Authentication
524x Tipe PPTX Ukuran file 2.83 MB Source: bpsdm.pu.go.id
Pembinaan Pembangunan
BANGUNAN GEDUNG NEGARA
TUJUAN PEMBELAJARAN
HASIL BELAJAR
Setelah selesai mengikuti pemebelajaran mata
Diklat ini peserta diharapkan memahami
tentang pembinaan teknis pembangunan
bangunan gedung negara
Pembinaan Pembangunan
BANGUNAN GEDUNG NEGARA
INDIKATOR HASIL BELAJAR
Setelah mengikuti pembelajaran mata diklat
ini peserta diharapkan mampu :
Menjelaskan tentang pembinaan
pembangunan bangunan gedung Negara
Menjelaskan tentang penyusunan
peraturan perundang-undangan
Menjelaskan tentang pengawasan
pembangunan bangunan gedung Negara
Pembinaan Pembangunan
BANGUNAN GEDUNG NEGARA
DASAR HUKUM
1. UU Nomor : 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
2. PP Nomor : 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan
Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung
3. Perpres Nomor : 73 Tahun 2011 Tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara.
4. Permen PU Nomor : 45/PRT/M/2007 Tentang Pedoman
Teknis Pembangunan Gedung Negara.
5. Permen PUPR No. 33/PRT/M/2015 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pembinaan Pembangunan
BANGUNAN GEDUNG NEGARA
PELAKSANAAN PEMBINAAN
PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
1. Pembinaan teknis oleh Menteri yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum (sumber
dana APBN).
2. Pembinaan dan pengawasan umum oleh menteri yang
membidangi urusan pemerintahan dalam negeri (untuk
sumber dana APBD Propinsi),
3. Pembinaan dan pengawasan umum oleh Gubernur yang
membidangi urusan pemerintahan dalam negeri (untuk
sumber dana APBD Kabupate/Kota)
Pembinaan Pembangunan
BANGUNAN GEDUNG NEGARA
PERLUNYA PEMBINAAN sesua amanat UUBG
No. 28/tahun 2002
1. PERSYARATAN ADMINISTRATIF, yaitu
• Memiliki status hak atas tanah & atau izin pemanfaatan
• Status kepemilikan bangunan gedung
• IMB,
• Dokumen Amdal bila diperlukan
2. PERSYARATAN TEKNIS, yaitu :
• Tata bangunan
• Keandalan bangunan, kesehatan, kenyamanan dan
kemudahan serta
• Ketentuan klasifikasi (bangunan sederhana, tidak sederhana
& bangunan khusus)
• Ketentuan standar luas (standar luas gedung kantor, rumah
negara & bangunan negara lainnya)
• Standar jumlah lantai
no reviews yet
Please Login to review.