Authentication
483x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB
MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
Oleh :
NAMA : I Wayan Rahmawan
NIM : 160010087
KELAS : CB161
PROGRAM STUDI : SISTEM KOMPUTER
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer
(STMIK) STIKOM BALI
2017
1. Jelaskan pandangan anda mengenai pentingnya mempelajari kewarganegaraan pada
jenjang perguruan tinggi
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah Mata Kuliah wajib untuk
diikuti oleh setiap mahasiswa pada Perguruan Tinggi untuk program Diploma/Politeknik,
dan Program Sarjana. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk
membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya para
mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela
negara. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa
dilakukan dengan mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan
pasar dalam negeri.
Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar
mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai
HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan
dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah
hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap
tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air. Tujuan
mempelajari mata kuliah pendidikan kewarganegaraan antara lain :
Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan
demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku
warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab.
Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman tentang beragam masalah
dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan
penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional secara kritis dan bertanggungjawab;
Mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta
patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
o Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya
agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap
nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan
semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis
terhadap semua persoalan. Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang
didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk
menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia
agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.
2. Jelaskan Pandangan anda terhadap Nasionalisme dan wujud nyata Nasionalisme yang
telah anda lakukan selama ini
Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang
bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri; (2)
golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang
sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya
terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya
menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata bangsa diatas
menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan keturunan,
budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini berkaitan dengan arti kata suku yang
dalam kamus yang sama diartikan sebagai golongan orang-orang (keluarga) yang
seturunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang besar (ibid, 1994:970).
Beberapa suku atau ras dapat menjadi pembentuk sebuah bangsa dengan syarat
ada kehendak untuk bersatu yang diwujudkan dalam pembentukan pemerintahan yang
ditaati bersama. Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-
sosiologis dan pengertian politis. Menurut pengertian antropologis-sosiologis, bangsa
adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan
masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama,
sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam
sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
Sementara dalam pengertian politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu
daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu
kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah
yang kemudian menjadi pokok pembahasan nasionalisme (Nur dalam Yatim, 2001:57
58). Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua
pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran
keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama
mencapai, mempertahankan, dan menngabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan
kekuatan bangsa itu (Op. cit, 1994:684).
no reviews yet
Please Login to review.