Authentication
489x Tipe DOCX Ukuran file 0.50 MB Source: cloud.politala.ac.id
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
MATA KULIAH: PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
OLEH:
RABINI SAYYIDATI, M.PD
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT
TAHUN 2018
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT
PROGRAM STUDI D-III TEKNIK INFORMATIKA
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
1. Nama Program Studi : Teknik Informatika
2. Nama Matakuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
3. Kode :
4. Semester : 2
5. S K S : 2
6. Nama dosen pengampu : Rabini Sayyidati, M.Pd
7. Deskripsi Singkat Mata Kuliah
Mata Kuliah Konsep Dasar Kewarganegaraan Indonesia membahas
berbagai konsep. mengenai kewarganegaraan, khususnya kewarganegaraan Indonesia dalam
upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang arti dan tujuan serta peran warga
negara dan warga masyarakat dalam hubungannya dengan pemerintah, sesama warga negara
dan dunia. Permasalahan yang menjadi kajian dalam Konsep Dasar Kewarganegaraan
Indonesia meliputi sejarah perkembangan konsep kewarganegaraan, kewarganegaraan pada
masyarakat Yunani Kuno, masyarakat sosialis, masyarakat liberal, dan “civil society”,
hubungan warga negara dengan budaya, psikologi, dan ideologi, peran warga negara sebagai
WNI dalam era otonomi daerah dan warga negara dunia/global.
8. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
1. Mendemonstrasikan kemampuan memahami konsep dasar pendidikan
kewarganegaraan, politik, hukum, kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa serta
nilai, moral, budaya dan ideologi Pancasila dan masalah-masalah kebijakan publik.
2. Menghasilkan simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis, dan sintesis
terhadap penguasaan konsep dasar dan teori kependidikan dan keguruan serta
kewarganegaraan
3. Menerapkan pengetahuan kewarganegaaan dalam penyelesaian masalah- masalah
kewarganegaraan dan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik sesuai dengan
konteks dan situasi yang dihadapi.
4. Mendiseminasikan hasil kajian penelaahan masalah kebijakan publik yang
terkait dengan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dalam bentuk laporan
atau kertas kerja.
5. Bertanggungjawab pada profesi bidang pendidikan kewarganegaraan secara mandiri
dan kolektif serta dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja institusi
atau organisasi.
6. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
1. Memahami wawasan tentang sejarah perkembangan konsep kewarganegaraan
2. Memahami konsep dasar kewarganegaraan pada negara Polis (Yunani Kuno),
masyarakat sosialis, masyarakat liberal, dan civil society.
3. Memahami konsep dasar tentang budaya, psikologi, dan ideologi dalam
hubungannya dengan kewarganegaraan.
4. Memahami konsep dasar tentang nasionalisme warga Negara, dan kewarganegaraan
Indonesia di era otonomi daerah dan global.
5. Membuat analisis dan sintesis yang tepat tentang konsep dasar
kewarganegaraan Indonesia dalam konteks kekinian/kontemporer.
6. Menerapkan konsep dasar kewarganegaraan Indonesia dalam mengidentifikasi,
merumuskan, menganalisis, dan memecahkan permasalahan kewarganegaraan
Indonesia kontemporer.
7. Menyajikan hasil telaah tentang konsep dasar kewarganegaraan Indonesia dalam
bentuk laporan tertulis dan presentasi di depan kelas.
8. Menunjukkan sikap tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi perannya sebagai
warga negara Indonesia sesuai dengan posisinya sebagai mahasiswa.
9. Penilaian
Penilaian mata kuliah ini didasarkan pada beberapa aspek yang meliputi
sikap/kehadiran, Tugas/Kuis, Nilai Kerja Praktikum, UTS, dan UAS. Adapun bobot penilaian
untuk masing-masing aspek adalah sebagai berikut.
Aspek-aspek yang akan dinilai untuk menentukan nilai akhir dalam perkuliahan adalah:
1. Tugas kelompok 15%
2. Tugas individu 15%
3. Keaktifan di kelas 10%
4. Ujian Tengah Semester 30%
5. Ujian Akhir Semester 30%
6. Kehadiran :
Mahasiswa hanya diperkenankan absen/ tidak mengikuti perkuliahan tanpa
alasan yang dapat diterima sebanyak tiga kali pertemuan. Mahasiswa yang absen lebih
dari tiga kali pertemuan diberi nilai minimal / nilai E.
Hasil evaluasi akan diklasifikasikan menjadi nilai huruf sebagai berikut.
1. Jika 80 ≤Nilai≤ 100 maka huruf = A
2. Jika 75 ≤Nilai≤ 79.99 maka huruf = B+
3. Jika 70 ≤Nilai≤ 74.99 maka huruf = B
4. Jika 65 ≤Nilai≤ 69.99 maka huruf = C+
5. Jika 60 ≤Nilai≤ 64.99 maka huruf = C
6. Jika 55 ≤Nilai≤ 59.99 maka huruf = D+
7. Jika 50 ≤Nilai≤ 54.55 maka huruf = D
8. Jika 0 ≤Nilai≤ 49.99 maka huruf = E
10. Bahan, sumber informasi, dan referensi
Otonomi Daerah, Cetakan I, Jakarta: Media Sarana Press. Anderson, Benedict, 1983.
Azra, Azyumardi, 1999, Menuju Masyarakat Madani, Bandung: Remadja Rosdakarya.
Merumuskan Kembali Kebangsaan Indonesia, Jakarta: CSIS.
Djamal, Djasmir, 1999, Filsafat Pancasila, Jakarta: Universitas Indonesia & Dirjen Dikti.
Soelaeman, dalam Moralitas, Perilaku Moral, dan Perkembangan Moral, Jakarta: UI Press.
Komalasari, K. 2007. Pendidikan Pancasila. Surabaya: Lentera Cendikia.
Ohmae, Kenichi. (2002). Hancurnya Negara-Bangsa: Bangkitnya Negara Kawasan dan
Geliat.
no reviews yet
Please Login to review.