Authentication
128x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: media.neliti.com
Pengaruh Penerapan Otonomi Desa Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan (Suatu Studi Di Distrik Saifi Kabupaten Sorong Selatan) Yonadap Ajamsaru Ari. J. Rorong Verry Y. Londa Abstract: This research moved from the initial observation that the application by the amah Village Autonomy Law. No. 6 Year 2015 About the Village is not optimal so that the impact on the low participation of rural communities, especially in the district of South Sorong Regency Saifi. Thus, this study aimed to analyze the effect of implementation of village autonomy to public participation in the development of Saifi village in the district of South Sorong regency. Denagn applying the method of descriptive and quantitative approaches and applying imntrumen questionnaire, distributed to 46 people selamnjutnya government officials Kampung distributed into five villages. After the data and information collected, then processed and analyzed by using frequency tables and analysis product moment correlation analysis and simple linear regression to test the hypothesis. The results of data analysis menunkkan that (1). The implementation of village autonomy is in the category "medium" tend to be "low", while the level of community participation in rural development are in the category of "moderate" tend to be "high". (2). The implementation of village autonomy as one of the factors that influence people's participation in rural development. The implementation of village autonomy contribute positively and significantly on the level of participation of rural communities, especially in the district of South Sorong Regency Saifi. Thus, it can be concluded that the hypothesis can be tested by empirical validity as well as to justify the underlying theories. It is necessary to give some suggestions, among others: (1). Not optimal application of Village Autonomy, it is expected that the government (district / city and province) is committed to delegate authority under the legislation in force regarding some matters that are directly handled by the village government so as to encourage an increase in the intensity of the implementation of village autonomy. (2). It is recommended that the local government encourages well as streamline the functions of village institutions as a partner with the village government through education and functional training. Keywords: Autonomy village, community participation, rural development desa mempunyai makna membangun PENDAHULUAN masyarakat perdesaan dengan mengutamakan Pembangunan pedesaan merupakan pada aspek kebutuhan masyarakat (Adisasmita, bagian integral dari pembangunan 2006:4). nasional.Pembangunan pedesaan adalah bagian dari usaha peningkatan kualitas Sumber Peran serta masyarakat dalam pembangunan Daya Manusia (SDM) pedesaan dan masyarakat pedesaan dapat diartikan sebagai aktualisasi secara keseluruhan yang dilakukan secara dari kesediaan. Dengan dikeluarkannya berkelanjutan berlandaskan pada potensi dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemampuan desa itu sendiri.Pelaksanaan kemudian disempurnakan dengan pembangunan pedesaan mengacu pada dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 pencapaian tujuan pembangunan yaitu Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan mewujudkan kehidupan masyarakat pedesaan lebih rinci lagi pada saat dikeluarkannya yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang (Adisasmita, 2006:3). Desa, memberikan landasan kuat bagi desa GDODPPHZXMXGNDQ³Development Community´ Pembangunan masyarakat desa mencakup di mana desa tidak lagi sebagai level seluruh kegiatan pembangunan yang administrasi atau bawahan daerah tetapi berlangsung di desa yang meliputi seluruh aspek VHEDOLNQ\D VHEDJDL ³Independent Community´ kehidupan masyarakat serta dilaksanakan secara yaitu desa dan masyarakatnya berhak berbicara terpadu dengan mengembangkan swadaya atas kepentingan masyarakat sendiri. Desa gotong-royong.Tujuan pembangunan desa diberi kewenangan untuk mengatur desanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secaramandiri termasuk bidang sosial, politik desa berdasarkan kemampuan dan potensi dan ekonomi. Dengan adanya kemandirian ini Sumber Daya Alam (SDA) melalui peningkatan diharapkan akan dapat meningkatkan