Authentication
409x Tipe PPTX Ukuran file 1.01 MB
Dasar Hukum Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Apa itu Rahasia Dagang? Menurut UU No. 30 Tahun 2000 Pasal 1 butir 1 Rahasia Dagang adalah informasi a. tidak diketahui umum b. di bidang teknologi dan/atau bisnis c. mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, d. dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. Lingkup Rahasia Dagang Subjek Rahasia Dagang Subjek dalam Rahasia Dagang adalah pemilik rahasia dagang. Pemilik Rahasia Dagang memiliki hak untuk: a. menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya b. memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial Objek Rahasia Dagang Metode Produksi, adalah cara teratur yang digunakan untuk menghasilkan sesuatu sesuai dengan yang dikehendaki; Metode Pengolahan, adalah cara teratur yang digunakan untuk mengerjakan, mengusahakan sesuatu (barang dan sebagainya) supaya menjadi lebih sempurna Metode Penjualan adalah cara teratur yang berhubungan dengan usaha pemasaran produk; Informasi lain di bidang teknologi dan/bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh umum
no reviews yet
Please Login to review.