jagomart
digital resources
picture1_Perubahan Organisasi Pdf 53583 | T1 372014021 Bab I


 176x       Tipe PDF       Ukuran file 0.31 MB       Source: repository.uksw.edu


File: Perubahan Organisasi Pdf 53583 | T1 372014021 Bab I
bab i pendahuluan 1 1 latar belakang organisasi regional association of southeast asian nations asean berdiri pada tanggal 8 agustus tahun 1967 ketika situasi regional dan internasional mengalami perubahan asean ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 21 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                  
                                        BAB I 
                                    PENDAHULUAN 
                 1.1 Latar Belakang 
                        Organisasi  regional  Association  of  Southeast  Asian  Nations 
                   (ASEAN) berdiri pada tanggal 8 Agustus tahun 1967 ketika situasi regional 
                   dan  internasional  mengalami  perubahan.  ASEAN  terbentuk  sebagai 
                   response dari negara–negara di Asia Tenggara terhadap dua kekuatan besar 
                   yang mendominasi politik dunia saat itu, yakni Uni Soviet (komunis) dan 
                   Amerika Serikat (liberal). Awal mula berdirinya ASEAN diprakarsai oleh 
                   lima  negara,  yakni:  Indonesia,  Singapura,  Malaysia,  Thailand,  dan 
                   Philipina.  ASEAN  terbentuk  melalui  berbagai  upaya  pembentukan 
                   organisasi  regional  yang  terbatas  dalam  ruang  lingkup  pemilihan 
                   anggotanya. Sebagai tanda berdirinya ASEAN, kelima perwakilan negara 
                   tersebut  menandatangani  lima  artikel  yang  saat  ini  kita  kenal  sebagai 
                   Deklarasi ASEAN. 
                        Bagi negara yg memprakarsainya ASEAN awalnya dibentuk dengan 
                   tujuan untuk meredam konflik yang terjadi diantara negara–negara baru 
                   merdeka di kawasan Asia Tenggara (peningkatan keamanan), lalu seiring 
                   dengan berjalannya waktu tujuan ASEAN semakin berkembang hingga 
                   merambah  pada  bidang  politik  dan  ekonomi.  Para  anggota  ASEAN 
                   bersepakat untuk menciptakan suatu wilayah yang damai dengan adanya 
                   kerja sama ekonomi, dengan harapan bahwa masing–masing negara dapat 
                   mencapai  kesejahteraan.  Oleh  karena  itu,  aspek  politik–keamanan, 
                   ekonomi, dan sosial budaya  yang menjadi 3 (tiga) pilar  ASEAN harus 
                   berjalan bersamaan (Alagappa, Muthiah, 1998). 
                        Melalui isi dari Deklarasi Bangkok, ASEAN memperkenalkan diri 
                   sebagai asosiasi yang terbuka untuk menerima partisipasi negara–negara 
                   Asia Tenggara selama negara tersebut memiliki komitmen yang sama untuk 
                   membangun kerja sama dalam ASEAN. Waktu terus berjalan, bermula dari 
                                       1 
                