partisipasi kualitas hidup, ketrampilan dan prakarsa masyarakat desa dalam pembangunan disemua masyarakat. Melalui cara tersebut peningkatan aspek kehidupan masyarakat. Dalam hubungan dan pengembangan desa menuju desa ini, Adisasmita (2006:34) menyatakan bahwa swasembada dapat terwujud. Pembangunan Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan keterlibatan anggota masyarakat khususnya bidang kajian administrasi publik dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam dan pemerintahan daerah. Di sisi yang lain, hasil perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) penelitian ini diharapkan dapat memberikan program atau proyek pembangunan yang kontribusi pemikiran kepada pihak terkait, dikerjakan di dalam masyarakat lokal(desa). khususnya pemerintah daerah dalam Partisipasi dan kemampuan anggota masyarakat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam untuk berkorban dan berkontribusi dalam pembangunan, khusunya pembangunan desa implementasi program atau proyek diera otonomi desa di Distrik Saifi Kabupaten pembangunan di masyarakat yang direncanakan Sorong Selatan. oleh masyarakat sendiri. Dalam pelaksanaan otonomi desa salah Namun, sesuai dengan hasil satu agenda pokok yang hendak dilaksanakan pengamatan awal dilokasi penelitian, khususnya adalah suatu reformasi birokrasi. Saat ini setiap di kampung-kampung dalam wilayah Distrik desa memiliki hak untuk mengembangkan Saifi Kabupaten Sorong Selatan, diketahui kemandirian dalam memajukan masyarakatnya bahwa peranserta atau partisipasi masyarakat secara demokratis, baik dibidang politik, dalam proses penyenggaraan pembangunan ekonomi, maupun budaya, maka memerlukan belumlah optimal. Hal ini diindikasikan dengan suatu birokrasi yang reformis, efisien, kreatif, masih banyaknya anggota masyarakat yang inovatif, dan mampu menjawab tantangan kurang peduli terhadap kegiatan yang sifatnya dalam menghadapi ketidakpastian di masa kini gotong-royong sebagai akibat dari masuknya dan masa yang akan datang. Menurut proyek-proyek pemerintah dipedesaan yang Sumaryadi (2005 : 87)Pembangunan lebih menggunakan pendekatan top down partisipatif merupakan pendekatan ketimbang buttom up, terutama dalam proses pembangunan yang sesuai dengan hakikat perencanaan pembangunan itu sendiri, sehingga otonomi daerah(termasuk otonomi desa) yang masyarakat mulai terbiasa menerima upah kerja. meletakkan landasan pembangunan yang Budaya local atau kearifan lokal yang dulunya tumbuh berkembang dari masyarakat, lebih mengedepankan sifat gotong-royong diselenggarakan secara sadar dan mandiri masyarakat kampung, secara perlahan-lahan oleh masyarakat dan hasilnya dinikmati oleh mulai tergerus oleh dinamika program/proyek seluruh masyarakat. pemerintah.Kondisi ini, diduga ada kaitannya dengan penerapan prinsip-prinsip otonomi desa Dengan penerapan otonomi desa yang yang belum optimal dilakukan. mengedepankan desentralisasi dan demokrasi, sangat besar harapan digantungkan agar Dalam konteks inilah, penulis tertarik pemerintahan desa dapat meningkatkan untuk mengangkat tema penelitian dalam akuntabilitasnya dengan penyusunan skripsi dengan judul : Pengaruh mempertanggungjawabkan hasil kerja mereka penerapan Otonomi Desa terhadap Partisipasi kepada masyarakat. Dalam salah satu prinsip Masyarakat dalam Pembangunan (Suatu Studi pelaksanaan otonomi desa yaitu di Distrik Saifi kabupaten Sorong selatan). dilaksanakannya otonomi secara luas, nyata dan Berdasarkan latar belakang dan indentifikasi bertanggungjawab, tidak terkecuali dalam hal masalah di atas, maka permasalahan dalam pelimpahan kewenangan urusan pemerintahan, penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut pemerintah desa memiliki kewenangan untuk : ³Seberapa besar pengaruh penerapan otonomi mengatur urusan pemerintahan yang desa terhadap partisipasi masyarakat dalam dilimpahkan dari kabupaten/kota.Dalam pembangunan desa di Distrik Saifi Kabupaten pelaksanaan pemerintahan desa tersebut Sorong Selatan´" dituntut adanya suatu aspek tata pemerintahan yang baik (Good Governance), dimana salah Mengacu pada rumusan masalah di atas, satu karakteristik atau unsur utama dari Good PDNDSHQHOLWLDQLQLEHUWXMXDQ³XQWXNPHQJDQDOLVLV Governance adalah akuntabilitas. Akuntabilitas besarnya pengaruh penerapan otonomi desa dapat diartikan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai