Authentication
676x Tipe DOC Ukuran file 0.18 MB Source: ngadimulyo-kampak.trenggalekkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
KECAMATAN KAMPAK
DESA NGADIMULYO
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
Jl. Raya Kampak - Munjungan Km. 07 Kode Pos 66373
PENGUMUMAN BAKAL CALON KEPALA DESA
Nomor : 141/03/Pilkades/2018
Menindak lanjuti pengumuman Tahapan pemilihan Kepala Desa Ngadimulyo Nomor :
141/02/Pilkades/2018 tertanggal 30 Oktober 2018 maka panitia pemilihan kepala desa ngadimulyo dengan
ini mengumumkan pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala Desa dengan ketentuan sebagai berikut :
A. WAKTU PENDAFTARAN :
Pendaftaran di buka mulai tanggal 11 s/d 19 Nopember 2018
B. PERSYARATAN :
KETERANGAN
NO JENIS PERSYARATAN
Jumlah
1 Surat Pernyataan , yang menyatakan bahwa : 4 rangkap
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang
-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta
mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
c. bersedia dicalonkan sebagai KepalaDesa;
d. bersedia berdomisili di Desa setempat apabila terpilih sebagai KepalaDesa;
e. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
f. tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa
jabatan baik secara berturut -turut maupun tidak ;dan
g. tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua baik vertical
maupun horizontal dengan Panitia Pemilihan.
2 surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan 4 rangkap
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat
5 (lima) tahun atau lebih dari PengadilanNegeri;
3 surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan 4 rangkap
pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
4 surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian Negara Republik Indonesia; 4 rangkap
5 surat keterangan sehat Jasmani, Rohani dan bebas Narkoba dari dokter 4 rangkap
pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/ Puskesmas);
6 surat keterangan tidak dalam status sebagai penjabat Kepala Desa dari 4 rangkap
Camat;
7 Daftar riwayat hidup , yang ditandatangani oleh calon Kepala Desa ; 4 rangkap
8 Copy Kar tu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 4 rangkap
9 Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 4 rangkap
10 Copy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; 4 rangkap
11 copy Ijazah / Surat TandaTamat Belajar sekolah menengah pertama atau 4 rangkap
sederajat yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
12 Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm. 4 lembar
13 Persyaratan Tambahan :
b. Kepala Desa yang mencalonkan kembali sebagai Kepala Desa:
1. Surat Pernyataan akan melaksanakan cuti setelah ditetapkan sebagai 4rangkap
calon Kepala Desa yang berhakdipilih;
2. Surat Ijin Tertulis dari Bupati; 4rangkap
3. Surat Keterangan tidak pernah menunggak kewajiban dalam 4rangkap
membayar Pajak Bumi dan Bangunan ;dan
4. Surat Keterangan telah menyampaikan laporan penyelenggar aan 4rangkap
pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati.
b. Perangkat Desa yang mencalonkan sebagai Kepala Desa:
1. Surat Pernyataan akanmelaksanakancuti setelah ditetapkan sebagai 4rangkap
calon Kepala Desa yang berhak dipilih; dan
2. Surat Ijin Tertulis dari Kepala Desa. 4rangkap
c. Anggota BPD yang mencalonkan sebagai Kepala Desa:
Surat pernyataan akan berhenti sementara dari keanggotaan BPD 4 rangkap
setelah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa yang berhak dipilih.
d. PNS, TNI dan POLRI yang mencalonkan sebagai Kepala Desa:
1. Surat Ijin Tertulis dari atasan yang berwenang; 4rangkap
2. Serendah -rendahnya berpangkat Pengat ur Muda (II/ a) , bagi PNS, ser 4rangkap
an dua bagi anggota TNI, dan brigadir dua bagi anggota POLRI;
3. Copy Surat Keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir oleh pihak 4 rangkap
yang berwenang ; dan
4. Persyaratan lain sesuai dengan peraturan yang ditetapkanolehTNI dan 4rangkap
POLRI.
C. TATA CARA PENDAFTARAN :
1. Bakal calon Kepala Desa mengajukan surat permohonan pendaftaran pencalonan Kepala Desa
kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai
6.000 dengan melampirkan persyaratan administratif tersebut di atas sebanyak 4 rangkap
2. Surat permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map / amplop besar tertutup dan
ditulis nama bakal calon Kepala Desa
3. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon kepala desa dapat diminta
kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngadimulyo dan untuk keperluan dimaksud para bakal
calon Kepala Desa dapat menghubungi nomor handphone
PARLI HP : 0852 3353 5317
Drs. SUYADI HP : 0821 4231 7795
SRIANI HP :0852 0494 0556
Demikian Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Awi dan menjadi
bahan seperlunnya.
Ngadimulyo, 30 Oktober 2018
Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngadimulyo
Ketua
Drs. SUYADI
no reviews yet
Please Login to review.