Authentication
524x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB Source: sjamsiarfiaub.lecture.ub.ac.id
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER
(RPKPS)
Mata Kuliah : Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Kode / SKS : -
Semester : Genap (2)
Fakultas : Ilmu Administrasi
Jurusan / Prodi : Administrasi Publik / Administrasi Pemerintahan
Dosen Pengampu : 1. Prof. Dr. Syamsiar Indradi, MS
2. Andy Kurniawan, SAP, MAP
A. DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah Penyusunan Peraturan Perundang-undangan merupakan mata kuliah wajib bagi
mahasiswa Program Sarjana pada Program Studi Administrasi Pemerintahan, Jurusan Administrasi
Negara Fakultas Ilmu Administrasi. Secara umum materi perkuliahan ini akan memberikan gambaran
tentang bagaimana proses dan tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan, teknik
penyusunan, azaz-azaz yang harus diperhatikan dalam penyusunan dan lembaga-lembaga yang
terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk juga herarki peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia..
B. TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM
Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan:
“Mahasiswa mampu mempraktekkan proses dan tahapan serta menerapkan teknik
penyusunan peraturan perundang-undangan”
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa adalah :
1. Memahami ilmu pengetahuan dan norma hukum pembentukan perundang-undangan di
Indonesia.
2. Memahami dan menjelaskan prinsip-prinsip, azaz pembentukan dan azaz pemberlakuan
Peraturan Perundang-Undangan;
3. Memahami dan mampu menjelaskan perbedaan dari hierarki peraturan perundang-undangan
yang ada di Indonesia;
4. Memahami dan menjelaskan lembaga-lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan.
5. Menjelaskan dan mempraktekkan proses penyusunan peraturan perundang-undangan.
6. Memahami dan menganalisa tentang Program Legislasi Nasional.
7. Memahami dan menganalisa tentang Program Legislasi Daerah.
8. Mengetahui dan menjelaskan perkembangan dan perbedaan regulasi yang mengatur tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (Tap MPR No.III/2000; UU No.10/2004; UU
No.12/2011).
9. Menganalisis prosedur penyusunan peraturan perundang-undangan beserta proses partisipasi
masyarakat serta muatan politik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
10. Memahami teknik Pembentukan dan Penulisan Peraturan perundang-undangan.
11. Memahami dan menjelaskan fungsi dan mekanisme penyusunan naskah akademik.
C. RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER
Minggu Materi Pembelajaran Bentuk Kemampuan yang diharapkan Kriteria Bobot
Ke Pembelajaran (Kompetensi) (Indikator) Nilai
1 PENGANTAR Diskusi dan pre - Memahami dengan baik tujuan - Mampu menjelaskan dan memaknai 7,5%
Penjelasan system perkuliahan test pembelajaran mata kuliah ini tujuan pembelajaran
dan penilaian - Mahasiswa mampu membangun konsep - Mampu memberikan pendapat
Kompetensi yang diharapkan perkuliahan yang dikehendaki dalam membangun konsep
Role of the game perkuliahan perkuliahan
2 Ilmu Pengetahuan Perundang- Ceramah dan Mahasiswa mampu menjelaskan definisi Dapat menjawap pertanyaan yang 5 %
undangan dan Norma Hukum. Studi Kasus perundang-undangan dan norma hukum di diajukan oleh dosen pengampu
Indonesia.
3 Prinsip-prinsip dan azaz-azaz Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami dan Menjelaskan prinsip-prinsip, azaz 5%
pembentukan Diskusi menjelaskan prinsip-prinsip, azaz pembentukan dan azaz pemberlakuan
pembentukan dan azaz pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan dalam
Peraturan Perundang-Undangan; bentuk kuis / didepan kelas
4 Hierarki peraturan perundang- Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami dan Menjelaskan perbedaan antar herarki 7,5%
undangan di Indonesia Diskusi menjelaskan perbedaan dari hierarki peraturan perundang-undangan di
peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dengan sebuah pertanyaan.
Indonesia.
