Authentication
433x Tipe DOCX Ukuran file 1.11 MB Source: sirena.polines.ac.id
PANDUAN PENYUSUNAN & PELAKSANAAN
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) DAN RENCANA KEGIATAN DAN
ANGGARAN TAHUNAN (RKAT) TAHUN 2017
POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
I. UMUM
Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan
(RKAT) dilakukan untuk mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan Politeknik Negeri
Semarang, melalui tahapan pencapaian sesuai Rencana Strategis Polines tahun 2015-2019.
Pelaksanaan aktivitas sesuai dengan RKT dan RKAT dilakukan dalam kerangka organisasi
sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 71 tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang.
II. Rencana Kinerja Tahun (RKT) 2017
1. Direktur Politeknik Negeri Semarang (Polines) selaku pemimpin perguruan tinggi
menetapkan skedul dan isi Prioritas Program dan Kegiatan (PPK) Polines per tahun,
mengacu pada kebijakan program dan kegiatan dari kementerian dan Rencana Strategis
(Renstra) Polines 2015-2019 yang terimplementasikan dalam Penetapan Kinerja Direktur
kepada Menteri.
2. PPK Polines yang telah ditetapkan kemudian diuraikan lebih detail menjadi PPK bidang
akademik, umum dan keuangan, kemahasiswaan dan perencanaan serta kerja sama dengan
mengacu pada Rencana Operasional (Renop) Jurusan, Pusat, Bagian dan UPT Tahun
2015-2019;
3. Pimpinan Jurusan, Pusat, Bagian dan Unit Pelaksana Teknis menguraikan target indikator
kinerja Polines (PK Polines) menjadi target kinerja masing-masing jurusan, pusat, bagian
dan unit pelaksana yang mendukung kualitas dan kuantitas capaian PK Polines secara
keseluruhan dalam tahun tersebut;
4. Target kinerja jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana menjadi acuan dalam penyusunan
kegiatan dengan memperhatikan berbagai data dan alokasi pagu anggaran;
5. Alokasi pagu anggaran jurusan, pusat, bagian, dan unit pelaksana disusun dengan
memperhatikan pagu anggaran definitif dari kementrian dan penetapan kinerja bidang
serta mengacu pada proporsi anggaran operasional, investasi dan pengembangan
6. Usulan kegiatan jurusan, pusat, bagian, dan unit pelaksana disusun memperhatikan
kecukupan sumber daya baik jumlah dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta sarana
dan prasarana kerja. Rekapitulasi usulan menjadi dasar penyusunan term of reference
kegiatan secara keseluruhan untuk menjadi dasar penyusunan rencana kegiatan dan
anggaran kementrian dan lembaga (RKAKL)
7. Dokumen dan arsip data komputer RKAKL disampaikan ke kementrian untuk dikompilasi
ditingkat kementrian.
III. Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun (RKAT) 2017
1. RKAT yang diusulkan tiap jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana teknis
memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mengacu pada
serapan anggaran tahun sebelumnya,
2. RKAT meliputi dokumentasi nama kegiatan, capaian kinerja, mekanisme dan rencana
biaya pengeluaran pelaksanaan kegiatan tiap jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana
teknis yang tersusun dalam usulan kegiatan
3. Hal-hal yang terkait dengan rencana biaya pengeluaran kegiatan adalah sebagai berikut:
a. Rencana biaya pengeluaran kegiatan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan
penetapan kinerja Polines dan masing-masing unit organisasi;
b. Setiap pengeluaran mengacu ke harga satuan yang ditetapkan melalui Standar Biaya
Internal Polines atau satuan biaya lain seperti SBU/SBM/Standar Biaya Provinsi
yang berlaku,
c. Setiap pengajuan kegiatan harus dilengkapai dengan Kerangka Acuan Kegiatan
(KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta data pendukung lainnya yang relevan
dengan sifat usulan.
d. Setiap pengajuan kegiatan harus mengacu pada alokasi anggaran yang sudah
didistribusikan.
e. Pengeluaran yang akan dihitung sebagai RKAT adalah pengeluaran yang sudah
diusulkan sesuai alokasi dan prioritas.
