Authentication
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan
air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Proses
pengolahan air pada depot air minum pada prinsipnya adalah filtrasi
(penyaringan) dan desinfeksi. Proses filtrasi dimaksudkan selain untuk
memisahkan kontaminan tersuspensi juga memisahkan campuran yang berbentuk
koloid termasuk mikroorganisme dari dalam air, sedangkan desinfeksi
dimaksudkan untuk membunuh mikroorganisme yang tidak tersaring pada proses
sebelumnya (Athena, 2010).
Air minum isi ulang (AMIU) adalah air minum yang diperoleh dari tempat-
tempat isi ulang yang berasal dari sumber air pegunungan yang telah di olah
melalui proses chlorinasi, aerasi, filtrasi dan penyinaran dengan sinar ultra violet.
Kelebihan air minum isi ulang adalah praktis, mudah didapat dan harganya relatif
lebih murah di banding dengan air minum kemasan yang lain karena bersumber
dari pegunungan. Sebagai air minum, air minum isi ulang harus memenuhi
persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Namun kualitas air minum isi ulang
masih diragukan karena diduga dapat terkontaminasi oleh bakteri Escherichia
Coli yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika penanganan dan
pengolahannya kurang baik. Pemeriksaan kualitas bakteriologis air minum dalam
kemasan termasuk air minum isi ulang harus dilakukan pemeriksaan cemaran
bakterinya secara berkala. Dalam lampiran Keputusan Menteri Kesehatan No. 907
1
2
tahun 2002 ditetapkan bahwa pemeriksaan kualitas bakteriologi air minum dalam
kemasan dan air minum isi ulang disebutkan bahwa pemeriksaan bakteriologis air
baku untuk air minum harus dilakukan setiap 3 bulan sekali (Radji, dkk., 2012).
Sumber daya air, baik air permukaan maupun air tanah harus mendapatkan
perlindungan dari manusia sebaik-baiknya, supaya mendapatkan manfaat yang
optimal dari keberadaan sumber daya air dan mencegah terjadinya penurunan
kuantitas dan kualitas dari sumber daya air (Mahidu, 1996 dalam Arif Sumantri,
2010)
Menurut perhitungan World Health Organization (WHO), di negara-negara
maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara-
negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter per
hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah
kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum air harus
mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi
manusia (WHO, 2011)
Menurut Notoadmojo (2003), sekitar 55,60% berat badan orang dewasa
terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80%
kebutuhan sehari –hari. Semakin tinggi taraf kehidupan maka semakin tinggi
kebutuhan air. Kebutuhan air minum setiap orang bervariasi dari 2,1 liter hingga
2,8 liter per hari tergantung berat badat dan aktivitas seseorang. Namun agar tetap
sehat, air minum harus memenuhi syarat fisik, kimia, maupun mikrobiologi.
Standar air minum di Indonesia mengikuti standar WHO yang dalam
beberapa hal disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Pada tahun 2002,
3
Departemen Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan kriteria kualitas air
secara mikrobiologis, melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002
bahwa air minum tidak diperbolehkan mengandung bakteri Coliform dan
Escherichia coli ( E.Coli).
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2010, penggunaan sarana air bersih
yang paling banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga adalah sumur gali
terlindung sebesar 27,9% dan sumur bor atau pompa sebesar 22,2%. Sedangkan,
untuk keperluan air minum yang paling banyak digunakan adalah sumur gali
terlindung sebesar 24,7% dan sumur bor atau pompa sebesar 14%.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat pada tanggal
11 desember 2015 terdapat 133 depot air minum isi ulang yang tersebar di 12
Kecamatan Di Kabupaten Aceh Barat. Wilayah Kecamatan Johan Pahlawan
menduduki peringkat pertama yang terbanyak yaitu 31 depot air minum isi ulang.
Sumber air baku depot air minum isi ulang berasal dari air PDAM (45.16%), air
sumur (35.48%) dan air Bor (19.35%) (Dinas Kesehatan Aceh Barat 2015).
Berdasarkan survei awal dari laporan bulanan Puskesmas Johan Pahlawan
dari Januari- Desember 2015 terdapat 823 kasus diare diantaranya dari golongan
umur 0 < 1 tahun yaitu 48 kasus, umur 1- 4 tahun yaitu 265 kasus dan umur > 5
tahun yaitu 510 kasus diare. Sedangkan pada bulan Januari 2016 tercatat 63 kasus
diare yang ada dalam ruang lingkup Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh
Barat (Puskesmas Johan Pahlawan 2015).
Penelitian yang dilakukan oleh Herawati dkk., (2012) diperoleh bahwa
terdapat perbedaan jumlah bakteri pada usaha air isi ulang di Kota Tasikmalaya
4
berdasarkan sumber air yang digunakan. Hasil pemeriksaan dari total 41 sampel
air minum isi ulang berdasarkan sumber air baku, depot yang positif mengandung
Coliform sebanyak 21 sampel dan yang tidak mengandung Coliform sebanyak 20
sampel.
Berdasarkan hasil penelitian Risky, B.T (2013), di kota Manado
menunjukkan bahwa Air Baku dan Air Minum Isi Ulang untuk ketiga depot
masing masing depot Golden, depot Marcelino dan depot Ebony semuanya sudah
terkontaminasi bakteri Coliform yaitu bakteri E.coli.
Dalam jumlah yang berlebihan bakteri E. Coli dapat mengakibatkan diare,
dan bila bakteri ini menjalar ke sistem/organ tubuh yang lain dapat menginfeksi
organ di dalam tubuh. Sumber air bersih yang tercemar oleh bakteri Caliform jenis
E.Coli pembawa penyakit akan mengakibatkan timbulnya penyakit diare. Diare
merupakan salah satu penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab utama
kesakitan dan kematian. Diare menempati urutan kelima dari sepuluh penyakit
penyebab kematian di dunia (WHO, 2011).
Bakteri e.coli termasuk kelompok bakteri yang digunakan sebagai indikator
adanya kontaminasi feses atau indikasi adanya pencemaran tinja manusia dan
menyebabkan masalah kesehatan pada manusia seperti diare. Bakteri e.coli
merupakan kelompok bakteri coliform, jika semakin tinggi tingkat kontaminasi
bakteri coliform maka semakin tinggi pula risiko kehadiran bakteri patogen
lainnya yang biasa hidup atau terdapat dalam kotoran manusia yang dapat
menyebabkan diare. Sebagian besar kuman infeksius yang menyebabkan diare
ditularkan melalui jalur fecal-oral atau dapat ditularkan dengan memasukkan
no reviews yet
Please Login to review.