                                 
                hanya beranggotakan 5 (lima) negara, pada tahun 2019 ini ASEAN sudah 
                beranggotakan  10  negara;  diantaranya  Indonesia,  Singapura,  Malaysia, 
                Thailand,  Philipina,  Laos,  Kamboja,  Myanmar,  Vietnam,  dan  Brunei 
                Darussalam. Dengan melihat kinerja organisasi kawasan di Asia Tenggara 
                ini, posisi tawar ASEAN di mata dunia kemudian menjadi penting. Faktor 
                utama  yang  menjadikan  ASEAN  penting  adalah  jika  jumlah  total 
                populasinya  digabungkan  maka  organisasi  kawasan  ASEAN  sudah 
                mewakili 10 persen dari total populasi secara global. Faktor pendorong 
                berikutnya  adalah  demografi,  dengan  karakteristik  demografi  yang 
                didukung oleh jumlah populasi produktif yang besar. Organisasi kawasan 
                ASEAN memiliki potensi yang besar pula untuk mendapatkan keuntungan 
                dari sektor ekonomi dan jasa. Dengan adanya kelebihan tersebut, ASEAN 
                digadang–gadang  akan  menduduki  peringkat  ke-7  ekonomi  terbesar  di 
                dunia. Pencapaian tersebut diproyeksikan akan naik ke peringkat 4 pada 
                tahun 2050 (Kadarisman, S. Sayoga, 2016). 
                   Meski ASEAN memperkenalkan diri sebagai organisasi kawasan 
                yang  terbuka  untuk  menerima  kehadiran  negara  baru  dalam  kerangka 
                kerjasama, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara 
                agar dapat diterima sebagai anggota dalam ASEAN. Sebagai mana diatur 
                dalam  Piagam  ASEAN  yang  disahkan  pada  tanggal  11  Oktober  2015, 
                prosedur pengajuan dan penerimaan keanggotaan ASEAN wajib diatur oleh 
                Dewan Koordinasi ASEAN. Syarat berikutnya adalah dipenuhinya kriteria–
                kriteria yang tercantum dalam ayat 2 (dua) pasal 6 (enam) piagam ASEAN.  
                   Adapun kriteria yang tercantum dalam ayat 2 pasal 6 tersebut adalah 
                sebagai berikut: 
                1.  Letak geografis negara yang mengajukan diri berada di kawasan Asia 
                  Tenggara. 
                2.  Diakui oleh seluruh negara anggota ASEAN. 
                3.  Bersepakat untuk terikut dan tunduk pada Piagam. 
                                2 
             
                                                             
                              4.  Sanggup   dan   berkeinginan   untuk   melaksanakan    kewajiban 
                                 keanggotaan. 
                                    Langkah  awal  yang  dapat  ditempuh  oleh  suatu  negara  yang 
                             berkeinginan untuk bergabung dalam organisasi ASEAN adalah bertindak 
                             sebagai observer. Hal ini penting dan sifatnya wajib, dengan tujuan supaya 
                             negara  tersebut  dapat  mengetahui  mekanisme,  prinsip,  dan  aturan  main 
                             dalam ASEAN (Frost, Frank, 1997). 
                                    Setelah melalui  tahapan tersebut,  putusan  akan  dilakukan  secara 
                             konsensus melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berdasarkan 
                             rekomendasi Dewan Koordinasi ASEAN dengan disertai upacara peresmian 
                             secara  khusus.  Pada  tahap  akhir  negara  pemohon  wajib  diterima  oleh 
                             seluruh  anggota  ASEAN  pada  saat  penandatangan  Instrumen  Aksesi 
                             Piagam (ASEAN Charter, 2015). 
                                    Timor Leste “benar–benar” muncul sebagai negara baru di kawasan 
                             Asia Tenggara pada tanggal 20 Mei tahun 2002. Layaknya negara baru 
                             merdeka, Timor Leste banyak melakukan upaya–upaya agar eksistensinya 
                             diakui secara de jure dan de facto oleh negara–negara di dunia. Secara 
                             umum Timor Leste adalah negara humanis dan demokratis. Tentu bukan hal 
                             yang sulit untuk melakukan diplomasi pada negara–negara anggota ASEAN 
                             yang berada dalam satu lingkup kawasan Asia Tenggara. Terhitung sejak 
                             tahun 2002 negara tersebut sudah melakukan berbagai macam upaya untuk 
                             melancarkan  pendekatannya  ke  ASEAN  dalam  rangka  beradaptasi 
                             sekaligus  berpartisipasi  dalam agenda dan kegiatan yang diadakan oleh 
                             ASEAN.  
                                    Hal–hal yang coba ditawarkan oleh Timor Leste kepada ASEAN 
                             sangat beragam. Adapun upaya pertama yang dilakukan oleh Timor Leste 
                             adalah melakukan diplomasi terbuka. Tendensi diplomasi terbuka Timor 
                             Leste diwujudkan melalui pembentukan kerjasama dalam berbagai bidang. 
                             Wujud nyata yang sudah dilakukan adalah pembukaan kedutaan besar di 
                                                            3 
                       
