jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 33818 | Pergub 1999 69


 159x       Tipe DOC       Ukuran file 0.07 MB       Source: jdih.baliprov.go.id


Presentasi Usaha 33818 | Pergub 1999 69

icon picture DOC Word DOC | Diposting 10 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                     LEMBARAN DAERAH
                                 PROPINSI DAERAH TINGKAT I BALI
                         NOMOR : 60            TAHUN : 1999          SERI : D NO. 60
                                GUBERNUR KEPAL A DAERAH TINGKAT I BALI
                          KEPUTUSAN GUBERNUR KEPAL A DAERAH TINGKAT I BALI 
                                           NOMOR 69 TAHUN 1999
                                                  TENTANG
                         PENETAPAN PEMENANG LOMBA ANTAR KELOMPOK
                         PETANI NELAYAN PESERTA PROGRAM INTENSIFIKASI
                         MINA PADI (INMINDI), DAN INTENSIFIKASI PENANG-
                         KAPAN IKAN (INKAPI) PROPINSI DAERAH TINGKAT I BALI
                         TAHUN ANGGARAN 1998/1999
                               GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I BALI,
                         Menimbang : a. bahwa dalam rangka memotivasi peningkatan pro-
                                           duktifitas petani nelayan dalam melaksanakan ke-
                                           giatan usaha tani nelayan perlu dilaksanakan lomba
                                           antar kelompok petani nelayan peserta program
                                           Intensifikasi Mina Padi (INMINDI) dan Intensifikasi
                                           Penangkatan Ikan (INKAPI);
                                        b. bahwa berdasarkan hasil penilaian yang dilaksana-
                                           kan oleh Tim Penilai Lomba Antar Kelompok Petani
                                           Nelayan Peserta Program Intensifikasi Mina Padi
                         180
                         (INMINDI) dan Intensifikasi Penangkapan Ikan
                         (INKAPI) Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun
                         Anggaran 1998/1999, dari tanggal 05 Desember
                         1998 sampai dengan 26 Pebruari 1999 maka dapat
                         me-netapkan pemenang lomba antar kelompok petani
                         nelayan peserta program Intensifikasi Mina Padi
                         (INMINDI) dan Intensifikasi Penangkapan Ikan
                         (INKAPI) Propinsi Daerah Tingkat I Bali;
                        c. bahwa penetapan pemenang dimaksud huruf b, di-
                         tetapkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah
                         Tingkat I Bali.
               Mengingat : 1. Unang-undang Nmor 64 Tahun 1958 tentang
                         Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
                         Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lem-
                         baran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
                         115;   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik
                         Indonesia Nomor 1649);
                        2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-
                         pokok Pemerintahan di Daerah (Lembaran Negara
                         Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 38; Tam
                         bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                         3037);
                         3.Undang-undang Nomor 9 Tahun  1985 
                         tentang
                         Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
                         Tahun 1958 Nomor 46; Tambahan Lembaran Negara
                         Republik Indonesia Nomor 3299);
                         4.Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 
                         tentang
                         Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
                         Negara jo Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun
                         1995 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden
                         Nomor 18 Tahun 1994;
                         5.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 
                         565/Kpts/
                         IK.310/6/97 tanggal 6 Juni 1997 tentang Intensifikasi
                                               181
                                                          Pembudidayaan Ikan;
                                                          6.  Keputusan Menteri Pertanian Nomor 
                                                          310/D2/4420/
                                                          97 tentang Penyelenggaraan Lomba Antar Kelompok
                                                          Petani Nelayan peserta Program Intam, Inmindi dan
                                                          Usaha Penangkapan Ikan Tingkat Nasional dan
                                                          Propinsi;
                                                          7.  Keputusan Menteri Pertanian Nomor 
                                                          616/KPTS/
                                                          Kp. 15 6/97 tentang Pembentukan Panitia Perlombaan
                                                          Intensifikasi Pertanian Tingkat Nasional;
                                                          8.  Keputusan Menteri Pertanian tentang 
