Authentication
482x Tipe PDF Ukuran file 0.14 MB
Pajak Penghasilan Pasal 22
Oleh :
I Nyoman Darmayasa, SE., M.Ak., Ak. BKP.
Politeknik Negeri Bali
2011
http://elearning.pnb.ac.id
www.nyomandarmayasa.com
Sub Topik
1. UU No. 36 Tahun 2008-Pasal 22
2. Pemungut PPh Pasal 22
3. PPh Pasal 22 Impor
4. PPh Pasal 22 Bendaharawan
5. PPh Pasal 22 Migas
6. PPh Pasal 22 Industri Tertentu
7. PPh Pasal 22 Pedagang
Pengumpul
Tujuan
Memberikanpemahamankepada
mahasiswaagar mahasiswa
mengetahui :
Pengertian-pengertian berkaitan
denganPPh Pasal 22.
Pemungut PPh Pasal 22.
Tarif PPh Pasal 22.
Perhitungan PPh Pasal 22.
UU No. 36 Tahun 2008-Pasal 22
a. Bendahara pemerintah untuk
memungut pajak sehubungan dengan
pembayaran atas penyerahan barang
b. Badan-badan tertentu untuk memungut
pajak dari Wajib Pajak yang melakukan
kegiatan di bidang impor atau kegiatan
usaha di bidang lain
c. Wajib Pajak badan tertentu untuk
memungut pajak dari pembeli atas
penjualan barang yang tergolong
sangat mewah
no reviews yet
Please Login to review.