatan keterampilan melalui pelatihan dan program sertifikasi
sudah berjalan dengan baik. 3 Mendorong pengembangan pendidikan dan
pelatihan vokasi secara masif dan scalable.
• Hasil Ratas yang perlu .
ditindaklanjuti oleh Kemenko Menyiapkan lembaga vokasi secara nasional yang
Perekonomian : 4 didahului dengan membentuk komite vokasi yang
Merumuskan hal-hal yang dibutuhkan Indonesia ke depan terkait terdiri dari K/L terkait, dan KADIN.
pembangunan SDM: .
• Kebutuhan akan jumlah SDM yang ada
• Lokasi atau daerah yang membutuhkan SDM
• Strategi yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM
• K/L yang melaksanakan strategi pembanguan SDM tersebut.
Sumber: Rapat Terbatas, 21 November 2018
2
Tantangan Indonesia
dalam Peningkatan
SDM
Dalam upaya meningkatkan SDM di Indonesia, terdapat beberapa tantangan yang perlu
diatasi oleh pemerintah dan stakeholders terkait, antara lain:
Pendidikan Missmatc Pengangguran Tenaga Kerja
Rendah h Muda
Sekitar 64% total penduduk
58% tenaga kerja Terjadi Mismatch 50% Pengangguran yang Indonesia berada pada usia
adalah yang memiliki antara lulusan sekolah berasal dari lulusan muda/produktif (bonus
pendidikan SMP ke dengan kebutuhan SMK cukup tinggi demografi 2020-2035).
sekitar 20.85% dari Perlu penanganan yang
bawah industri. total pengangguran tepat utamanya terkait
Ketenagakerjaan
Sumber: BPS 2019 Sumber: Roadmap Vokasi 2019-2025 Sumber: BPS 2020 Sumber: World Bank 2018
3
Kebijakan Pengembangan
Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Untuk menyiapkan kebutuhan kompetensi SDM di era industri 4.0 dan ekonomi digital, ditetapkan strategi perbaikan pendidikan
2019-2025
dan pelatihan vokasi yang difokuskan melalui 3 Lembaga Vokasi, terutama untuk mendukung sektor prioritas Pemerintah.
Fokus
• Sektor Prioritas: Manufaktur;
3 Lembaga Agribisnis; Kesehatan; Pariwisata;
Vokasi: Ekonomi Digital & Pekerja Migran.
• • Sektor yang rentan terhadap Perbaikan
SMK dikordinasikan Kemdikbud otomatisasi
• Politeknik dikordinasikan • 10 Provinsi Prioritas : Sumut, Bisnis Proses:
Kebutuhan SDM di Meningkatkan Kualitas SDM Kemenristekdikti Riau, Kepri, Banten,Jabar,Jateng, Pendidikan dan
Era Industri 4.0 & melalui Pendidikan & Pelatihan • BLK/Lembaga Kursus dikordinasikan Kaltim,Jatim,Sulsel,Bali Pelatihan Vokasi
Ekonomi Digital Kemnaker & Kemdikbud
Vokasi
Strategi Perbaikan Bisnis Proses Pendidikan dan Pelatihan Vokasi :
Mereformasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pendidikan Standar Kompetensi Dan Membakukan Model Kerjasama
Pendidikan & Pelatihan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi Sertifikasi Sarana & Prasarana Dengan Meningkatkan Koordinasi
Industri
• Menyusun dan menetapkan • • Menetapkan model kerjasama
standar akreditasi lembaga Menyusun standar dan mengoptimalkan
• Menyusun Kurikulum vokasi kompetensi yang sesuai keterlibatan industri • Membentuk komite vokasi di
bersama industri • Mereview akreditasi dengan pekerjaan/jabatan • ToT Instruktur Pemagangan pusat dan daerah
• ToT Guru/Dosen lembaga vokasi agar sesuai • Memasifkan sertifikasi • Insentif pajak bagi Industri • Menyusun informasi pasar
dengan standar yang kompetensi pada berbagai • Menyusun Skema Pendanaan kerja (online job platform)
ditetapkan pekerjaan/jabatan yang sustainable
Keterlibatan industri sangat penting dalam perbaikan vokasi, Pemerintah memberikan insentif bagi industri yang terlibat dalam mengembangkan vokasi, dalam bentuk Super Tax Deduction
sebesar 200%, telah diterbitkannya PP 45/2019 tentang Perubahan Atas PP 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasiilan dalam Tahun Berjalan.
Sumber : Roadmap Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Indonesia 2019-2025 4
Insentif Pajak untuk Mendorong
Vokasi
• Untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM di Era Industri 4.0, pemerintah memberikan insentif pajak bagi DUDI yang terlibat dalam
pengembangan vokasi. Insentif Pajak berupa fasilitas pemotongan pajak paling tinggi 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi.
• Insentif pajak telah di terbitkan melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 94 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan
Kena Pajak dan Pelunasan PPh Dalam Tahun Berjalan.
• Sebagai peraturan pelaksanaannya telah diterbitkan PMK Nomor 128 /PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas
Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan & Pengembangan SDM Berbasis Kompetensi
Tertentu.
Besaran Insentif Cakupan biaya yang mendapat
Pajak fasilitas:
Besaran fasilitas pajak berupa Penyediaan Fasilitas Fisik Khusus Barang dan/atau Bahan
pengurangan penghasilan bruto Berupa Workshop
paling tinggi 200% dari biaya yang
dikeluarkan bagi DUDI yang Instruktur Atau Pengajar Sebagai Honorarium Kepada Peserta
melakukan kegiatan vokasi Tenaga Pembimbing
Insentif
Pajak
Kompetensi tertentu pada 6 Sektor Penggerak Pengembangan Pendidikan
Wajib Pajak (WP) Ekonomi yang mendapat insentif pajak dan Pelatihan Vokasi
yang melakukan kegiatan
penyediaan fasilitas praktik
kerja, pemagangan
dan/atau pembelajaran
AGRIBISNIS PARIWISATA EKONOMI
TENAGA DIGITAL PEKERJA POLTE
MANUFAKTUR KESEHATAN MIGRAN SMK BLK
K
5
Struktur Legal Pengaturan Pemberian
Fasilitas
UU No. 36 tahun 2008 Amanah pembentukan
Tentang PPh (Pasal 35) Peraturan Pemerintah
Mengatur:
- Jenis fasilitas
PP No. 45 tahun 2019 - Amanah pengaturan lebih
lanjut dengan PMK
PMK Fasilitas Super Tax PMK Fasilitas Super Tax
RPMK Fasilitas Super Deduction untuk RnD Deduction Praktik Kerja,
Deduction Padat Karya Pemagangan, Pembelajaran
(PMK 153/2020) (PMK 128/2019)
Mengatur:
Mengatur: Mengatur: - Besaran fasilitas (maks 200%)
- Besaran fasilitas (maks 300%) - Jenis biaya praktik
- Besaran fasilitas
- Jenis kegiatan RnD yang diberi kerja/pemagangan/pembelajaran
- Bidang usaha industri padat karya -
- fasilitas Jenis kompetensi sasaran yang diberi
Mekanisme pemberian fasilitas - Mekanisme pemberian fasilitas fasilitas.
- Mekanisme pemberian fasilitas.
6
no reviews yet
Please Login to review.