Authentication
426x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN ASET INDONESIA FASILITAS DAN TIK H40.6/LK/2009 JUDUL: Tanggal dikeluarkan: LAYANAN SURAT KELUAR Maret 2009 AREA: Revisi: Maret 2009 ASET FASILITAS DAN TIK A. RASIONAL 1. Dalam setiap unit organisasi harus ada komponen surat yang terdiri atas penerima surat, pengirim surat, pencatat surat, pengarah surat, dan penata arsip. 2. Penerima surat atau pengirim surat adalah petugas yang menerima surat masuk atau mengirim surat keluar. 3. Pencatat surat adalah petugas yang mencatat keterangan yang terdapat pada surat. 4. Pengarah surat adalah pimpinan satuan kerja yang menangani surat menyurat dan kearsipan atau petugas yang ditunjuk untuk mengarahkan surat sesuai dengan masalahnya. 5. Pengolah surat adalah petugas yang mengolah atau yang menyelesaikan isi surat. 6. Penata arsip adalah petugas yang melaksanakan penataan arsip. B. CAKUPAN SOP ini meliputi kegiatan: 1. Mengkonsep surat keluar sesuai perintah pimpinan. 2. Pengarsipan surat keluar. 3. Pengiriman surat. C. TUJUAN Prosedur pengoperasian standar ini dimaksudkan agar memberikan kelancaran pendokumentasian dan pendistribusian surat yang keluar dari UPI Kampus Sumedang. 249 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN ASET INDONESIA FASILITAS H40.6/LK/2009 JUDUL: Tanggal dikeluarkan: LAYANAN SURAT KELUAR Maret 2009 AREA: Revisi: Maret 2009 ASET FASILITAS DAN TIK D. ACUAN 1.PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan; 2.Peraturan Pemerintah tentang UPI BHMN; 3.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional; 4.AD/ART UPI BHMN; 5.Renstra UPI 2006-2010. E. PROSEDUR Pengolah surat bertugas : 1. Menyusun konsep surat . 2. Menyerahkan konsep kepada pimpinan pengolah surat untuk mendapatkan persetujuan. 3. Menyerahkan konsep yang telah disetujui kepada peugas tata usaha pengolah surat. Petugas tata usaha pengolah surat bertugas : 1. Mengetik surat sesuai dengan konsep tanpa nomor dan tanggal . 2. Meminta tanda tangan pimpinan pengolah surat. 3. Mencatat surat pada lembar pengantar surat rangkap dua. 4. Menyampaikan surat asli dan tembusannya, konsep surat, serta lembar pengantar kepada pencatat surat. 5. Menerima arsip surat, konsep surat, dan satu lembar pengantar pertama dari pencatat surat sebagai bukti bahwa surat asli dan tembusan sudah di kirim. 250 Pencatat surat bertugas : 1. Menerima dan meneliti surat beserta kelengkapannya sesuai dengan lembar pengantar surat rutin. 2. Memaraf lembar pengantar surat rutin. 3. Memberikan nomor surat, cap dinas atau cap jabatan, dan tanggal surat pada surat asli, tembusan, dan arsip surat. 4. Mengembalikan arsip, konsep surat, dan satu lembar pengantar pertama kepada petugas tata usaha pengolah surat. 5. Menyinpan lembar pengantar kedua. 6. Menyampaikan surat asli dan tembusannya kepada pengirim surat. Pengirim surat bertugas : 1. menerima surat dan tembusannya dari pencatat surat. 2. mengirim surat berikut tembusannya pada alamat yang dituju. Prosedur hubungan kerja dengan staf administrasi dapat terlihat dihalaman berikut 251 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN ASET FASILITAS DAN TIK INDONESIA H40.6/LK/2009 JUDUL: Tanggal dikeluarkan: LAYANAN SURAT KELUAR Maret 2009 AREA: Revisi: Maret 2009 ASET FASILITAS DAN TIK Prosedur : Pengurusan Surat Keluar Unit Terkait Kegiatan Administrasi Kasubag Direktur/ Prodi / Waktu Dok /TIK AFTIK Sekretaris mhs Surat Keluar Pimpinan Kampus; 1. Menyusun konsep surat ; 2. Menyerahkan konsep kepada Direktur/Sekretaris 30 untuk mendapatkan persetujuan, dan proses mulai menit memperbaiki konsep yang telah disetujui untuk surat diproses; Petugas tata usaha pengolah surat bertugas : 1. Mengetik konsep dan me- revisi konsep surat setelah diperbaiki serta meminta persetujuan pimpinan persetu fakultas ; juan 20 2. Menyimpan arsip surat, menit konsep surat, dan satu lembar pengantar pertama dari pencatat surat sebagai bukti bahwa surat asli dan pengeti tembusan sudah di kirim. kan Pencatat surat bertugas : 1. Menerima, memberi nomor surat keluar dan cap dinas/jabatan, serta lembar pengantar surat rutin ; 2. Mengembalikan arsip, konsep surat, dan satu Surat 10 keluar lembar pengantar pertama menit kepada petugas pengolah surat ; 3. Menyampaikan surat asli dan tembusannya kepada pengirim surat. 252
no reviews yet
Please Login to review.