Authentication
212x Tipe PDF Ukuran file 2.10 MB Source: lppm.ub.ac.id
l1(~~zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA BkkbN Jakarta.zjf'ebruari 2016 Nomor :1.0b fPL. 201fH3/20 16 Lampiran : 1(satu) berkas Perihal : Penawaran pembiayaao penelitianfpenulisan karya tulis ilmiah Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga Kepada Yth. 1. Para Pejabat Tinggi Pratama BKKBN Provinsi 2. Kepala BPMPKB OKI Jakarta di- Tempat Dengan hormat Diberitahukan bahwa Pusat Penelitian Pengembangan Kependudukan, KB dan KS BKKBN pada Tahun Anggaran 2016 akan melaksanakan program kerjasama dengan mitra danjejaring Litbang Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera berupa pembiayaan penelitian/penulisan karya tulis ilmiah bagi Pusat Studi Kependudukan/Lembaga Penelitian, mahasiswa program S-2fS-3 dan para dosen/peneliti perguruan tinggi di masing-masing Provinsi. Sehubungan hal terse but, mohon Saudara untuk menyampaikan informasi kepada Bidang Latbang PerwakiJan BKKBN Provinsi masing-rnasing, selanjutnya menindaklanjutinya kepada Pusat Studi KependudukaniLembaga Penelitian Perguruan Tinggi, mahasiswa program S-2/S-3 dan para dosen/peneliti agar dapat menyampaikan usulan proposal. Untuk itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Tema penelitian terlampir dalam kerangka acuan (TOR) dan diharapkan penelitian/KFl terse but benar-benar dapat memberikan rekomendasi serta berkontribusi terhadap pemecahan permasalahan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di provinsi masing-rnasing dan selanjutnya sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam rangka percepatan pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019. 2. Paket dana penelitian yang tersedia adalah : a. 20 (dua puluh) paket dana penelirian masing-masing sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dipotong pajak dengan ketentuan sebagaimana berlaku dalam perjanjian kerjasama dan surat perintah kerja, bagi pusat studi/lernbaga penelitian perguruan tinggi. b. 50 (lima puluh) paket dana penulisan karya tulis ilmiah masing-masing sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dipotong pajak dengan ketentuan sebagaimana berlaku dalam surat perintah kerja, bagi mahasiswa programzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBAS-2/S-3, Lembaga Profesi dan dosen/peneliti. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional JI. Permata No.1. Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur 13650 PO. BOX: 296 JKT 13013 Telp. : (021) 8098018, 8009029-45-53-69-77-85 Fax. : (021) 8008554 Website: http.vwww.bkkbn.qo.id 3. Proposal dibuat dalam format PDF dengan menyertakan sural pengantar dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, persetujuan dari Lembaga Penelitian dan menyertakan RAB (rincian anggaran biaya) jumlah dana penelitian. 4. Proposal penelitian dan karya tulis ilmiah diterima Panitia Kerjasama Penelitian BKKBN maksimal sebanyak 3 (tiga) proposal penelitian dan 3 (tiga) karya tulis ilmiah yang merupakan hasil seleksi Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi masing-masing. S. Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2016, pukul 15.00 WIB, dengan alarnat: a. Melalui jasa pengiriman A.n. PANITIA KERJASAMA PENELITIAN Pusat Penelitiao Pengembangan Kependudukao (PUSDU) BKKBNGeduog Halim 2lantai dasar JI. Permata No.1 Halim Perdanakusuma Jakarta Timur 16340 b. Melalui email: mitralitbang2016@gmail.com.ccke:puslitbangkbks@gmail.com (c.q. Yufi Winiastuti, Hp. 0812.8329.9277, Wabyu Utomo Hp. 0812.1891.1796, drg. Ifa Novianafari Hp. 0812.8044.4648) 6. Proposal yang dapat ditindaklanjuti adalah proposal sesuai dengan kerangka acuanzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA(Term Of Reference) Demikian disarnpaikan, atas perhatian dan kerja sarna yang baik diucapkan terima kasih. dan Tembusan Yth.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA I. Deputi Bidang Pelatihan. Penelitian dan Pengembangan 2. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk 3. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi 4. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga 5. Arsip Kerangka Acuan Kegiatan Pengembangan dan Penguatan Jejaring Kemitraan Pusat Penelitian dan Pengembangao Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera Badan Kepeodudukan dan KB Nasional Tahun Anggaran 2016 A.