Authentication
KATA PENGANTAR
Puji syukur patut senantiasa kita panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha
Esa, karena atas berkat dan rahmatnya Rencana Kerja Tahunan ( RKT )
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura tahun 2018 dapat tersusun.
Penyusunan Rencana Kerja Tahunan ini dilakukan setiap tahun sebagai
sarana perencanaan kegiatan dan evaluasi berbagai kegiatan yang meliputi
kegiatan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura
Pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-
besarnya kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam penyusunan
Rencana Kerja tahunan (RKT ) ini. Besar harapan kami kepada semua pihak
agar dapat memberikan saran, kritik, dan dukungan yang membangun,
sehingga dapat dipakai sebagai masukan guna penyempurnaan Rencana Kerja
Tahunan berikutnya.
Akhirnya, semoga Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) ini dapat memberikan
informasi yang bermanfaat bagi civitas Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura
Jayapura , 2019
Direktur
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura
Dr. Arwam Hermanus Markus Zeth,
SE,M.Kes,D.Min
NIP. 19640124986031002
RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA
TAHUN 2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Visi pembangunan kesehatan adalah terwujudnya masyarakat yang sehat ,
mandiri, dan berkeadilan. Untuk mencapai visi tersebut dikembangkan dan
dilaksanakan Misi Kementerian Kesehatan RI yaitu :
1. Meningkatkan derajad kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan
masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani
2. Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya
kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan
3. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan
4. Menciptakan tata kelola kepemeritahan yang baik
Pencapaian tujuan pembangunan kesehatan tentu sangat ditentukan oleh
berbagai upaya pelayanan kesehatan yang baik , untuk perorangan
ataupun keluarga dan masyarakat.
Badan PPSDM Kes Kemenkes RI menjalankan Misi Kemenkes RI nomor 3,
yaitu “Menjamin Ketersediaan dan Pemerataan Sumberdaya Kesehatan”.
Strategi Renstra Kemenkes yang dijalankan oleh badan PPSDM Kes adalah
“Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM Kesehatan yang
merata dan bermutu”
Sejak tahun 2012 terjadi pelimpahan Pembinaan Akademik di bawah
Kemendikbud RI melalui Surat Keputusan Kemendikbud RI no.
355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina
Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan Kemenkes RI
dari Kemenkes RI kepada Kemendikbud RI.
Poltekkes Kemenkes Jayapura merupakan institusi pendidikan tenaga
kesehatan yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan mempunyai tugas
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendidikan
kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya Poltekkes Kemenkes Jayapura
telah mencoba memadukan ilmu dan teknologi berdasarkan kurikulum
nasional untuk Program Diloma IV dan Program Diploma III, yang
RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA
TAHUN 2019
dipadukan dengan muatan lokal yang dibuat dengan melibatkan beberapa
pengguna lulusan (user) setempat.
Poltekkes Kemkes Jayapura saat ini memiliki 6 Jurusan dengan 19 Prodi
yang terdiri dari 3 Prodi D IV dan 16 Prodi D III. Jurusan Keperawatan
memiliki Prodi DIV 1 ( satu ) dan Prodi D III : 7 Prodi. Jurusan Gizi
memiliki Prodi D IV 1 dan Prodi D III : 1 Prodi. Prodi Kebidanan memiliki
Prodi D IV 1 Prodi dan Prodi D III 4 Prodi, Jurusan Kesehatan Lingkungan
memiliki Prodi D III : 2 Prodi dan Jurusan Farmasi dan Jurusan Analisi
masing-masing memiliki 1 Prodi D III.
Selain memiliki 19 program studi, juga didukung oleh tersedianya asset
yang memadai yang terdiri dari sumber daya, sumber dana, sarana
prasarana maupun jumlah mahasiswa yang cukup besar pula.
Poltekkes Kemenkes Jayapura memperoleh pembiayaan dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari rupiah murni
dan dari PNBP. Dengan dukungan dana dari APBN diharapkan dapat
memberikan kepastian terhadap sistem pengelolaan keuangan yang,
transparan, efektif dan efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
produktivitas dan mutu lulusan.
Sehubungan hal tersebut di atas dan dalam rangka pengoperasionalkan
Rencana Aksi Kegiatan ( RAK ) / Rencana Strategis Politeknik Kesehatan
Kemenkes Jayapura 2015 s.d. 2019, maka disusunlah Rencana Kerja
Tahunan ( RKT ) 2018.
B. Tujuan
Rencana Kerja Tahunan Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura tahun
2018 dimaksudkan sebagai penjabaran dari rencana kerja strategis /
Rencana Aksi Kegiatan 2015-2019 dan acuan dalam penyusunan
Penetapan Kinerja dan pelaksanaan kinerja Politeknik Kesehatan
Kemenkes Jayapura. Tujuan disusunnya RKT adalah :
1. Tersedianya dokumen rencana kerja tahunan Politeknik Kesehetan
Kemenkes Jayapura
2. Sebagai acuan dalam penetapan kinerja Politeknik Kesehatan
Kemenkes Jayapura tahun 2019
3. Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transfaransi dan akuntabilitas
kinerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura
RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA
TAHUN 2019
BAB II
GAMBARAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA
A. Sejarah Singkat
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura (Poltekkes kemenkes Jayapura)
merupakan salah satu pendidikan tinggi tenaga kesehatan di lingkungan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di Provinsi Papua.
Sebagai pendidikan tinggi kesehatan Poltekkes Jayapura mempunyau tugas
pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan Vokasi pada Jenjang
Program Diploma III dan Program Diploma IV.
Pada awal pelaksanaan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura bekerja
sama dengan Universitas Cenderawasih Jayapura dan mendapatkan
bantuan prasarana (ruang kelas), laboratorium untuk praktikum dan
beberapa tenaga dosen. Pada saat operasional Politeknik Kesehatan
mempunyai tiga (3) jurusan, yakni : Jurusan Keperawatan, Gizi dan
Kesehatan Lingkungan. Sampai saat ini Poltekkes Kemenkes Jayapura telah
mempunyai 6 Jurusan dan 19 program studi.
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jayapura didirikan pada
tahun1995 dengan nama Akademi Kesehatan Terpadu Jayapura berdasarkan
surat keputusan dari :
1. Surat Edaran sekertaris Jendral Depkes Nomor DL.01.SJ.IX/1770 Tanggal
29 desember 1994 Tentang Uji coba Kurikulum Terpadu pada Multy
Stream Academy (MSA) Kawasan Timur Indonesia.
2. Surat Keputusan Kepala Pusat Diknakes No HK.00.063.1.2660 tanggal 7
Agustus 1995 tentang Organisasi dan Tata kerja Program Pendidikan
Diploma III Kesehatan Terpadu (multy stream academy) di Provinsi
maluku, Irian Jaya, Nusa tenggara Timur dan Timor Timur.
3. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.00.06.1.1.925 Tanggal 31
maret 1997 tentang Program pendidikan Tenaga Kesehatan Multy Stream
Academy di Provinsi Irian Jaya.
Sejalan dengan perjalanan waktu, pada tahun 2000 Akademi Kesehatan
terpadu Jayapura merupakan awal terbentuknya Politeknik Kesehatan di
seluruh Indonesia. Pada tahun 2000 Akademi Kesehatan Terpadu Jayapura
diubah namanya menjadi Politeknik Kesehatan Jayapura berdasarkan :
RKT POLTEKES KESEHATAN KEMENKES JAYAPURA
TAHUN 2019
no reviews yet
Please Login to review.