pembangunan desa di Distrik Saifi Kabupaten tujuan yang telah ditetapkan melalui media Sorong Selatan´. pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara Hasil penelitian ini diharapkan periodik. Jadi, akuntabilitas pemerintahan bermanfaat ganda.Di satu sisi, hasil penelitian sangat diperlukan sebagai penunjang penerapan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan otonomi desa agar dapat berjalan dengan baik. bagi pengembangan ilmu pengetahuan sosial, Desa yang otonom akan memberi ruang gerak yang luas pada perencanaan pembangunan yang merupakan kebutuhan METODE PENELITIAN nyata masyarakat dan tidak terbebani oleh program-program kerja dari berbagai Sesuai dengan karakteristik masalah instansi dan pemerintah. Setiap desa yang diangkat, maka pendekatan kuantitatif memiliki kondisi dan potensi yang khas, relevan digunakan dengan penerapan metode berbeda dengan desa lainnya, demikian pula deskriptif (Nazir 1999; Koentjaranigrat, aspirasi dan karakter masyarakatnya. 1997); dan ekplanatoris survai (Vredenbreght, 1981).Hal ini dimungkinkan karena di Oleh sebab itu, pembangunan di desa samping penelitian ini ingin mengungkap memang sepatutnya lebih banyak ditentukan masalah-masalah yang bersifat aktual dan oleh masyarakat desa sendiri.Kedudukan faktual, juga bertujuan untuk mencari pemerintah desa telah diberi kewenangan penuh hubung/pengaruh antara satu faktor atau untuk memberdayakan masyarakatnya dan tentu gejala dengan faktor atau gejala lainnya. harus mempunyai kemampuan untuk mengurus Menurut Vredenbreght (1981),bahwa metode rumah tangganya sendiri dengan lebih eksplanatoris survai adalah metode yang mengedepankan hak-hak masyarakat. digunakan untuk menguji suatu hipotesis, atau lebih umum lagi menjelaskan hubungan- Dengan demikian dapat terlihat jelas hubungan antar variabel-variabel. bahwa salah satu esensi dari penerapan otonomi desa diarahkan sebagai wahana untuk Mengacu pada hipotesis penelitian, mewujudkan peranserta aktif masyarakat maka penelitian ini melibatkan dua variabel dalam pembangunan menuju masyarakat yang pokok, masing-masing : (1). Penerapan maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Otonomi Desa sebagai variabel bebas atau Dari esensi tersebut maka timbulah suatu independent variable yang diberi simbol X; dan kewajiban untuk melaksanakan (2). Partisipasi Masyarakat sebagai variabel pemberdayaan masyarakat dimana di terikat (tergantung) atau dependent variable, dalamnya dicanangkan salah satu tujuan yang diberi simbol Y.pembangunan yang khusus yaitu meningkatkan partisipasi berlangsung dalam masyarakat. Atau dengan masyarakat dalam merencanakan proses kata lain bahwa partisipasi masyarakat prakarsa, pengambilan keputusan, implementasi, inisiatif dan keikutsertaan masyarakat, baik pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil Adapun definisi konseptual dari pembangunan. variabel-variabel penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : Dalam perspektif ini, menurut 1. Penerapan Otonomi desa sebagai Huntington dan Nelson (1994 :270), partisipasi variabel bebas atau variabel X, politik masyarakat merupakan ciri khas dikonsepsikan sebagai penerapan modernisasi politik dalam pembangunan desa, prinsip-prinsip otonomi desa atau kemajuan demokrasi dapat dilihat dari seberapa otonomi murni berdasarkan peraturan besar partisipasi masyarakat dalam proses perundang-undangan dan nilai budaya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan atau kearifan lokal yang berlaku dalam desa. Dalam kaitan ini, Tjokroamidjojo proses penyelenggaraan pemerintahan (1996:113), menyebutkan, pertama : partisipasi dan pembangunan desa, mulai dari aktif masyarakat berarti keterlibatan dalam perencanaan sampai pada pemanfaatan proses penentuan arah, strategi dan kebijakan; hasil-hasil pembangunan desa, seperti : kedua, keterlibatan dalam memikul hasil dan prinsip demokrasi dalam perencanaan manfaat pembangunan secara berkeadilan. (buttom up planning), prinsip Dengan demikian, penerapan otonomi desa transparansi, akuntabilitas dan secara benar dan konsisten akan mendorong demokratisasi (Widjaja, 2003). peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam Partisipasi Masyarakat sebagai variabel terikat, proses penyelenggaraan pembangunan di dikonsepkan sebagai keterlibatan rakyat di berbagai aspek. dalam proses pengambilan