Authentication
1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Proses pengolahan air pada depot air minum pada prinsipnya adalah filtrasi (penyaringan) dan desinfeksi. Proses filtrasi dimaksudkan selain untuk memisahkan kontaminan tersuspensi juga memisahkan campuran yang berbentuk koloid termasuk mikroorganisme dari dalam air, sedangkan desinfeksi dimaksudkan untuk membunuh mikroorganisme yang tidak tersaring pada proses sebelumnya (Athena, 2010). Air minum isi ulang (AMIU) adalah air minum yang diperoleh dari tempat- tempat isi ulang yang berasal dari sumber air pegunungan yang telah di olah melalui proses chlorinasi, aerasi, filtrasi dan penyinaran dengan sinar ultra violet. Kelebihan air minum isi ulang adalah praktis, mudah didapat dan harganya relatif lebih murah di banding dengan air minum kemasan yang lain karena bersumber dari pegunungan. Sebagai air minum, air minum isi ulang harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Namun kualitas air minum isi ulang masih diragukan karena diduga dapat terkontaminasi oleh bakteri Escherichia Coli yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika penanganan dan pengolahannya kurang baik. Pemeriksaan kualitas bakteriologis air minum dalam kemasan termasuk air minum isi ulang harus dilakukan pemeriksaan cemaran bakterinya secara berkala. Dalam lampiran Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 1 2 tahun 2002 ditetapkan bahwa pemeriksaan kualitas bakteriologi air minum dalam kemasan dan air minum isi ulang disebutkan bahwa pemeriksaan bakteriologis air baku untuk air minum harus dilakukan setiap 3 bulan sekali (Radji, dkk., 2012). Sumber daya air, baik air permukaan maupun air tanah harus mendapatkan perlindungan dari manusia sebaik-baiknya, supaya mendapatkan manfaat yang optimal dari keberadaan sumber daya air dan mencegah terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas dari sumber daya air (Mahidu, 1996 dalam Arif Sumantri, 2010) Menurut perhitungan World Health Organization (WHO), di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara- negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter per hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia (WHO, 2011) Menurut Notoadmojo (2003), sekitar 55,60% berat badan orang dewasa terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80% kebutuhan sehari –hari. Semakin tinggi taraf kehidupan maka semakin tinggi kebutuhan air. Kebutuhan air minum setiap orang bervariasi dari 2,1 liter hingga 2,8 liter per hari tergantung berat badat dan aktivitas seseorang. Namun agar tetap sehat, air minum harus memenuhi syarat fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Standar air minum di Indonesia mengikuti standar WHO yang dalam beberapa hal disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Pada tahun 2002, 3 Departemen Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan kriteria kualitas air secara mikrobiologis, melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002 bahwa air minum tidak diperbolehkan mengandung bakteri Coliform dan Escherichia coli ( E.Coli). Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2010, penggunaan sarana air bersih yang paling banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga adalah sumur gali terlindung sebesar 27,9% dan sumur bor atau pompa sebesar 22,2%. Sedangkan, untuk keperluan air minum yang paling banyak digunakan adalah sumur gali terlindung sebesar 24,7% dan sumur bor atau pompa sebesar 14%. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat pada tanggal 11 desember 2015 terdapat 133 depot air minum isi ulang yang tersebar di 12 Kecamatan Di Kabupaten Aceh Barat. Wilayah Kecamatan Johan Pahlawan menduduki peringkat pertama yang terbanyak yaitu 31 depot air minum isi ulang. Sumber air baku depot air minum isi ulang berasal dari air PDAM (45.16%), air sumur (35.48%) dan air Bor (19.35%) (Dinas Kesehatan Aceh Barat 2015). Berdasarkan survei awal dari laporan bulanan Puskesmas Johan Pahlawan dari Januari- Desember 2015 terdapat 823 kasus diare diantaranya dari golongan umur 0 < 1 tahun yaitu 48 kasus, umur 1- 4 tahun yaitu 265 kasus dan umur > 5 tahun yaitu 510 kasus diare. Sedangkan pada bulan Januari 2016 tercatat 63 kasus diare yang ada dalam ruang lingkup Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat (Puskesmas Johan Pahlawan 2015). Penelitian yang dilakukan oleh Herawati dkk., (2012) diperoleh bahwa terdapat perbedaan jumlah bakteri pada usaha air isi ulang di Kota Tasikmalaya 4 berdasarkan sumber air yang digunakan. Hasil pemeriksaan dari total 41 sampel air minum isi ulang berdasarkan sumber air baku, depot yang positif mengandung Coliform sebanyak 21 sampel dan yang tidak mengandung Coliform sebanyak 20 sampel. Berdasarkan hasil penelitian Risky, B.T (2013), di kota Manado menunjukkan bahwa Air Baku dan Air Minum Isi Ulang untuk ketiga depot masing masing depot Golden, depot Marcelino dan depot Ebony semuanya sudah terkontaminasi bakteri Coliform yaitu bakteri E.coli. Dalam jumlah yang berlebihan bakteri E. Coli dapat mengakibatkan diare, dan bila bakteri ini menjalar ke sistem/organ tubuh yang lain dapat menginfeksi organ di dalam tubuh. Sumber air bersih yang tercemar oleh bakteri Caliform jenis E.Coli pembawa penyakit akan mengakibatkan timbulnya penyakit diare. Diare merupakan salah satu penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab utama kesakitan dan kematian. Diare menempati urutan kelima dari sepuluh penyakit penyebab kematian di dunia (WHO, 2011). Bakteri e.coli termasuk kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator adanya kontaminasi feses atau indikasi adanya pencemaran tinja manusia dan menyebabkan masalah kesehatan pada manusia seperti diare. Bakteri e.coli merupakan kelompok bakteri coliform, jika semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform maka semakin tinggi pula risiko kehadiran bakteri patogen lainnya yang biasa hidup atau terdapat dalam kotoran manusia yang dapat menyebabkan diare. Sebagian besar kuman infeksius yang menyebabkan diare ditularkan melalui jalur fecal-oral atau dapat ditularkan dengan memasukkan
no reviews yet
Please Login to review.