Authentication
722x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: jatimudo-rembang.desa.id
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO
KECAMATAN SULANG
KABUPATEN REMBANG
Sekretariat : Kantor Balai Desa Jatimudo. 59254. Hp: 085385037676
KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
NOMOR : 001/PPKDJ/VIII/2019 TAHUN 2019
TENTANG
PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIMUDO,
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tentang Tata Cara
Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Panitia
Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas merencanakan,
mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan
mengendalikan semua ditetapkan dengan Keputusan Badan
Permusyawaratan Desa;
b. bahwa dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan, perlu
disusun Program Kerja Panitia Pemilihan Kepala desa
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan
Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Program Kerja
Panitia Pemilihan Kepala desa
.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambah1an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor
9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
121).
8. Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 tahun 2016 tentang
Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
9. Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Perbup No. 35 tahun 2016.
10.Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 141/2102/2019
tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa tahun 2016.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
JATIMUDO KECAMATAN SULANG TENTANG PROGRAM
KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
PERTAMA : Membuat Program Kerja Pemilihan Kepala Desa yang meliputi
tujuan, keadaan desa, rencana kerja, anggaran dan
Pelaksanaan sebagaimana pada Lampiran I Keputusan ini.
KEDUA : Program Kerja sebagaimana dimaksud Diktum PERTAMA
Keputusan ini dijabarkan dalam rencana kerja sebagaimana
pada Lampiran II Keputusan ini
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Jatimudo
Pada tanggal : 14 Agustus 2019
PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,
KABUPATEN REMBANG
KETUA SEKRETARIS
RUHADI M. MIFTAHUL FALAH
Lampiran I Keputusan Panitia Pemilihan
Kepala Desa Jatimudo
Nomor : 001/PPKDJ/VIII/2019
Tanggal : 14 Agustus 2019
PROGRAM KERJA
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
I. MAKSUD DAN TUJUAN
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang
guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa periode tahun 2020 sampai
dengan tahun 2026.
II. KEADAAN DESA
1. Jumlah penduduk : 1627
2. Jumlah pemilih : 1182
3. Jumlah dusun : 2
4. Jumlah RT : 17
5. Jumlah RW : 4
6. Luas wilayah : 271,6 Ha
III. RENCANA KERJA
Terlampir
IV. ANGGARAN
Terlampir
V. PELAKSANAAN
Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan pada :
Hari, tanggal : Rabu, 6 November 2019
Waktu : Jam 07.00 s/d 14.00 WIB
Tempat : Balai Desa Jatimudo
VI. PENUTUP
Demikian Program Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan
diadakan perubahan.
PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,
KABUPATEN REMBANG
KETUA SEKRETARIS
RUHADI M. MIFTAHUL FALAH
Lampiran IIKeputusan Panitia Pemilihan Pilkades
Desa : Jatimudo
Nomor : 001/PPKDJ/VIII/2019
Tanggal: 14 Agustus 2019
RENCANA KERJA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
N TANGGAL KEGIATAN KETERANGAN
O
1 12-18/8/2019 Pengumuman Pemilihan Kepala Desa
2 12-25/8/2019 Penyusunan Daftar Pemilih Sementara
3 26-28/8/2019 Pegumuman DPS
4 29-31/8/2019 Pendaftaran Pemilih Tambahan
5 1-3/9/2019 Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
6 4/9/2019 Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih
Tetap
7 4-6/9/2019 Pengumuman DPT
8 28/8/2019 Pendaftaran Calon Kepala Desa
-5/9/2019
9 6-25/9/2019 Penelitian Berkas Pencalonan
10 26/9/2019 Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian
berkas
11 26-30/9/2019 Perbaikan berkas pencalonan dan
pemberitahuan hasilnya
12 1-2/10/2019 Penelitian ulang berkas pencalonan dan
pemberitahuan hasilnya
Penetapan calon kepala desa yang memenuhi
13 4/10/2019 syarat, penentuan nomor urut dan tanda
gambar calon kepala desa
14 4/10/2019 Pengumuman nama calon kepala desa, nomor
urut, dan tanda gambar
15 5/10/2019 Kampanye s/d 2/11/2019
16 3-5/11/2019 Masa Tenang
17 6/11/2019 Pemungutan Suara Di Balai Desa
18 6/11/2019 Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA JATIMUDO, KECAMATAN SULANG,
KABUPATEN REMBANG
KETUA SEKRETARIS
RUHADI M. MIFTAHUL FALAH
no reviews yet
Please Login to review.