Authentication
345x Tipe PDF Ukuran file 2.10 MB Source: lppm.ub.ac.id
l1(~~zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA
BkkbN
Jakarta.zjf'ebruari 2016
Nomor :1.0b fPL. 201fH3/20 16
Lampiran : 1(satu) berkas
Perihal : Penawaran pembiayaao penelitianfpenulisan karya tulis ilmiah
Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga
Kepada Yth.
1. Para Pejabat Tinggi Pratama BKKBN Provinsi
2. Kepala BPMPKB OKI Jakarta
di- Tempat
Dengan hormat
Diberitahukan bahwa Pusat Penelitian Pengembangan Kependudukan, KB dan KS BKKBN pada
Tahun Anggaran 2016 akan melaksanakan program kerjasama dengan mitra danjejaring Litbang
Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera berupa pembiayaan penelitian/penulisan karya tulis
ilmiah bagi Pusat Studi Kependudukan/Lembaga Penelitian, mahasiswa program S-2fS-3 dan para
dosen/peneliti perguruan tinggi di masing-masing Provinsi.
Sehubungan hal terse but, mohon Saudara untuk menyampaikan informasi kepada Bidang Latbang
PerwakiJan BKKBN Provinsi masing-rnasing, selanjutnya menindaklanjutinya kepada Pusat Studi
KependudukaniLembaga Penelitian Perguruan Tinggi, mahasiswa program S-2/S-3 dan para
dosen/peneliti agar dapat menyampaikan usulan proposal. Untuk itu kami sampaikan beberapa hal
sebagai berikut :
1. Tema penelitian terlampir dalam kerangka acuan (TOR) dan diharapkan penelitian/KFl
terse but benar-benar dapat memberikan rekomendasi serta berkontribusi terhadap pemecahan
permasalahan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
(KKBPK) di provinsi masing-rnasing dan selanjutnya sebagai bahan penyusunan kebijakan
dalam rangka percepatan pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019.
2. Paket dana penelitian yang tersedia adalah :
a. 20 (dua puluh) paket dana penelirian masing-masing sebesar Rp. 100.000.000,-
(seratus juta rupiah) dipotong pajak dengan ketentuan sebagaimana berlaku dalam
perjanjian kerjasama dan surat perintah kerja, bagi pusat studi/lernbaga penelitian perguruan
tinggi.
b. 50 (lima puluh) paket dana penulisan karya tulis ilmiah masing-masing sebesar
Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dipotong pajak dengan ketentuan sebagaimana
berlaku dalam surat perintah kerja, bagi mahasiswa programzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBAS-2/S-3, Lembaga Profesi dan
dosen/peneliti.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
JI. Permata No.1. Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur 13650 PO. BOX: 296 JKT 13013
Telp. : (021) 8098018, 8009029-45-53-69-77-85 Fax. : (021) 8008554 Website: http.vwww.bkkbn.qo.id
3. Proposal dibuat dalam format PDF dengan menyertakan sural pengantar dari Kepala
Perwakilan BKKBN Provinsi, persetujuan dari Lembaga Penelitian dan menyertakan RAB
(rincian anggaran biaya) jumlah dana penelitian.
4. Proposal penelitian dan karya tulis ilmiah diterima Panitia Kerjasama Penelitian BKKBN
maksimal sebanyak 3 (tiga) proposal penelitian dan 3 (tiga) karya tulis ilmiah yang merupakan
hasil seleksi Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi masing-masing.
S. Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2016, pukul 15.00 WIB, dengan alarnat:
a. Melalui jasa pengiriman
A.n. PANITIA KERJASAMA PENELITIAN
Pusat Penelitiao Pengembangan Kependudukao (PUSDU)
BKKBNGeduog Halim 2lantai dasar
JI. Permata No.1 Halim Perdanakusuma Jakarta Timur 16340
b. Melalui email: mitralitbang2016@gmail.com.ccke:puslitbangkbks@gmail.com
(c.q. Yufi Winiastuti, Hp. 0812.8329.9277, Wabyu Utomo Hp. 0812.1891.1796,
drg. Ifa Novianafari Hp. 0812.8044.4648)
6. Proposal yang dapat ditindaklanjuti adalah proposal sesuai dengan kerangka acuanzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA(Term Of
Reference)
Demikian disarnpaikan, atas perhatian dan kerja sarna yang baik diucapkan terima kasih.
dan
Tembusan Yth.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA
I. Deputi Bidang Pelatihan. Penelitian dan Pengembangan
2. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk
3. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
4. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
5. Arsip
Kerangka Acuan Kegiatan
Pengembangan dan Penguatan Jejaring Kemitraan Pusat Penelitian dan Pengembangao
Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera Badan Kepeodudukan dan KB Nasional
Tahun Anggaran 2016
A.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBALATAR BELAKANG
Masalah Kependudukan di Indonesia menjadi isu yang sangat penting. sangat kompleks dan
rnemerlukan penanganan secara komperhensif. Dalam 9 agenda prioritas (nawa cita)
pemerintah 2015-2019. BKKBN mendukung agenda prioritas ke-5: Meningkatkan kualitas
hidup manusia Indonesia yaitu "Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana".
