jagomart
digital resources
picture1_Hukum Dagang


 170x       Tipe PPT       Ukuran file 0.42 MB       Source: sisfo.unisla.ac.idː61


File: Hukum Dagang
referensi referensi purwosutjipto hmn 1987 pengertian pokok hukum dagang hukum dagang indonesia jilid 1 8 jakarta djambatan indonesia jilid 1 8 jakarta djambatan kansil c s t 2001 hukum perusahaan ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
             REFERENSI
             REFERENSI
 Purwosutjipto HMN.1987.Pengertian 
  Pokok          Hukum Dagang 
            Hukum Dagang 
  Indonesia.Jilid 1- 8 Jakarta : Djambatan. 
  Indonesia.Jilid 1- 8 Jakarta : Djambatan.
 Kansil.C.S.T.2001.Hukum Perusahaan 
  Indonesia (Aspek Hukum Dalam Ekonomi) 
  Bag I. Jakarta :PT.Pradnya Paramita.
 Kansil C.S.T dan Christine S.T 
  Kansil.2002.Pokok-Pokok Pengetahuan 
  Hukum Dagang Indonesia.Jakarta : Sinar 
  Grafika.
         PENDAHULUAN
         PENDAHULUAN
  Hukum Secara Umum : Keseluruhan 
   Hukum Secara Umum : Keseluruhan 
   Norma yang oleh penguasa negara 
   Norma yang oleh penguasa negara 
   atau penguasa masy.yg berwenang 
   atau penguasa masy.yg berwenang 
   menetapkan hukum dinyatakan atau 
   menetapkan hukum dinyatakan atau 
   dianggap sbg peraturan yg mengikat 
   dianggap sbg peraturan yg mengikat 
   bagi sebagian atau seluruh anggota 
   bagi sebagian atau seluruh anggota 
   masy.dg tujuan utk mengadakan 
   masy.dg tujuan utk mengadakan 
   suatu tatanan yang dikehendaki oleh 
   suatu tatanan yang dikehendaki oleh 
   penguasa tsb. 
   penguasa tsb. 
          TUJUAN HUKUM
          TUJUAN HUKUM
   Kepastian hukum.
    Kepastian hukum.
   Keadilan.
    Keadilan.
   Tata tertib.
    Tata tertib.
   Suasana damai,
    Suasana damai,
   Aman.
    Aman.
   Sejahtera.
    Sejahtera.
   Keadilan sosial.
    Keadilan sosial.
       SIFAT HUKUM
       SIFAT HUKUM
        MEMAKSA
    PIDANA  PERDATA
           SUBYEK HUKUM
           SUBYEK HUKUM
   Orang (Natuurlijke Persoon).
    Orang (Natuurlijke Persoon).
   Badan Hukum (Recht Persoon).
    Badan Hukum (Recht Persoon).
   Manusia pribadi(natuurlijke persoon) 
    Manusia pribadi(natuurlijke persoon) 
    mempunyai hak,tetapi tdk selalu cakap 
    mempunyai hak,tetapi tdk selalu cakap 
    hukum(handelings onbekwaamheid).
    hukum(handelings onbekwaamheid).
   Cakap hukum.
    Cakap hukum.
   Tidak cakap hukum.
    Tidak cakap hukum.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Referensi purwosutjipto hmn pengertian pokok hukum dagang indonesia jilid jakarta djambatan kansil c s t perusahaan aspek dalam ekonomi bag i pt pradnya paramita dan christine pengetahuan sinar grafika pendahuluan secara umum keseluruhan norma yang oleh penguasa negara atau masy yg berwenang menetapkan dinyatakan dianggap sbg peraturan mengikat bagi sebagian seluruh anggota dg tujuan utk mengadakan suatu tatanan dikehendaki tsb kepastian keadilan tata tertib suasana damai aman sejahtera sosial sifat memaksa pidana perdata subyek orang natuurlijke persoon badan recht manusia pribadi mempunyai hak tetapi tdk selalu cakap handelings onbekwaamheid tidak...

no reviews yet
Please Login to review.