Authentication
452x Tipe PDF Ukuran file 0.63 MB
HUKUM PERBANKAN
KODE MATA KULIAH : MKK 5205
BLOCK BOOK
PLANNING GROUP:
I Gusti Ayu Puspawati, SH., MH
Ida Bagus Putra Atmadja, SH., MH
Dewa Gde Rudy, SH., M.Hum
Ida Bagus putu Sutama, SH., MSi
Ni Ketut Supasti Darmawan,SH.M.Hum.LLM
Ni Putu Purwanti,SH.MH
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2010
Hukum¤Perbankan,¤2010 Page1
BLOCK BOOK HUKUM PERBANKAN
I. IDENTITAS MATA KULIAH
· Nama Mata Kuliah : Hukum Perbankan
· Kode Mata KUliah : MKK 5205
· SKS : 2 SKS
· Status : Wajib Program Kekhususan Hukum Bisnis
· Planning Group : I Gusti Ayu Puspawati, SH., MH
Ida Bagus Putra Atmadja, SH., MH
Dewa Gde Rudy, SH., M.Hum
Ida bagus putu Sutama, SH., MSi
Ni Ketut Supasti Darmawan,SH.M.Hum.LLM
Ni Putu Purwanti,SH.MH
II. DESKRIPSI MATA KULIAH:
Hukum Perbankan merupakan mata kuliah wajib kekhususan Hukum Bisnis pada
Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan merupakan mata kuliah yang membahas
mengenai aspekaspek Hukum tentang Kegiatan Usaha bank. Oleh sebab itu, bahasan
dalam mata kuliah ini meliputi berbagai aspek yang cukup luas, yaitu ; Pendahuluan,
perjanjian Kredit bank, Jaminan Kredit Bank, Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya,
Rahasia Bank, Pembinaan dan Pengawasan serta Likuidasi Bank.
III. TUJUAN MATA KULIAH:
Setelah diberikan penjelasan dan mengkaji Hukum Perbankan yang
didukung dengan diskusi, presentasi tugas paper, serta pembahasan kasus dalam
kelas perkuliahan dan tutorial mahasiswa akan mampu menerapkan AsasAsas,
Prinsip Prinsip, TeoriTeori dan NormaNorma Hukum perbankan dalam mengkaji,
membahas dan menganalisis permasalahan dan kasus yang berkembang dalam
kegiatan praktik perbankan.
Hukum¤Perbankan,¤2010 Page2
IV. METODE DAN STRATEGI PROSES PEMBELAJARAN
1. Metode Perkuliahan
Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) dimana pusat
pembelajaran ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (learning)
bukan “mengajar” (teaching).
2. Stategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran : kombinasi perkuliahan 50% ( 6 kali pertemuan perkuliahan)
dan tutorial 50% (6 kali pertemuan tutorial). Satu pertemuan untuk Tes Tengah
Semester, dan satu kali pertemuan untuk Ujian Akhir Semester (UAS), sehingga jumlah
pertemuan tatap muka sebanyak 14 kali pertemuan.
3. Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial (komposisi)
Dalam Mata Kuliah Hukum Perbankan ini, perkuliahan direncanakan berlangsung
selama 6 kali yaitu pertemuan ke 1, 3, 5, 7, 9 dan 11. Tutorial 6 kali pertemuan yaitu:
pertemuan ke 2, 4, 6, 8, 10 dan 12. Durasi pertemuan untuk perkuliahan dan tutorial
termasuk kegiatan akademik terstruktur dan kegiatan akademik mandiri adalah 680
menit perminggu atau 4080 menit persemester.
4. Strategi Perkuliahan
Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan alat bantu
media berupa: papan tulis, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu
yang dapat diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa sudah
mempersiapkan diri (self study) mencari bahan bacaan, membaca dan memahami
pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidance) dalam Block
Book.
Teknik perkuliahan: pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran
dua arah). Untuk Perkuliahan diperlukan waktu 100 menit tatap muka, 120 menit tugas
terstruktur dan 120 menit kegiatan akademik mandiri. Dalam satu semester diperlukan
waktu 6 X 340 menit, yaitu 2040 menit.
5. Strategi Tutorial
a. Mahasiswa berdiskusi di kelas (Discuccion Task, Study Task dan Problem Task)
selama 100 menit perminggu, melakukan kegiatan akademik terstruktur selama 120
menit perminggu, dan mengerjakan tugas mandiri (self study) selama 120 menit per
minggu. Dalam satu semester diperlukan 6 x 340 menit, yaitu 2040 menit.
b. Mahasiswa diwajibkan:
a) Menyetor karya tulis berupa paper sesuai dengan topik Bab VI (Studi Kasus
tentang Likuidasi Bank).
b) Mempresentasikan tugas tutorial dalam bentuk power point untuk topik Bab 3
(Jaminan kredit).
Hukum¤Perbankan,¤2010 Page3
V. PENILAIAN DAN UJIAN
Kompetensi mahasiswa diukur melalui penilaian aspek hard skills dan soft skills.
Penilaian hard skills dilakukan melalui Ujian dan penilaian tugastugas mahasiswa. Ujian
dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis atau lisan yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan
Ujian Akhir Semester (UAS). Penilaian aspek soft skill ( kehadiran,keaktifan,
pemahaman,argumentasi ), dilakukan atas kehadiran, perilaku (disiplin), keterampilan
mengemukakan pendapat dan presentasi serta penggunaan media pembelajaran. Sementara
menunggu Standar Penilaian Soft Skills dari BPMU, nilai soft skills diintergrasikan ke nilai UTS,
TT, dan UAS. Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus nilai akhir
sesuai Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana Tahun 2009 yaitu:
(UTS + TT)
+ 2 (UAS)
2
NA
3
Sistem penilaian adalah mempergunakan skala 5 (04) dengan rincian dan kesetaraan
sebagai berikut :
Skala Nilai Penguasaan Keterangan dengan skala
Kompetisi nilai
Huruf Angka 010 0100
A 4 Sangat baik 8,010,0 80100
B+ 3,5 Antara sangat baik dengan baik 7,07,9 7079
B 3 Baik 6,56,9 6569
C+ 2,5 Antara baik dan cukup 6,06,4 6064
C 2 Cukup 5,55,9 5559
D+ 1,5 Kurang 5,05,4 5054
D 1 Sangat kurang 4,04,9 4049
E 0 Gagal 0,03,9 039
VI. MATERI PERKULIAHAN
I. PENDAHULUAN (C2)
1. Pengertian, fungsi dan Dasar Hukum Bank.
2. Bidang Kegiatan Usaha Bank.
3. JenisJenis, dan Bentuk Hukum Bank
4. Pendirian Bank
Hukum¤Perbankan,¤2010 Page4
no reviews yet
Please Login to review.