                                                          Pengesahan
                                                          DIP Pembangunan Pertanian Rakyat Terpadu Bali
                                                          Bagian Proyek (P2RT)  Pembinaan Perikanan
                                                          Lanjutan Bali Tahun Anggaran 1998/1999 Nomor :
                                                          218/XVIII/3/-/1998tanggal21 Juli 1998;
                                                          9.  Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I 
                                                          Bali
                                                          Nomor 1 Tahun 1998 tentang Penetapan Anggaran
                                                          Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah
                                                          Tingkat I Bali Tahun Anggaran 1998/1999 (Lem-
                                                          baran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun
                                                          1998 Nomor 124 Seri D Nomor 123);
                                                          10. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I 
                                                          Bali
                                                          Nomor 8 Tahun 1998 tentang Program Bimas Inten
                                                          sifikasi Pertanian Tahun Anggaran 1998/1999;
                                                          11. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I 
                                                          Bali
                                                          Nomor 51/DIPDA/1 998 tentang Pengesahan Proyek
                                                          Pembangunan Daerah Tingkat I Bali Tahun Anggaran
                                                          1998/1999;
                                                          12. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I 
                                                          Bali
                                  182                     Nomor 488 Tahun 1998 tentang Pembentukan dan
                                                          Susunan Keanggotaan Tim Pembina Teknis dan
                                                          Penilai Lomba Perikanan Propinsi Daerah Tingkat
                                                          I Bali Tahun Anggaran 1998/1999.
                        M E M U T U S K A N :
              Menetapkan   :   KEPUTUSAN   GUBERNUR   KEPALA  DAERAH
                      TINGKAT I BALI TENTANG PENETAPAN
                      PEMENANG ANTAR KELOMPOK PETANI
                      NELAYAN PESERTA PROGRAM INTENSIFIKASI
                      MINA PADI (INMINDI) DAN INTENSIFIKASI
                      PENANGKAPAN IKAN (INKAPI) PROPINSI
                      DAERAH TINGKAT I BALI TAHUN ANGGARAN
                      1998/1999
                               Pasal 1
                      Menetapkan Pemenang Lomba Antar Kelompok Petani
                      Nelayan Peserta Program Intensifikasi Mina Padi
                      (INMINDI) dan Intensifikasi Penangkapan Ikan
                      (INKAPI) Propinsi Daerah Tingkat I Bali Tahun
                      Anggaran 1998/1999, sebagaimana tercantum dalam
                      lampiran keputusan ini.
                               Pasal 2
                      Pemenang lomba dimaksud pasal 1, diberikan penghar-
                      gaan berupa piagam dan hadiah uang sebagaimana ter-
                      cantum dalam kolom 8 lampiran keputusan ini.
                               Pasal 3
                      Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
                      Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan
                      dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 dengan
                      kode proyek 02.1.01.379231.18.01.022 dan Anggaran
                      Pendapatan dan Belanj a Daerah Propinsi Daerah Ting-
                      kat I Bali Tahun Anggaran 1998/1999 dengan kode
                      proyek 2P.2.4.04.001;
                               Pasal 4
                      Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
                                          183
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lembaran daerah propinsi tingkat i bali nomor tahun seri d no gubernur kepal a keputusan tentang penetapan pemenang lomba antar kelompok petani nelayan peserta program intensifikasi mina padi inmindi dan penang kapan ikan inkapi anggaran kepala menimbang bahwa dalam rangka memotivasi peningkatan pro duktifitas melaksanakan ke giatan usaha tani perlu dilaksanakan penangkatan b berdasarkan hasil penilaian yang dilaksana kan oleh tim penilai penangkapan dari tanggal desember sampai dengan pebruari maka dapat me netapkan c dimaksud huruf di tetapkan mengingat unang undang nmor pembentukan nusa tenggara barat timur lem baran negara republik indonesia tambahan pokok pemerintahan tam bahan perikanan presiden pelaksanaan pendapatan belanja jo perubahan atas menteri pertanian kpts ik juni pembudidayaan penyelenggaraan intam nasional kp panitia perlombaan pengesahan dip pembangunan rakyat terpadu bagian proyek prt pembinaan lanjutan xviii juli peraturan bimas inten sifikasi dipda susunan keanggo...

no reviews yet
Please Login to review.