Authentication
634x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB
Dipublikasikan oleh Azamku.Com didukung oleh kata-kata mutiara & naskah pidato
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Permasalahan Yang Timbul Dari Pilkada 2005
di susun oleh :
Nama : Lanang Prasaja
NIM : 03/169946/DPA/01631
Prodi / Fak. : Komsi / MIPA
FAKULTAS FILSAFAT
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2005
0
Dipublikasikan oleh Azamku.Com didukung oleh kata-kata mutiara & naskah pidato
BAB I
PENDAHULUAN
Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini
dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum
baik yang dilaksakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari
jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum
ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan
wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Walaupun
masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat
dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226
daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk
memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin
daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu
yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini
muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon
sampai dengan yang berhubungan dengan pemilih.
1
Dipublikasikan oleh Azamku.Com didukung oleh kata-kata mutiara & naskah pidato
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat
dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan
pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang
kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat )
diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari
demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga
Indonesia merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia
bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi
pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat,
dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955
yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah
dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta
presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan
Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini
merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting
penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1. Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena
pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa
selama ini telah dilakukan secara langsung.
2. Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti
telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali
Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi,
kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU
2
Dipublikasikan oleh Azamku.Com didukung oleh kata-kata mutiara & naskah pidato
No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi
rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik
berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran
kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang
benar sesuai nuraninya.
4. Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah.
Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin
lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung
2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi
daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat
diwujudkan.
5. Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi
kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional
amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta,
jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka
sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu
2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari
pilkada langsung ini.
B. Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang
tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala
daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan
begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah
tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum
Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu
3
no reviews yet
Please Login to review.