Authentication
330x Tipe PDF Ukuran file 0.81 MB
Keadilan Gender Daftar Isi dalam Keadilan Iklim Penyusun Kata Pengantar ii Kata Pengantar Khalisah Khalid I Siti Maemunah (CSF/JATAM) I Puspa Dewi (Soliper) Kontributor Bacaan Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim ini tak lahir lembaga donor juga Organisasi Non Pemerintah yang bekerja Mida Novawanty Saragih (KIARA) I Elisha Kartini begitu saja. pada isu-isu yang lebih luas. (SPI) I Betty Nababan (DTE) I Ulfa Hidayati (Kapal Perempuan) I Ade Herlina Haris (Soliper) Ini lahir dari kesadaran anggota kelompok Masyarakat Jadi, meskipun diterbitkan oleh CSF, bacaan “Keadilan I Ina Nisrina (Sekretariat CSF) Sipil Untuk Keadilan Iklim. Kami, terus mendorong pinsip- Gender dalam Keadilan Iklim” ini lahir dari patisipasi dan Desain Grafis Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim 1 Perubahan Iklim, Melanggengkan prinsip Keadilan iklim yang berkeadilan Gender. Sebab kami konstribusi banyak pihak, beragam latar. Diharapkan bahan Dodo Ketidakadilan 15 Dokumentasi: meyakini, perempuan mengalami ketidakadilan berganda ini akan menjadi dokumen hidup, yang bisa dikomentari Betty Nababan I Rio I Sofyan “Eyanks” I Ferry H E karena dampak dan penanganan perubahan iklim. Oleh dilengkapi, atau kelak diperbaharui. Latief I JATAM Kaltim I WALHI I KIARA I Human Security Ecological debt HELP karenanya, perubahan iklim tidak bisa dilihat sebagai sebuah Bacaan ini terdiri dari dua bagian, lembar fakta dan kertas Rimbawan Muda Indonesia I Kapal Perempuan I proses yang netral gender. posisi Sarekat Petani Indonesia I PIKUL L P Proses pembuatan bacaan ini butuh waktu panjang, sebelum Land rights Production - Terimakasih tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat. Cetakan Pertama, Januari 2011 Consumption sampai ke publik. Ada dua kali Focus Group Discussion (FGD) Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim Perempuan dan Jejak Perubahan Iklim 5 Keadilan Iklim yang Berkeadilan Gender 23 yang diselenggarakan guna menjaring masukan. Pertama, Semoga dokumen ini berguna mendorong keadilan iklim Cet. I - Jakarta: CSF, 2011 pertemuan dengan kelompok Organisasi Non Pemerintah yang berkeadilan gender. iv + 36 hal. ; 210 x 140 mm yang mempunyai perhatian terhadap isu lingkungan dan Diterbitkan Oleh: keadilan Gender pada 30 November 2010. Pertemuan Salam Keadilan Iklim Forum Masyarakat Sipil (CSF) tersebut menghasilkan masukan untuk draft awal bacaan ini. untuk Keadilan Iklim. Selanjutnya, draft diperkaya oleh hasil FGD kedua , Jl. Mampang Prapatan VI No.67 Jakarta Selatan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Koordinator Forum Masyarakat Sipil 021-7990139 Perempuan Bertahan Hidup 11 Kertas Posisi : Tak ada Keadilan Iklim tanpa Email : csoforum@cbn.net.id Keadilan Gender 29 dan Perlindungan Anak (KPPPA), pada 13 Januari 2011 di untuk Keadilan Iklim/CSF kantor KPPPA. Peserta kali ini beragam, ada 27 lembaga, mulai instansi pemerintah, media, organisasi masyarakat, Giorgio Budi Indarto Januari, 2011 Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim Kehidupan perempuan makin sulit, Seperti yang Dampak perubahan iklim yang begitu cepat terjadi. dialami perempuan nelayan di pesisir Indramayu Jawa Di hadapi warga tanpa Informasi yang mencukupi, Barat Ketika banjir terjadi, tidak pernah ada bantuan kemampuan bertahan hidup yang lemah, khususnya yang diberikan oleh negara kepada warga. perempuan, serta lemahnya prioritas penanganan Tak hanya Indramayu, dalam 10 tahun terakhir, berbagai oleh negara. krisis dan bencana terus terjadi di Indonesia. Sebagian Celakanya, di tengah krisis