Authentication
284x Tipe PDF Ukuran file 2.29 MB Source: bphn.go.id
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka menjalankan amanat rakyat sebagai
pemegang kedaulatan negara, pemerintah selaku representasi
dari negara berkewajiban untuk mewujudkan tujuan bangsa
Indonesia sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI
Tahun 1945) yang salah satunya adalah memajukan
kesejahteraan umum. Pada penjelasan umum UUD NRI Tahun
1945 disebutkan pula bahwa salah satu pokok pikiran dalam
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah negara hendak
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara harfiah, terwujudnya kesejahteraan merujuk pada
1
terciptanya kondisi aman, sentosa, dan makmur.
Untuk dapat melaksanakan amanat rakyat serta
mewujudkan tujuan berbangsa, pemerintah telah memiliki arah
untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan
sosial, yang mengutamakan kemakmuran masyarakat bukan
kemakmuran perorangan. Oleh karena itu, perekonomian
diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
1 Pengertian terminologi “sejahtera” pada Kamus Besar Bahasa Indonesia versi
daring www.kbbi.web.id terakhir diakses pada 19 Mei 2016.
1
Salah satu prasyarat yang harus dipenuhi adalah
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
harus didukung dengan kemampuan fiskal yang memadai agar
dapat melaksanakan pembangunan demi peningkatan
kesejahteraan masyarakat serta partisipasi aktif Indonesia dalam
kancah perekonomian dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,
tidak dapat diraih apabila tidak didukung dengan kemampuan
atau daya saing dari sebuah negara.
Menurut Global Competitiveness Report (GCR) yang dirilis
oleh World Economic Forum (WEF), definisi daya saing atau
competitiveness adalah seperangkat lembaga (institutions),
kebijakan (policies), dan unsur (factors) yang menentukan tingkat
produktivitas suatu perekonomian, yang pada gilirannya
menentukan tingkat kemakmuran yang dapat dicapai oleh suatu
negara. Secara periodik, WEF merilis Global Competitiveness Index
(GCI) yang menggambarkan tingkat produktivitas perekonomian
suatu negara. Dalam menentukan GCI tersebut, WEF memiliki
framework yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok besar yaitu
persyaratan dasar (factor driven), penunjang efisiensi (efficiency
driven), serta inovasi dan kecanggihan bisnis (innovation driven).
Kelompok tersebut kemudian dielaborasi menjadi 12 (dua belas)
pilar penentu produktivitas yaitu lembaga, infrastruktur,
lingkungan makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar,
pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi
pasar tenaga kerja, perkembangan pasar finansial, kesiapan
teknologi, ukuranpasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.
2
Apabila diamati dari sisi development staging, GCI tahun
2014-2015,2 Indonesia berada pada stage penunjang efisiensi
(efficiency driven) bersama 30 negara lainnya. Sementara itu, dari
sisi peringkat secara keseluruhan, Indonesia berada pada
peringkat ke-34 dengan skor 4,57. Posisi ini jauh di bawah negara
ASEAN lainnya seperti Singapura di peringkat ke-2 dan Malaysia
di peringkat ke-20.
Dengan melihat posisi Indonesia tersebut, bangsa Indonesia
harus berusaha cukup serius agar dapat mewujudkan misi
bangsa yang berdaya saing. Salah satu tantangan besar yang
akan dihadapi adalah tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi
yang tinggi, berkelanjutan, dan inklusif serta tetap
memperhatikan kestabilan ekonomi. Guna memenuhi tingkat
pertumbuhan ekonomi dengan karakteristik dimaksud,
diperlukan adanya optimalisasi seluruh potensi ekonomi yang ada
melalui pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Salah
satu tujuan pelaksanaan pembangunan adalah terciptanya
economic outcomes. Beberapa indikator untuk mengukur capaian
economic outcomes antara lain tingkat pertumbuhan Gross
Domestic Product (GDP), tingkat volatilitas pertumbuhan GDP,
tingkat stabilitas keuangan, dan tingkat pemerataan pendapatan.
Pada periode 2005 - 2014, GDP Indonesia tumbuh secara
compounded sebesar 5,80% yang menunjukkan peningkatan nilai
barang dan jasa yang diproduksi serta memperlihatkan
peningkatan kesehatan perekonomian negara. Namun demikian,
apabila diamati secara lebih detail, pertumbuhan GDP setiap
2Insight Report The Global Competitiveness Report 2014-2015 Full Data Edition
3
tahunnya tercatat cukup fluktuatif dengan tren penurunan pada
periode 2011-2014 sebagaimana dapat dilihat pada grafik berikut:
Gambar 1.1
Year on Year Growth of GDP3
Sementara itu, dari aspek pemerataan kesejahteraan yang
ditunjukkan oleh Gini Ratio, tercatat peningkatan Gini Ratio
Indonesia pada periode 2009-2014,4 dari sebesar 0,37 menjadi
0,41 yang mengindikasikan semakin timpangnya kesejahteraan
serta belum meratanya distribusi pendapatan.
Selain tantangan tersebut, perwujudan bangsa yang
berdaya saing juga menghadapi permasalahan terbatasnya
ketersediaan infrastrukturyang dapat mendukung peningkatan
pertumbuhan ekonomi, lambatnya pertumbuhan sektor industri
pengolahan yang seharusnya menjadi sektor penggerak, kendala
regulasi yang saling kontradiksi, terbatasnya penguasaan
teknologi, dan terbatasnya kemampuan untuk membiayai
pembangunan.
Permasalahan terkait ketersediaan infrastruktur
ditunjukkan oleh posisi Indonesia dalam peringkat pilar
infrastruktur pada GCI yang menunjukkan peringkat ke-56 dari
3 Diolah dari data GDP periode 2005-2014 menurut www.bps.go.id
4 Berdasarkan data www.bps.go.id
4
no reviews yet
Please Login to review.