Authentication
457x Tipe DOCX Ukuran file 0.56 MB Source: stmik-amik-riau.ac.id
Standar 4 : Sumber Daya Manusia
STANDAR 4. SUMBER DAYA MANUSIA
4.1 Sistem Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Jelaskan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi perencanaan
seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen
dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan program akademik,
serta remunerasi, penghargaan, dan sanksi, termasuk informasi tentang
ketersediaan pedoman tertulis dan konsistensi pelaksanaannya.
Sistem pengelolaan sumber daya manusia di STMIK Amik Riau mengacu pada visi
misi STMIK Amik Riau yaitu “ Menjadi Perguruan Tinggi Komputer Unggul di
Sumatera pada tahun 2030” Visi ini disebut sebagai visi 2030. Hal ini mengacu
pada surat keputusan ketua no : 680/A/STMIK Amik/2015 tentang Rencana Induk
Pengembangan 2015-2030. Untuk implementasinya diturunkan dalam Rencana
Strategis 2015-2020 (Renstra) sesuai dengan SK Ketua No :681/A/STMIK
Amik/XII/2015 tentang rencana strategis STMIK Amik Riau. Dalam pelaksanaan
pengelolaan berpedoman kepada Surat Keputusan Ketua Yayasan Komputasi Riau
No: 033/1.A.1/YKR/II/2016 tentang Kepegawaian STMIK Amik Riau.
Sistem Pengelolaan Sumber daya manusia yang dikembangkan dan dilaksanakan di
STMIK Amik Riau meliputi (1) perencanaan (2) rekrutmen, seleksi, dan
pemberhentian pegawai (3) Orientasi dan penempatan pegawai (4) pengembangan
karir, (5) remunerasi penghargaan, dan sanksi. Semua hal tersebut telah dilengkapi
dengan pedoman tertulis serta dilaksanakan secara bertahap dan konsisten.
(1) perencanaan,
STMIK Amik Riau telah merencanakan sistem pengelolaan sumberdaya manusia
jangka panjang 2015-2030 (RIP) dan jangka pendek 2015-2020 (renstra) untuk
memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan. Dokumen perencanaan
tersebut bedasarkan SK Ketua no:681/A/STMIK Amik/XII/2015 tentang rencana
strategis STMIK Amik Riau. Dalam renstra pengelolaan SDM termasuk pada bidang
tatakelola, mutu dan daya saing. Setiap bidang terkait dengan perencanaan
pengembangan SDM. SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diproyeksikan
dalam renstra untuk melihat rasio dosen dan mahasiswa, serta rencana
pengembangan kualitas SDM dalam bentuk peningkatan kemampuan sesuai bidang
maupun tingkat pendidikan.
Perencanaan SDM tenaga pendidik secara periodik terpetakan berdasarkan
pendidikan, jabatan fungsional, sertifikasi dosen, sertifikasi bidang keahlian serta
rasio dosen dengan mahasiswa. Sedangkan SDM Tenaga Kependidikan terpetakan
berdasarkan fungsional, sertifikasi dan pengembangan tatakelola serta golongan
dan jabatan struktural.
Dalam Renstra (2015-2020) dipaparkan Strategi dasar yang dijalankan pada Tahap
pengembangan I meliputi :
a. Penguatan kelembagaan SPMI;
b. Penguatan kualitas SDM dalam bidang tata kelola;
c. Peningkatan kualitas kurikulum yang bersinergi dengan kebutuhan dunia usaha;
Standar 4 : Sumber Daya Manusia
d. Peningkatan kualitas proses pembelajaran;
e. Peningkatankualitas dosen dalam penelitian dan pengabdian masyarakat;
f. Peningkatan kualita input mahasiswa ;
g. Peningkatan kualitas kelulusan;
h. Peningkatan kualitas dan kapasitas sarana dan prasarana ;
i. Peningkatan rasio dosen :mahasiswa;dan
j. Pembukaan prodi baru.