Hasil SDKI 2012 menunjukkan bahwa TFR stagnan dalam 10 tahun terakhir yaitu 2.6:
terjadinya kenaikan Fertilitas pada usia dini (ASFR) 15-19 tahun yaitu 48; terjadinya
peningkatan CPR hanya 0.5 %; dan Unmet need masih tinggi yaitu 8.5 %.
Enam (6) sasaran strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019.
yang telah ditetapkan; (I) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional
(persen per tahun) dari 1,38 persenltahun 2015 menjadi 1.21 persen tahun 2019:zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA
(1) menurunnya Angka Kelahiran TotallTFR per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun
2015 menjadi 2,28 tahun 2019: (3) meningkatnya Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR semua
metoda dari 65.2 persen menjadi 66 persen (4) menurunnya kebutuhan ber-KB tidak
terlayanilunmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen tahun 2015
menjadi 9.91 persen tahun 2019; (5) menurunnya Angka Kelahiran Remaja/ASFR Usia 15-
19 tahun dari 46 (pada tahun 21015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19
tahun pada tahun 2019: (6) menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari
Wanita Usia Subur dari 7.1 persen tahun 2015 menjadi 6.6 persen tahun 2019.
Undang-undang No.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBA52/2009 tentang "Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga". Pemerintah daerah mempunyai Kewenangan dan tanggung jawab untuk
mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas. Untuk
dapat merumuskan kebijakan dan program perkembangan kependudukan dan pembangunan
keluarga yang sesuai dengan kondisi kebutuhan masing-masing wilayah. pemerintah
diharapkan mampu melakukan pengumpuJan. pengolahan. analisis, dan evaluasi data
parameter kependudukan dan KB. Hasil anal isis ini akan menjadi dasar dalam penetapan
sasara perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Di sisi lain. terdapat potensi yang ada di Perguruan Tinggi dalam melakukan kajian
Kependudukan dalam memetakan permasalah kependudukan yang bisa memberikan
rekomendasi dari hasil kajian yang dilakukan. Upaya pengembangan dan penguatan jejaring
kemitraan. perlu meningkatkan kerjasama dan koordinasi secara strategis untuk mencapai
tujuan program yang diharapkan. Untuk mendukung hal terse but. maka dipandang perlu
dilakukan kerjasama penelitian melalui kerjasama kemitraan. Salah satunya adalah
pengembangan bidang penelitianipenulisan karya tulis ilmiah antara Pusat Penelitian
Kependudukan. KB dan KS BKKBN dan Mitra Litbang melalui pembiayaan penelitian
kepada bagi Pusat Studi/lembaga penelitian. mahasiswa programzyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBAS-2/S-3 dan para
dosen/peneliti Perguruan Tinggi sebagai salah satu upaya meningkatkan penguatan dan
percepatan pencapaian sasaran program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, Pusat Penelitian Pengembangan Kependudukan. KB dan
PK memberikan penawaran kegiatan penelitian kepada Mitra Litbang.
B.zyxwvutsrqponmlkjihgfedcbaZYXWVUTSRQPONMLKJIHGFEDCBATUJUAN
Tujuan Umum
Tersedianya hasil penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan sebagai bahan
penyusunan kebijakan dan strategi program KKBPK di Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam
rangka percepatan pencapaian RPJMN 2015-2019 dan Renstra BKKBN 2015-2019.
Tujuan Khusus
1. Terjalinnya jejaring kerjasama/kernitraan penelitian dan pengembangan Kependudukan
dan KB antara Puslitbang Kependudukan. KB dan KS BKKBN di setiap Provinsi dengan
pencapaian hasil guna yang optimal dari laporan hasil penelitian oleh mitra litbang
Kependudukan. KB dan KS.
2. Tersedianya data dan informasi program KKBPK sebagai referensi bagi pembuat
kebijakan dalam rangka percepatan pencapaian sasaran program RPJMN 2015-2019.
3. Tersedianya rekomendasi tentang program KKBPK agar suatu fenomena strategis dapat
dicarikan solusinya secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
no reviews yet
Please Login to review.