Authentication
PROGRAM PENYELENGGARAAN
UJI KOMPETENSI SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
SMA NEGERI 1 GUNUNGHALU
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Uji kompetensi semester genap merupakan bagian dari proses
evaluasi siswa yang diukur secara berkala. Kegiatan ini dimaksudkan
untuk mengukur pencapaian siswa selama mengikuti proses
pembelajaran satu semester, sehingga daya serap siswa terhadap
pembelajaran yang diberikan dapat terlihat.
Materi yang diujikan dalam uji kompetensi semester genap ini
merupakan materi yang telah diajarkan selama satu semester. Kualitas
soal dan sebaran materi yang diujikan dapat digunakan sebagai
evaluasi guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Guru yang
menyajikan soal sesuai dengan lingkup bahasan yang lengkap
menunjukkan tingkat ketercapaian kurikulum yang telah ditentukan.
Berdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, maka pelaksanaan uji
kompetensi semester genap ini menjadi sangat penting untuk
dilaksanakan.
B. DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi semester genap
Tahun Pelajaran 2009/2010 adalah :
1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sistem
Pendidikan Menengah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Daerah Otonomi;
5. Kalender Pendidikan tahun 2009/2010;
6. Program Kerja SMAN 1 Gununghalu 2009/2010.
1
C. TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya uji kompetensi semester genap adalah:
1. Mengukur daya serap siswa dalam proses pembelajaran.
2. sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran di SMAN 1
GUNUNGHALU
3. Sebagai umpan balik bagi sekolah untuk pedoman koreksi dan revisi
bagi pelaksanaan proses pembelajaran tahun berikutnya.
D. SASARAN
Sasaran pelaksanaan uji kompetensi semester genap ini adalah
seluruh siswa kelas X, dan XI SMA Negeri 1 Gununghalu tahun
pelajaran 2009/2010.
E. SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan laporan ini adalah:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BABI PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. DASAR HUKUM
C. TUJUAN
D. SASARAN
E. SISTEMATIKA PENULISAN
BABII PENGORGANISASIAN
A. ORGANIGRAM
B. SUSUNAN PANITIA
C. URAIAN TUGAS PANITIA
D. REKAPITULASI JUMLAH PESERTA
E. DAFTAR PENGAWAS
F. DAFTAR PEMERIKSA
BABIII KEGIATAN UJIAN AKHIR
A. URAIAN KEGIATAN
G. JADWAL UJIAN
BABIV PEMBIAYAAN
2
A. RENCANA PEMASUKAN
B. RENCANA PENGELUARAN
BABV PENUTUP
BAB II
PENGORGANISASIAN
A. ORGANIGRAM
STRUKTUR ORGANISASI PANITIA
PENYELENGGARA
UJI KOMPETENSI SEMESTER GENAP 2009/2010
PENANGGUNG
PENANGGUNG
JAWAB
JAWAB
KETUA
KETUA
SEKRETARIS BENDAHARA
SEKRETARIS BENDAHARA
SIE SIE SIE
SIE SIE SIE
PERSIAPAN PENGGANDAAN PELAKSANAAN
PERSIAPAN PENGGANDAAN PELAKSANAAN
B. SUSUNAN PANITIA
Penanggung jawab : Kepala Sekolah
Koordinator : Wakasek
Kurikulum : Dasep Rahmat Nugraha, S.
Pd.
Kesiswaan : Syaepudin, S. Pd.
Sarana : Aho Sastrawiguna, S. Pd.
Humas : Aan Sopian, S. Pd.
Koor. Adminstrasi : Supriatna
Ketua : Fatimah Ma’mun, S.Pd.
Sekretaris : Murniati, S. Pd.
Bendahara : Eti Rohaeti, S.Pd
Anggota : 1. Wingit Indrayana, S. Pd.
2. Indah K Wardani, S. Sos.
3
3. Pepen Supendi
4. Elis Nurwahidah
5. Ahmad Nurjaman
6. Kamal
C. URAIAN TUGAS
1) Ketua
a) Menandatangani semua bahan Uji kompetensi semester genap
SMAN 1 Gununghalu tahun pelajaran 2009/2010
b) Membuat/menetapkan Surat Keputusan Panitia Penyelenggaraan
c) Memimpin rapat panitia
d) Menetapkan anggaran pelaksanaan ujian
e) Menetapkan peserta ujian
f) Menetapkan pengawas ujian
g) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pelaporan ujian.
2) Sekretaris
a) Membuat program pelaksanaan ujian
b) Membuat daftar pengawas, panitia, peserta ujian
c) Membuat format berita acara pelaksanaan ujian
d) Membuat kartu peserta ujian
e) Membuat tata tertib peserta dan pengawas
f) Membuat jadwal ujian dan ujian susulan
g) Membuat format daftar nilai ujian
h) Menyediakan bahan rapat koordinasi
i) Mencatat kesimpulan rapat
j) Membuat jadwal pengawasan
k) Membuat jadwal pemeriksaan
l) Membuat denah tempat duduk peserta ujian
m)Membuat daftar peserta tiap ruangan
n) Mendokumentasikan/mengarsipkan administrasi ujian
o) Merekap nilai ujian
p) Melaporkan semua kegiatan kepada ketua
q) Menjaga kerahasiaan dokumen negara
r) Bersama-sama dengan Ketua bertanggung jawab terhadap
jalannya pelaksanaan ujian
4
no reviews yet
Please Login to review.