Authentication
568x Tipe PPT Ukuran file 1.30 MB Source: bangun-munjungan.trenggalekkab.go.id
DASAR HUKUM
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa.
Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa.
Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa,
Pengangkatan Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan
Permusyawaratan Desa.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53 Tahun 2016
tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa.
Ketentuan Mengenai Pelaksanaan Pilkades Serentak
dan Pilkades Antarwaktu
PILKADES
PILKADES
SERENTAK Diangkat Penjabat Kades.
Diikutkan dalam Pilkades
Serentak Gelombang
Berikutnya.
KADES TERPILIH Apabila Kepala Desanya berhenti dengan
Dengan Masa sisa masa jabatan KURANG dari 1 Tahun.
Jabatan 6 Tahun Apabila Kepala Desanya berhenti dengan
sisa masa jabatan LEBIH dari 1 Tahun.
UU No. 6 Tahun 2014
tentang Desa Pasal 39 U
ayat (1) : Kepala Desa Diangkat Penjabat Kepala Desa. T
S K
memegang jabatan Dilaksanakan Pilkades Antarwaktu E A
selama 6 (enam) tahun melalui Musdes paling lama 6 bulan D W
terhitung sejak tanggal sejak kepala Desa diberhentikan. A R
pelantikan. K
Masa jabatan Kepala Desa Antarwaktu L A
I T
ditetapkan terhitung sejak tanggal P N
pelantikan sampai dengan habis sisa A
masa jabatan kepala Desa yang
diberhentikan.
GELOMBANG Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kab. Trenggalek
Gelombang Gelombang Gelombang
1 2 3
PILKADES SERENTAK 2015 PILKADES SERENTAK 2017 PILKADES SERENTAK 2019
6 DESA 8 DESA 138 DESA
NO KECAMATAN DESA NO KECAMATAN DESA NO KECAMATAN JUMLAH DESA
1 TRENGGALEK 1. NGARES 1 PULE 1. TANGGARAN 1 PANGGUL 17 – 2 = 15
2. DAWUHAN 2. JOMBOK
2 MUNJUNGAN 11
2 DURENAN 3. KAMULAN 2 DONGKO 3. SALAMWATES
3 PULE 10 – 2 = 8
3 TUGU 4. NGLONGSOR 3 TUGU 4. BANARAN
4 PANGGUL 5. DEPOK 4 DONGKO 10 – 1 = 9
4 POGALAN 5. WONOCOYO
6. BARANG 5 TUGU 15 – 2 = 13
6. NGADIRENGGO
5 SURUH 7. NGLEBO 6 KARANGAN 12
PELAKSANAAN : 30 Maret 2015 6 BENDUNGAN 8. MASARAN 7 KAMPAK 7
8 WATULIMO 12
PELANTIKAN : 23, 27, 28, 29 April 2015 9 BENDUNGAN 8 – 1 = 7
PELAKSANAAN : 6 November 2017
MASA JABATAN : 2015-2021 PELANTIKAN : 21 Desember 2017 10 GANDUSARI 11
MASA JABATAN : 2017-2023 11 TRENGGALEK 8 – 2 = 6
PILKADES SERENTAK KEMBALI : 2021 PILKADES SERENTAK KEMBALI : 2023
12 POGALAN 10 – 2 = 8
13 DURENAN 14 – 1 = 13
14 SURUH 7 – 1 = 6
JUMLAH 152 - 14 = 138
Keadaan 138 Desa Peserta Pilkades Serentak Tahun 2019
Keadaan 138 Desa Peserta Pilkades Serentak Tahun 2019
Berdasarkan Tanggal Akhir Masa Jabatan
Berdasarkan Tanggal Akhir Masa Jabatan
NO DESA /KEC AKHIR MASA
JABATAN
1-120 120 Desa 18 April 2019
121- 1. Ngrencak (Panggul) Diisi Pj. Kades (2017)
123 2. Sumberingin (Karangan) Diisi Pj. Kades (2018)
3. Sambirejo (Trenggalek) Diisi Pj. Kades (2018)
1. Puyung (Pule) 12 Juni 2019
2. Pucanganak (Tugu) 15 Juni 2019
3. Jajar (Gandusari) 21 Juni 2019
4. Mlinjon (Suruh) 1 Juli 2019
5. Pandean (Dongko) 4 Juli 2019
6. Munjungan (Munjungan) 5 Juli 2019 Untuk dapat Ikut
124- 7. Watulimo (Watulimo) 8 Juli 2019 Pilkades Serentak,
137 8. Ngembel (Watulimo) 8 Juli 2019 15 Kades
9. Ngulungwetan (Munjungan) 16 Sept 2019 Mengundurkan diri
10. Sumberdadi (Trenggalek) 1 Oktober 2019 terlebih dahulu,
11. Gandusari (Gandusari) 11 Oktober 2019 diangkat Penjabat
12. Sumberejo (Durenan) 12 Oktober 2019 Kades.
13. Gador (Durenan) 12 Oktober 2019
14. Karangtengah (Panggul) 6 November 2019
138 Wonoanti (Gandusari) 28 April 2020
5
Ketentuan Bagi 15 Desa Yang Bergabung dalam Pilkades Serentak Tahun 2019
Ketentuan Bagi 15 Desa Yang Bergabung dalam Pilkades Serentak Tahun 2019
SISA MASA
TANGGAL AKHIR JABATAN
NO DESA /KEC MASA JABATAN APABILA KETERANGAN
MENGUNDURKAN
DIRI
1 Puyung (Pule) 12 Juni 2019 2 bulan
2 Pucanganak (Tugu) 15 Juni 2019 2 bulan Pengunduran Diri
3 Jajar (Gandusari) 21 Juni 2019 2 bulan dibuat dalam bentuk
Surat Permohonan
4 Mlinjon (Suruh) 1 Juli 2019 3 bulan Pengunduran Diri
5 Pandean (Dongko) 4 Juli 2019 3 bulan kepada Bupati.
6 Munjungan (Munjungan) 5 Juli 2019 3 bulan
7 Watulimo (Watulimo) 8 Juli 2019 3 bulan
8 Ngembel (Watulimo) 8 Juli 2019 3 bulan
9 Ngulungwetan (Munjungan) 16 Sept’ 2019 5 bulan
10 Sumberdadi (Trenggalek) 1 Okt’ 2019 6 bulan
11 Gandusari (Gandusari) 11 Okt’ 2019 6 bulan
12 Sumberejo (Durenan) 12 Okt’ 2019 6 bulan
13 Gador (Durenan) 12 Okt’ 2019 6 bulan
14 Karangtengah (Panggul) 6 Nov’ 2019 7 bulan
15 Wonoanti (Gandusari) 28 April 2020 12 bulan
no reviews yet
Please Login to review.