5 Lembaga-lembaga pembentuk Tugas dan Mahasiswa mampu memahami dan Mencari di internet lembaga pembentuk 10%
peraturan perundang-undangan Presentasi menjelaskan lembaga-lembaga pembentuk UU disertai dengan tugasnya dan
peraturan perundang-undangan. kewenangannya, tugas dikumpulkan
saat awal kuliah
6 Proses penyusunan peraturan Ceramah dan Mahasiswa mampu menganalisis dan Menjelaskan urutan-urutan tahapan 5%
perundang-undangan Diskusi menjelaskan proses penyusunan peraturan penyusunan peraturan perundang-
perundang-undangan. undangan di depan kelas
7 Program Legislasi Nasional / Daerah Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami dan Mencari kasus tentang kelamahan 7,5%
(PROLEKNAS / PROLEGDA) Diskusi menjelaskan pengertian dan tujuan dari prolegnas di Indonesia dan
prolegnas dan prolegda menganalisanya dalam bentuk uraian
sebanyak 2 lembar
8 Review Perkuliahan dan presentasi Tanya jawab / Mahasiswa mampu mengingat kembali Mahasiswa mampu menjawab 10%
Minggu Materi Pembelajaran Bentuk Kemampuan yang diharapkan Kriteria Bobot
Ke Pembelajaran (Kompetensi) (Indikator) Nilai
tugas presentasi semua materi yang pernah di sampaikan pertanyaan dan mempresentasikan
dan mempresentasikan tugas yang diberikan dengan menggunakan power point
sebelumnya secara baik
9 UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
10 Perkembangan regulasi tentang Ceramah dan Mahasiswa mampu mengetahui dan Mendeskripsi perbedaan antar regulasi 7,5%
pembentukan peraturan perundang- Diskusi menjelaskan perkembangan dan perbedaan yang ada dengan menjawab
undangan regulasi yang mengatur tentang pertanyaan yang diajukan oleh dosen
pembentukan peraturan perundang- pengampu di akhir kuliah
undangan (Tap MPR No.III/2000; UU
No.10/2004; UU No.12/2011).
11 Prosedur pembentukan peraturan Ceramah dan Mahasiswa mampu menganalisis prosedur Menemukan kasus partisipasi 10%
perundang-undangan melalui Diskusi penyusunan peraturan perundang-undangan masyarakat dalam pembentukan
partisipasi masyarakat beserta proses partisipasi masyarakat serta peraturan perundang-undangan dan
muatan politik dalam penyusunan peraturan menganalisisnya dalam uraian minimal
perundang-undangan. 5 lembar
12 Teknik penulisan dalam penyusunan Ceramah dan Mahasiswa mampu memahami teknik Mempraktekkan penulisan perundang- 7,5%
peraturan perundang-undangan Diskusi Pembentukan dan Penulisan Peraturan undangan secara benar sesuai dengan
perundang-undangan. UU
13 Penyusunan Naskah Akademik Focus Group Mahasiswa mampu memahami dan Praktek menyusun naskah akademik 7,5%
Discussion / menjelaskan fungsi dan mekanisme sesuai dengan topik yang ditentukan
Kelompok kerja penyusunan naskah akademik.
14 Praktek Persidangan Legal Draffting Focus Group Mahasiswa mampu mempraktekkan Diskusi kelompok berjalan dengan 7,5%
Discussion / persidangan membahas draff naskah teratur dan terstruktur dan
Kelompok kerja akademik dan legal grafting sebuah menghasilkan sebuah contoh peraturan
rangcangan peraturan perundang-undangan perundang-undangan yang telah
ditetapkan
15 Review Perkuliahan dan presentasi Tanya jawab / Mahasiswa mampu mengingat kembali Mahasiswa mampu menjawab 7,5%
tugas presentasi semua materi yang pernah di sampaikan pertanyaan dan mempresentasikan
dan mempresentasikan tugas yang diberikan dengan menggunakan power point
sebelumnya secara baik
16 UJIAN AKHIR SEMESTER
D. RENCANA PEMBELAJARAN
Dalam rangka menunjang kualitas pembelajaran mata kuliah Administrasi Keuangan Daerah,
maka beberapa referensi yang penting untuk dijadikan sebuah rujukan adalah sebagai berikut:
1. Proses dan teknik Penyusunan Undang-Undang (Syamsuddin,2011)
2. UU No. 12 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. dan sumber-sumber lain yang dapat dijadikan sebuah studi kasus baik berasal dari
internet maupun dokumen pemerintah daerah.
Selanjutnya referensi tersebut secara spesifik digunakan dalam pembelajaran setiap pokok
bahasan masing-masing pertemuan, seperti pada tabel berikut:
Pertemua
n Topik Bahasan Sup Topik Bahasan Bahan Bacaan
Ke :
I Pengantar 1. Tujuan Pembelajaran RPKPS, SAP, GBPP
2. Role of the game perkuliahan
3. Kontrak Kerja Perkuliahan
II Ilmu Pengetahuan 1. Definisi Perundang- Syamsuddin,2011
Perundang-undangan undangan
dan Norma Hukum. 2. Fungsi Perundang-
undangan
3. Norma hukum dalam
negara
III Prinsip-prinsip dan asas- 1. Prinsip peraturan Syamsuddin,2011 &
asas pembentukan perundang-undangan Modul Kemendagri
2. Asas-asas
pembentukan peraturan
perundang-undangan
3. Asas-asas
pemberlakuan peraturan
perundang-undangan
IV Hierarki peraturan 1. Jenis dan perbedaan Syamsuddin,2011 &
perundang-undangan di peraturan perundang- Modul Kemendagri
Indonesia undangan
2. Kritik akademik
peraturan perundang-
undangan Indonesia
3. Aspek politik hukum
nasional
V Lembaga-lembaga 1. Lembaga pembentuk Modul Kemendagri
pembentuk peraturan undang-undang
perundang-undangan 2. Lembaga pembentuk
peraturan perundang-
undangan diluar undang-
no reviews yet
Please Login to review.