keputusan, dalam Mengacu pada uraian kerangka teoritis implementasi program, dalam menerima pada bagian sebelumnya, maka dapat manfaat pembangunan, dan dalam menilai atau dirumuskan hipotesis penelitian ini sebagai mengevaluasi setiap program (Taliziduhu, EHULNXW ³3HQHUDSDQ 2WRQRPL GHVD 1987). Jadi, menurut konsep ini, partisipasi berpengaruhterhadap partisipasi masyarakat masyarakat dalam pembangunan adalah dalam pembangunan desa di Distrik Saifi keikutsertaan atau keterlibatan individu Kabupaten Sorong sebagai anggota masyarakat dalam fase-fase 2. Mental/pikiran, tenaga/fisik, maupun menegakkan prinsip transparasi, material (termasuk uang) dalam proses teruatama penggunaan anggaran pembangunan kampung, khususnya di pembangunan kampung; Distrik Saifi Kabupaten Sorong Selatan. Keikutsertaan masyarakat dalam Secara operasional, variabel-variabel proses penyusunan rencana tersebut di atas dapat didefinisikan sebagai pembangunan Kampung; berikut : pembangunan di Distrik Saifi 1. Penerapan Otonomi desa sebagai variabel Kabupaten Sorong Selatan. Dengan demikian, bebas (X), diamati melalui indikator- anggota populasi adalah semua aparat indikator, sebagai berikut : pemerintah desa yang ada di Distrik Saifi, sesuai a. Penyusunan rencana pembangunan data teraklhir berjumlah 94 orang yang kampung diawali dari musyawarah terdistribusi ke dalam 10 (sepuluh) desa atau perencanaan pembangunan kampung kampung. melalui forrum rapat pada Badan permusyawaratan Kampung (Baperkam). Mengingat besar populasi kurang b. Di dalam penyusunan rencana dari 100 (seratus) orang, maka besar sampel pembangunan kampung, unsur tokoh ditetapkan secara purposive sebesar 50 % masyarakat, tokoh agama dan tetua-tetua dari besar populasi, sehingga besar sampel adat dilibatkan bersama-sama pemerintah responden ditarik secara purposive sebanyak kampung. 46 orang aparat pemerintahan Kampung yang c. Di dalam proses pelaksanaan terdistribusi ke dalam 5 kampung, yaitu pemerintahan dan pembangunan kampung, kampung Kayabo yang berada di pesisir, Pemerintah kampung menegakkan prinsip kampong Sira terletak di lereng/punggung transparasi, teruatama penggunaan bukit dan 3 (tiga) kampung lainnya yang anggaran pembangunan kampung; berada di dataran, yakni kampung Sisir, d. Di dalam proses pelaksanaan Kampung Komanggaret dan Mlaswat. pemerintahan dan pembangunan, pemerintah Adapun teknik penarikan anggota kampung menerapkan prinsip akuntabilitas publik sampel dilakukan secara purposive random melalui pertanggung jawaban hasil-hasil sampling berdasarkan nama kampung dan unsur pelaksanaannya ditingkat kampung. pemerintahan kampung. Jelasnya dapat dilihat 2. Partisipasi masyarakat sebagai variabel pada Tabel 1.Tabel 1. Besar Sampel Direnci terikat (Y) diukur melalui beberapa Menurut Kampung dan Unsur Pemerintahan. indikator, yaitu : a. Keikutsertaan masyarakat dalam Nama Kepala Ketua Aparat Ketua Ketua proses penyusunan rencana No. Sekkam Jumlah Kampung Kampung Baperkam kampung RW RT pembangunan Kampung; b. Keterlibatan masyarakat dalam proses 1 Kayabo 1 1 1 4 1 1 9 pelaksanaan program/proyek 2 Sisir 1 1 1 4 1 1 9 pembangunan kampung; 3 Sira 1 1 1 4 1 1 9 c. Bantuan masyarakat berupa tenaga, 4 Komanggaret 1 1 1 4 1 1 9 material maupundana yang diberikan masyarakat a. a.dalam proses 5 Mlaswat 1 1 1 4 1 2 10 pelaksanaan pembangunan kampung. Jumlah 5 5 5 20 5 6 46 d. Keikutsertaan masyarakat dalam proses pemantauan dan evaluasi hasil- Sumber : Distrik Saifi Dalam Angka, Tahun 2015 hasil pembangunan kampung. Mengacu pada penggunaan pendekatan e. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kuantitatif, dan metode deskriptif, maka dan menjaga/ melestarikan hasil-hasil intrumen utamanya untuk mendapatkan data pembangunan kampung agar dapat primer adalah Kuesioner atau daftar pertanyaan dimanfaatkan seefektif mungkin. penelitian. Untuk menjaring data sekunder a. Populasi dalam penelitian ini adalah digunakan teknik dokumentasi melalui keseluruhan karakteristik yang pelacakan literatur dan dokumen-dokumen berhubungan dengan pengaruh tertulis lainnya. Adapun semua data dan penerapan otonomi desa terhadap informasi dikumpulkan melalui metode survei partisipasi masyarakat dalam Di dan observasi langsung. dalam proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kampung, Pemerintah kampung
no reviews yet
Please Login to review.