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBALATAR BELAKANG Masalah Kependudukan di Indonesia menjadi isu yang sangat penting. sangat kompleks dan rnemerlukan penanganan secara komperhensif. Dalam 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah 2015-2019. BKKBN mendukung agenda prioritas ke-5: Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yaitu "Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana". Hasil SDKI 2012 menunjukkan bahwa TFR stagnan dalam 10 tahun terakhir yaitu 2.6: terjadinya kenaikan Fertilitas pada usia dini (ASFR) 15-19 tahun yaitu 48; terjadinya peningkatan CPR hanya 0.5 %; dan Unmet need masih tinggi yaitu 8.5 %. Enam (6) sasaran strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019. yang telah ditetapkan; (I) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional (persen per tahun) dari 1,38 persenltahun 2015 menjadi 1.21 persen tahun 2019:zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA (1) menurunnya Angka Kelahiran TotallTFR per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun 2015 menjadi 2,28 tahun 2019: (3) meningkatnya Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR semua metoda dari 65.2 persen menjadi 66 persen (4) menurunnya kebutuhan ber-KB tidak terlayanilunmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen tahun 2015 menjadi 9.91 persen tahun 2019; (5) menurunnya Angka Kelahiran Remaja/ASFR Usia 15- 19 tahun dari 46 (pada tahun 21015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19 tahun pada tahun 2019: (6) menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari Wanita Usia Subur dari 7.1 persen tahun 2015 menjadi 6.6 persen tahun 2019. Undang-undang No.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA52/2009 tentang "Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga". Pemerintah daerah mempunyai Kewenangan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas. Untuk dapat merumuskan kebijakan dan program perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang sesuai dengan kondisi kebutuhan masing-masing wilayah. pemerintah diharapkan mampu melakukan pengumpuJan. pengolahan. analisis, dan evaluasi data parameter kependudukan dan KB. Hasil anal isis ini akan menjadi dasar dalam penetapan sasara perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Di sisi lain. terdapat potensi yang ada di Perguruan Tinggi dalam melakukan kajian Kependudukan dalam memetakan permasalah kependudukan yang bisa memberikan rekomendasi dari hasil kajian yang dilakukan. Upaya pengembangan dan penguatan jejaring kemitraan. perlu meningkatkan kerjasama dan koordinasi secara strategis untuk mencapai tujuan program yang diharapkan. Untuk mendukung hal terse but. maka dipandang perlu dilakukan kerjasama penelitian melalui kerjasama kemitraan. Salah satunya adalah pengembangan bidang penelitianipenulisan karya tulis ilmiah antara Pusat Penelitian Kependudukan. KB dan KS BKKBN dan Mitra Litbang melalui pembiayaan penelitian kepada bagi Pusat Studi/lembaga penelitian. mahasiswa programzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBAS-2/S-3 dan para dosen/peneliti Perguruan Tinggi sebagai salah satu upaya meningkatkan penguatan dan percepatan pencapaian sasaran program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Pusat Penelitian Pengembangan Kependudukan. KB dan PK memberikan penawaran kegiatan penelitian kepada Mitra Litbang. B.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBATUJUAN Tujuan Umum Tersedianya hasil penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan strategi program KKBPK di Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan pencapaian RPJMN 2015-2019 dan Renstra BKKBN 2015-2019. Tujuan Khusus 1. Terjalinnya jejaring kerjasama/kernitraan penelitian dan pengembangan Kependudukan dan KB antara Puslitbang Kependudukan. KB dan KS BKKBN di setiap Provinsi dengan pencapaian hasil guna yang optimal dari laporan hasil penelitian oleh mitra litbang Kependudukan. KB dan KS. 2. Tersedianya data dan informasi program KKBPK sebagai referensi bagi pembuat kebijakan dalam rangka percepatan pencapaian sasaran program RPJMN 2015-2019. 3. Tersedianya rekomendasi tentang program KKBPK agar suatu fenomena strategis dapat dicarikan solusinya secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
no reviews yet
Please Login to review.