IV. Penetapan Dokumen RKT dan RKAT
Isian RKAT dari Unit organisasi akan di review oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang
dapat dapat membentuk tim tersendiri untuk kegiatan tersebut. Dokumen RKAT yang telah di
review akan di kompilasi dan ditetapkan sebagai dokumen usulan RKT dan RKAT Polines.
Dokumen RKT dan RKAT ditetapkan oleh Direktur, sebagai bagian perjanjian kinerja bidang,
jurusan, pusat, bagian dan unit pelaksana teknis dalam mencapai visi dan misi Polines.
V. Ketentuan Teknis
Hal-hal lain yang terkait dengan konfirmasi penyusunan RKT dan RKAT dapat dilakukan
sebagai berikut:
1. Konfirmasi tentang Rencana Kinerja dan Rencana Kegiatan dan Anggaran menghubungi
Sub.Bagian Perencanaan Politeknik Negeri Semarang dengan nomor ext. 138 (kontak
sdr. Edi Waluyo dan Suharyanto) ekstensi 285 atau email: perencanaan@polines.ac.id,
2. Konfirmasi tentang serapan anggaran dan keuangan menghubungi Sub.Bagian Keuangan
Politeknik Negeri Semarang dengan nomor ekstensi 199 atau 200 (Bendahara, BPP,
verifikasi anggaran dan perjalanan dinas), 292 (Kasubbag Keuangan) atau email:
keuangan@polines.ac.id,
3. Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan
(RKAT) tahun 2017 dilakukan berbasis daring melalui laman: perencanaan.polines.ac.i.
Manual berupa panduan pengisian rencana kinerja,kegiatan, dan anggaran tahun 2017
dapat diunduh melalui laman tersebut,
4. Jadwal serangkaian penyusunan RKT dan RKAT dimulai pada tanggal 7 April 2016.
VI. Jadwal
Jadwal penyusunan RKT dan RKAT tahun 2017 adalah sebagai berikut:
No. Tahapan Kegiatan Waktu Keterangan
Arahan Pimpinan tentang kebijakan dan prioritas
1. penyusunan Rencana Program dan Kegiatan
2017 sesuai Renstra dan Renop 8 April 2016 1 hari
Penyampaian pemberitahuan penyusunan
2. Rencana Kinerja melalui aplikasi, di laman 9 april 2016 1 hari
perencanaan.polines.ac.id
No. Tahapan Kegiatan Waktu Keterangan
3. Pendampingan pengisian RKT 2017 9 – 10 April 2016 2 hari
Jurusan/Bagian/Unit/Pusat/Satuan
4. Kerja mandiri pengisian RKT 2017 melalui 12 – 15 April 4 hari
laman perencanaan.polines.ac.id 2016
5. Review dan revisi isian RKT 2017 15 – 18 April 2 hari
2016
6. Pengiriman surat pemberitahuan mulai 18 April 2016 1 hari
menyusun Rencana Kegiatan dan anggaran 2017
Pendampingan dan pengisian rencana 19 – 22 April
7. pengeluaran Jurusan/Bagian/Unit/Pusat/Satuan 2016 4 hari
melalui laman: perencanaan.polines.ac.id
8. Review rencana pengeluaran 22 – 24 April 3 hari
2016
9. Review pimpinan dan Rapat Kerja 29 – 31 April 3 hari
2016
10. Kompilasi Dokumen RKAT 2017 2 – 3 Mei 2016 2 hari
11. Perumusan dan Finalisasi RKAT 2017 6 – 10 Mei 2016 5 hari
Semarang, Pebruari 2016.
Direktur,
Ir. Supriyadi, MT
NIP 195909061987031002
no reviews yet
Please Login to review.