Dari stratergi dasar diatas sebagian merupakan perencanaan strategis untuk
pengembangan SDM. Kebijakan pada Bidang SDM dan prioritas pada Tahap
Pengembangan I (2015-2020) beserta Sasaran, Indikator, dan Target pada renstra
dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 4.1.a perencanaan SDM bidang tata kelola
Bidang Tata Kelola
kebijaka Sasaran Indikato Baseline
n r 2015 2016 2017 2018 2019 2020
Sertifikas Jumlah
i AMI Dimilikinya auditor mutu auditor
bagi internal mutu 2 6 10 14 18 22
dosen. internal.
Tersedia
nya
sistem
Terwujudnya sistem penilaian
penilaian merit yang merit Terse Terse Terse Terse Terse Terse
akuntabel. yang dia dia dia dia dia dia
akuntab
Merumus el dan
kan transpar
sistem an.
penilaian
dan Tersedia
menegak nya
kan Terwujudnya sistem sistem N/A Terse Terse Terse Terse Terse
reward penilaian online penilaian dia dia dia dia dia
and online
punishm
ent.
Diterapkannya secara Persenta
menyeluruh sistem se kasus
penilaian yang banding
akuntabel,trasparan,kons atas N/A 5% 3% 0% 0% 0%
isten,dan terdigitalisasi. hasil
penilaian
.
Standar 4 : Sumber Daya Manusia
Persenta 100%
se
dimiliki tenaga fungsional tenaga
bersertifikat . fungsion 0% 100% 100% 100% 100%
al
bersertifi
kat.
100%
Persenta
se SDM
terselenggara nya struktura
Pelatihan pelatihan manajemen lyg telah
SDM dan tata kelola secara mengikut
dibidang berjengjang dan skala i N/A 30% 100% 100% 100%
tata tahap setia ppegawai pelatihan
kelola struktur, baik dosen manaje
dan waupun non dosen men dan
sertifikasi tata
tenaga kelola
fungsion
al Rata2
jumlah
pelatihan
manaje
men ?
tata 27% 50% 65% 75% 85% 100%
kelola yg
diikuti
per
orang
per
tahun
Tabel 4.1.b perencanaan SDM mutu dan daya saing
Bidang Mutu dan Daya Saing
Baseline
Kebijakan Sasaran Indikator 20 2016 2017 2018 2019 2020
15
Studi Persentas
lanjut,pelatihahan/penge dimiliki dosen e dosen 27 100
mbangan bidang tersertifikasi(se yg % 50% 65% 75% 85% %
penelitian dan rdos) memiliki
pengabdian serdos.
masyarakat ,sertifikasi dimilikinya Persentas 6% 25% 50% 75% 100 100
sesuai bidang keahlian dosen e dosen % %
untuk dosen bersertifikat yg
sesuai bidang memiliki
keahlian sertifikat
secara di bidang
berjengjang keahliann
ya
Standar 4 : Sumber Daya Manusia
Rata2
jumlah
sertifikat
sesuai 0 0.5 0.75 1 1.5 2
bidang
keahlian
per orang.
Jumlah
keperserta
an 1 20 30 50 55 60
sertifikat
keahlian
per tahun
Persentas
e dosen 4% 4% 4% 4% 4% 12%
dimilikinya berpendidi
dosen kan s3
berpendidikan
s3 dengan
jabatan Persentas
fungsional e dosen
lektor kepada dengan
kepala jabatan 4% 6% 8% 8% 10% 12%
fungsional
minimal
lektor
kepala
Rasio
Tercapainya Dosen 1:2
jumlah dosen dan 9 1:29 1:28 1:27 1:26 1:25
yang ideal Mahasisw
Rekrutmen a
Dosen/Kandidat Dosen
dengan improvement
pada proses penjaringan
seleksi dan standar Dimilikinya Nilai
input dosen minimal TOE TOE TOE TOE TOE
yang TOEFL/IE N/A FL FL FL FL FL
berkualitas LTS dosen 400 425 450 475 500
baru
Dimilikinya Persentas
Sertifikasi assesor bagi dosen e dosen
kompetensi dosen bersertifikat assesor 2% 15% 25% 30% 40% 50%
kompetensi kompeten
si
Meningkatkan Anggaran Tercapainya Persentas 9% 12% 14% 16% 18% 20%
SDM Anggaran SDM e anggran
20% dari Total SDM dari
Anggaran Total
untuk anggran
meningkatkan
kualitas SDM
no reviews yet
Please Login to review.