yang terus menghimpit, besar disebabkan kegagalan global pembangunan ancaman lain justru datang dari sistem dan praktek yang menggerus kekayaan alam dan mengabaikan politik saat ini. Otonomi daerah yang bercita-cita daya dukung lingkungan. Akibatnya, krisis bertambah mendekatkan akses dan kontrol rakyat terhadap dalam, termasuk meningkatnya ancaman bencana, sumber daya alamnya, justru mempersempit ruang seperti kekeringan, banjir, perubahan cuaca ekstrim, hidup perempuan. Pemerintah Daerah berlomba Fakta gagal panen, meningkatnya hama tanaman, penyakit, mengeluarkan kebijakan obral kekayaan alamnya Perempuan mengalami ketidakadilan berganda karena datang silih berganti di berbagai wilayah1. dalam bentuk ijin usaha dan Peraturan Daerah (Perda). penyebab, dampak dan penanganan perubahan iklim. 01 22 3 Di Kalimantan Timur saja, hingga 2010, pemerintah mengeluarka 1212 ijin konsesi yang berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tambang.2 Belum lagi perkebunan besar kelapa sawit. Hingga 2009, dikeluarkan keselamatan bagi perempuan dan anak di Indonesia, justru tak 3. Semangat mengobral sumber daya 303 ijin, mencapai luasan 3,65 juta hektar memiliki kekuatan politik signifikan untuk campur tangan. Mereka alam di daerah, ternyata sejalan dengan Pusat. Departemen Pertanian mengakui belum memiliki agenda keselamatan dan kesejahteraan 6 mengeluarkan izin kepemilikan areal perkebunan kelapa sawit swasta perempuan, khususnya yang terancam dampak perubahan iklim . 4. Seorang camat perempuan dalam satu kabupaten atau provinsi hingga 100 ribu hektare (ha) Di instansi pemerintah lainnya, isu perubahan iklim dan keadilan Perda-Perda tersebut tak hanya membatasi gender juga belum secara serius ditangani oleh instansi pemerintah di Bireun Nanggroe Aceh perempuan mengakses dan mengontrol sumber melalui kebijakannya. Banyak kebijakan tidak sinkron. satu Darussalam terancam daya alamnya. Juga diskriminatif terhadap instansi pemerintah dengan instansi pemerintah lainnya. Padahal diberhentikan karena desakan perempuan, seperti Perda-Perda Syariat perubahan iklim dan keadilan gender sudah menjadi isu besar dan Dewan Perwakilan Rakyat dan kebijakan yang membatasi ruang gerak cross-cutting isu yang harusnya sudah menjadi perhatian berbagai Kabupaten, yang menafsirkan perempuan dalam ranah publik, termasuk instansi pemerintah untuk menangani dampak perubahan iklim, perempuan tidak boleh menjadi menjadi pemimpin. Seorang camat perempuan berkait dengan perempuan, anak-anak dan kelompok rentan pemimpin. Otonomi daerah dan di Bireun Nanggroe Aceh Darussalam terancam 7 lainnya. pembangunan demokratisasi diberhentikan karena desakan Dewan Perwakilan Padahal, perubahan iklim kini bukan lagi wacana. Ia telah yang berjalan saat ini, sama sekali Rakyat Kabupaten, yang menafsirkan perempuan berdampak terhadap hilangnya sumber-sumber kehidupan tidak berurusan dengan agenda tidak boleh menjadi pemimpin.5 Otonomi daerah dan keselamatan dan kesejahteraan pembangunan demokratisasi yang berjalan saat ini, perempuan, seperti akses terhadap air bersih yang semakin belum menyentuh agenda keselamatan dan kesejahteraan berkurang, akses terhadap lingkungan yang sehat, semakin khususnya perempuan. khususnya perempuan. berkurang akibat pencemaran udara maupun air. Itulah sebabnya, kondisi kegentingan yang dihadapi perempuan akibat dari Sayangnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan kegagalan model global pembangunan dan perubahan iklim Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai bagian dari pemerintah bukan persoalan biasa saja.
no reviews yet
Please Login to review.