Authentication
686x Tipe PPTX Ukuran file 1.01 MB
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 30 Tahun 2000
tentang Rahasia Dagang
Apa itu Rahasia Dagang?
Menurut UU No. 30 Tahun 2000 Pasal 1 butir 1
Rahasia Dagang adalah informasi
a. tidak diketahui umum
b. di bidang teknologi dan/atau bisnis
c. mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam
kegiatan usaha,
d. dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.
Lingkup Rahasia Dagang
Subjek Rahasia Dagang
Subjek dalam Rahasia Dagang adalah pemilik rahasia
dagang.
Pemilik Rahasia Dagang memiliki hak untuk:
a. menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang
dimilikinya
b. memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain
untuk menggunakan Rahasia Dagang atau
mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga
untuk kepentingan yang bersifat komersial
Objek Rahasia Dagang
Metode Produksi, adalah cara teratur yang digunakan untuk menghasilkan
sesuatu sesuai dengan yang dikehendaki;
Metode Pengolahan, adalah cara teratur yang digunakan untuk mengerjakan,
mengusahakan sesuatu (barang dan sebagainya) supaya menjadi lebih
sempurna
Metode Penjualan adalah cara teratur yang berhubungan dengan usaha
pemasaran produk;
Informasi lain di bidang teknologi dan/bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan
tidak diketahui oleh umum
no reviews yet
Please Login to review.