Authentication
A. Pengertian Kewarganegaraan
Kewarganegaraan memiliki arti
keanggotaan yang menunjukkan hubungan
atau ikatan antara negara dan warga
negara. Kewarganegaraan diartikan segala
jenis hubungan dengan suatu negara yang
mengakibatkan adanya kewajiban negara
itu untuk melindungi orang Menurut UU No.
12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan,
yang bersangkutan. kewarganegaraan
adalah segala ikhwal yang berhubungan
dengan negara.
Pengertian kewarganegaraan
Pengertian kewarganegaraan
dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai
dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai
berikut:
berikut:
1. Kewarganegaraan dalam arti yuridis
1. Kewarganegaraan dalam arti yuridis
dan sosiologis
dan sosiologis
2. Kewarganegaraan dalam arti formil
2. Kewarganegaraan dalam arti formil
dan materil.
dan materil.
B. Pengertian Keadilan Sosial
B. Pengertian Keadilan Sosial
Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang
keadilan dalam arti tegaknya peraturan
perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara
lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah
negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam
mana kekayaan dan sumberdaya suatu
negara didistribusikan secara adil kepada
seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung
pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat
untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan
pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan
warganegaranya adalah pemerintah yang gagal
dan karena itu tidak adil.
C. Contoh kasus Ketidakadolan di
C. Contoh kasus Ketidakadolan di
Indonesia
Indonesia
Keadilan sosial di Indonesia masih belum
tercapai dengan baik karena masih banyak
kasus-kasus mengenai ketidakadilan sosial
yang marak terjadi. Contoh kasus
ketidakadilan sosial:
1. kasus mengenai pencurian kapuk atau kapas
senilai Rp. 4.000,- yang dilakukan oleh empat
orang laki-laki di Batang, Jawa Tengah.
2. Kemudian, terdapat pula kasus pencurian tiga
buah kakao atau cokelat yang dilakukan oleh
Nenek Minah.
Kasus-kasus lain adalah kasus korupsi yang
Kasus-kasus lain adalah kasus korupsi yang
dilakukan oleh Gayus Tambunan dan Artalyta Suryani,
dilakukan oleh Gayus Tambunan dan Artalyta Suryani,
juga kasus narkoba oleh terpidana mati Rima Rita.
juga kasus narkoba oleh terpidana mati Rima Rita.
Mereka semua telah mendapatkan hukuman yang
Mereka semua telah mendapatkan hukuman yang
sama, yakni dipenjara. Namun, ketidakadilan sosial
sama, yakni dipenjara. Namun, ketidakadilan sosial
yang terjadi disini adalah mengenai sel atau penjara
yang terjadi disini adalah mengenai sel atau penjara
tempat yang mereka huni. Bagi Gayus, Artalyta , dan
tempat yang mereka huni. Bagi Gayus, Artalyta , dan
Rima, penjara merupakan tempat tinggal yang layak,
Rima, penjara merupakan tempat tinggal yang layak,
bahkan lebih mewah dari hotel berbintang. Entah
bahkan lebih mewah dari hotel berbintang. Entah
mengapa hal tersebut dapat terjadi, padahal dalam
mengapa hal tersebut dapat terjadi, padahal dalam
kasus pencurian kapas, kakao, dan semangka yang
kasus pencurian kapas, kakao, dan semangka yang
dilakukan oleh orang-orang miskin, penjara yang
dilakukan oleh orang-orang miskin, penjara yang
mereka huni adalah penjara yang tidak seperti penjara
mereka huni adalah penjara yang tidak seperti penjara
yang dihuni oleh para narapidana kasus korupsi dan
yang dihuni oleh para narapidana kasus korupsi dan
narkoba yang telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas
narkoba yang telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas
mewah.
mewah.
no reviews yet
Please Login to review.