jagomart
digital resources
picture1_Contoh Power Point Usaha Makanan 65177 | Ppt Ueu Sanitasi Makanan Dan Minuman Pertemuan 13


 200x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.81 MB       Source: bahan-ajar.esaunggul.ac.id


File: Contoh Power Point Usaha Makanan 65177 | Ppt Ueu Sanitasi Makanan Dan Minuman Pertemuan 13
berwenang terhadap jasaboga yg telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan pasal  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 26 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
  PERMENKES RI NO 1096 TAHUN 
        2011
           Pasal 1
           Defenisi
  • Jasa boga adalah pengelolaan makanan yg disajikan 
   diluar tempat usaha atas dasar pesanan yg dilakukan 
   oleh perseorangan atau badan usaha
  • Pengelola makanan adalah rangkaian kegiatan yg 
   meliputi penerimaan bahan mentah, pembuatan, 
   pengubahan bentuk, pengemasan, pewadahan, 
   pengangkutan, dan penyajian
  • Sertifikat laik higiene sanitasi jasaboga adalah bukti 
   tertulis yg dikeluarkan oleh lembaga yg berwenang 
   terhadap jasaboga yg telah memenuhi persyaratan 
   sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
          Pasal 2
        Penggolongan
  • Berdasarkan luas jangkauan yg dilayani, 
   jasaboga dikelompokkkan:
  1. Jasaboga golongan A
  2. Jasaboga golongan B
  3. Jasaboga golongan C
  • Jasaboga golongan A: jasaboga yg melayani 
   kebutuhan masyarakat umum, terdiri atas golongan 
   A1, A2 dan A3
  • Jasaboga golongan B: jasaboga yg melayani 
   kebutuhaqn masyarakat dlm kondisi tertentu, 
   meliputi:
  1. Asrama haji, asrama transito, dll
  2. Industri, pabrik, pengeboran lepas pantai
  3. Angkutan umum dalam negeri selain pesawat udara
  4. Fasilitas pelayanan kesehatan
         Lanjutan...
  • Jasaboga golongan C: jasaboga yg melayani 
   kebutuhan masyarakat di dalam alat angkut 
   umum internasional dan pesawat udara
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Permenkes ri no tahun pasal defenisi jasa boga adalah pengelolaan makanan yg disajikan diluar tempat usaha atas dasar pesanan dilakukan oleh perseorangan atau badan pengelola rangkaian kegiatan meliputi penerimaan bahan mentah pembuatan pengubahan bentuk pengemasan pewadahan pengangkutan dan penyajian sertifikat laik higiene sanitasi jasaboga bukti tertulis dikeluarkan lembaga berwenang terhadap telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan penggolongan berdasarkan luas jangkauan dilayani dikelompokkkan golongan a b c melayani kebutuhan masyarakat umum terdiri kebutuhaqn dlm kondisi tertentu asrama haji transito dll industri pabrik pengeboran lepas pantai angkutan dalam negeri selain pesawat udara fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan di alat angkut internasional...

no reviews yet
Please Login to review.