Authentication
448x Tipe PPTX Ukuran file 0.92 MB Source: maksumsyahrilubis.blog.uma.ac.id
DASAR HUKUM DANA DESA
PERMENDAGRI:
PP 43/2014 Tentang 1. Permendagri No. 111/2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Perlak UU 6/2014 2. Permendagri No. 112/2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa
3. Permendagri No. 113/2014 tentang
PP 47/2015 Perubah Pengelolaan Keuangan Desa
PP 43/2014 4. Permendagri No. 114/2014 Tentang
Pedoman Pembangunan Desa
PERMENDES:
1. Permendes No 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan berdasarkan hak asal
usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
2. Permendes No.2/2015 tentang Musyawarah
UU 6/2014 Desa
Tentang 3. Permendes no.3/2015 tentang Pendampingan
Desa
Desa 4. Per,mendes 4/2015 ttg Pendirian Pengurusan
Pengelolaan dan Pembubaran Bumdes
5. Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
2017
6. Permendes 4 /2017
PMK Nomor 257/PMK.07/2015
Tentang Tata Cara Penundaan dan/atau
PP 60/2014 Pemotongan Dana Perimbnangan
tentang Dana Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi
Desa ADD
Bersumber dari
APBN PMK Nomor 247 /PMK.07/ 2015
PP 22/2015 Ttg (Mengatur hal-hal teknis terkait pengalokasian,
Perub PP penyaluran, penggunaan, pemantauan dan
60/2014 evaluasi Dana Desa)
Sumber-sumber Pendapatan Yang Sah
Sumber-sumber Pendapatan Yang Sah
Pendapatan Asli
Pendapatan Asli
Desa
Desa
Lain – lan
Lain – lan Alokasi APBN
pendapatan Alokasi APBN
pendapatan
dari realokasi
yang sah dari realokasi
yang sah 1 anggaran pusat
1 anggaran pusat
berbasis desa
berbasis desa
7 2 10 % dari dan diluar
7 2 10 % dari dan diluar
dana transfer ke
dana transfer ke
daerah secara
daerah secara
bertahap
bertahap
Hibah dan
Hibah dan Pendapata
sumbanga Pendapata
sumbanga n Desa
n Desa
n pihak
n pihak 6 3
6 3 Bagaian dari PDRD
ketiga Bagaian dari PDRD
ketiga
Kabupaten/Kota
Kabupaten/Kota
paling sedikit 10 %
paling sedikit 10 %
5 4
5 4 Alokasi dana desa ADD
Alokasi dana desa ADD
• Paling sedikit 10 % dari dana
Bantuan • Paling sedikit 10 % dari dana
Bantuan perimbangan yang diterima
perimbangan yang diterima
Kab/Kota dikurangi DAK
Keuangan dari Kab/Kota dikurangi DAK
Keuangan dari
APBD
APBD • Pemerintah dapat menunda
• Pemerintah dapat menunda
Prov/Kab/Kota dan/atau mengurangi dana
Prov/Kab/Kota dan/atau mengurangi dana
perimbangan jka Kab/Kota
perimbangan jka Kab/Kota
tidak mengalokasikan ADD
tidak mengalokasikan ADD
Dana Desa Tahun 2016
Progress Dana Desa Tahun 2017
Tahap Pengalokasian Dana Desa
Tahap Pengalokasian Dana Desa
TAHAP TAHAP
1 2
60 % 40 %
60 % 40 %
SANKSI
Pemberi
Pemberi Jenis pelanggaran Jenis Sanksi
Sanksi Jenis pelanggaran Jenis Sanksi
Sanksi
Penundaan DAU dan/atau
Bupati/Walikota tidak menyalurkan dana desa tepat Penundaan DAU dan/atau
Bupati/Walikota tidak menyalurkan dana desa tepat
DBH Kab/Kota sebesar
waktu dan tepat jumlah sesuai yang telah ditentukan DBH Kab/Kota sebesar
MENKE waktu dan tepat jumlah sesuai yang telah ditentukan
selisih kewajiban DD yang
U selisih kewajiban DD yang
Bupati/Walikota tidak menyampaikan persyaratan disalurkan desa
disalurkan desa
setiap tahap ;
Bupati/Walikota tidak menyampaikan perubahan
perkara mengenai tatacara pembagian dan Penundaan Penyaluran
Penundaan Penyaluran
penenetapan rincian dana desa setiap Desa yang dalam Dana Desa Kab/Kota
Dana Desa Kab/Kota
Perkada sebelumnya tidak sesuai ketentuan
Bupati/Walikota tidakk dapat memenuhi persyaratan Sisa anggaran DD tahap III
Sisa anggaran DD tahap III
penyaluran tahap III sampai dengan berakhirnya menjadi SAL pada RKUN
menjadi SAL pada RKUN
tahun anggaran dan tidka disalurkan
dan tidka disalurkan
kembali
kembali
• Lapora penundaan penyaluran dari Bupati/Walikota
• Laporan pemotongan penyaluran dana desa dari
Bupati/Walikota
Pemotongan Dana Desa
Bupati • Kepala desa tidak menyampaikan peraturan Desa Pemotongan Dana Desa
ke Desa
/ mengenai APB Desa ke Desa
Waliko • Kepala Desa tidak menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana dsa tahap sebelumnya Penundaan Penyaluran
ta • Terdapat usulan dari aparat pengawas fungsional daeah Penundaan Penyaluran
Dana Desa ke Desa
Dana Desa ke Desa
Terdapat sisa Dana Desa > 30 % selama 2 tahun
berturut - turut
Pemotongan Dana Desa
Pemotongan Dana Desa
Adanya penyimpangan berupa SILPA tidak wajar ke Desa
ke Desa
no reviews yet
Please Login to review.