                                 
                negara–negara  anggota  ASEAN,  lengkap  dengan  kunjungan  rutin  yang 
                dilakukan oleh pihak Timor Leste. Bentuk diplomasi lain adalah hadirnya 
                Timor Leste dalam berbagai pertemuan umum dan konferensi khusus yang 
                diadakan oleh ASEAN (Sukawarsini, Djelantik, 2008). Upaya lain yang 
                dilakukan terjadi pada tahun 2005 ketika Timor Leste bergabung dalam 
                ARF (ASEAN Regional Forum) dan ikut menandatangani TAC (Treaty of 
                Amity  and  Cooperation).  Puncaknya  pada  tahun  2011  Timor  Leste 
                mengajukan permohonan status keanggotaan penuh kepada ASEAN pada 
                tanggal 4 Maret. 
                   Pada  dasarnya  permintaan  Timor  Leste  untuk  masuk  ke  dalam 
                ASEAN  sudah  disetujui  oleh  Malaysia,  Brunei  Darussalam,  Thailand, 
                Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Indonesia; tetapi Singapura menentang 
                agenda tersebut. Menurut kacamata Singapura, Timor Leste dinilai belum 
                siap  untuk  menjadi  negara  anggota  ASEAN  yang  ke-11.  Hal  tersebut 
                didukung dengan pernyataan–pernyataan Singapura yang melihat berbagai 
                macam  keadaan  domestik  Timor  Leste.  Singapura  mengatakan  bahwa 
                Timor Leste “belum siap untuk menyesuaikan diri dengan berbagai macam 
                tantangan  dan  kompleksitas  keanggotaan  ASEAN”.  Pernyataan  tersebut 
                adalah cara lain untuk menjelaskan dengan sopan bahwa Timor Leste tidak 
                dapat bergabung dengan ASEAN karena “keadaan yang buruk dan rapuh” 
                dapat  mempengaruhi  stabilitas  dan  keamanan  organisasi  regional  (The 
                Diplomat, 2011). 
                   Melalui  pemaparan  diatas,  penulis  tertarik  meneliti  dinamika 
                masuknya Timor Leste untuk mendapatkan status keanggotaan penuh dalam 
                ASEAN. Apakah kehadiran Timor Leste sebagai anggota ASEAN yang 
                baru nanti akan mengancam regionalisme yang sudah tercipta dalam suatu 
                organisasi kawasan? 
             
             
                                4 
             
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan latar belakang organisasi regional association of southeast asian nations asean berdiri pada tanggal agustus tahun ketika situasi dan internasional mengalami perubahan terbentuk sebagai response dari negara di asia tenggara terhadap dua kekuatan besar yang mendominasi politik dunia saat itu yakni uni soviet komunis amerika serikat liberal awal mula berdirinya diprakarsai oleh lima indonesia singapura malaysia thailand philipina melalui berbagai upaya pembentukan terbatas dalam ruang lingkup pemilihan anggotanya tanda kelima perwakilan tersebut menandatangani artikel ini kita kenal deklarasi bagi yg memprakarsainya awalnya dibentuk dengan tujuan untuk meredam konflik terjadi diantara baru merdeka kawasan peningkatan keamanan lalu seiring berjalannya waktu semakin berkembang hingga merambah bidang ekonomi para anggota bersepakat menciptakan suatu wilayah damai adanya kerja sama harapan bahwa masing dapat mencapai kesejahteraan karena aspek sosial budaya menjadi tiga pil...

no reviews yet
Please Login to review.