Authentication
299x Tipe PPTX Ukuran file 0.10 MB Source: stie.dewantara.ac.id
PENGANTAR
Perubahan (dalam arti luas) : respon
terencana atau tidak terencana thd
tekanan-tekanan, atau kekuatan dan
desakan-desakan yg ada.
Kekuatan dan desakan ekonomi,
teknologi, sosial, politik , persaingan,
dan aturan serta hukum banyak
institusi beradaptasi/melakukan
perubahan agar survive.
Perubahan terjadi, dan reaksi tetap
akan ada.
CHANGE AGENT (PELAKU
PERUBAHAN )
Setidaknya ada 3 pelaku perubahan :
1. Pelaku perubahan dg kekuasaan resmi
(legitimacy of change) – adalah mereka yg
memiliki kekuasaan formal dan dianggap sah
2. Para pendorong dan penganjur perubahan
(instigators of change) – adalah mereka yg
memandang perlunya perubahan krn telah
melihat dan membandingkan sesuatu yg baik di
lain tempat
3. Para fasilitator perubahan (fasilitators of
change) – adalh mereka yg memiliki
kewibawaan dan diakui serta dikenal sbg
pemimpin informal yg memudahkan proses
timbulnya perubahan
USAHA-USAHA PERUBAHAN DARI PELAKU NO.2 (INSTIGATORS
OF CHANGE) SERING MENDAPAT SAMBUTAN BAIK KARENA :
1. Membawa ide-ide segar dan baru
2. Membawa suatu pandangan baru yang
obyektif thd aktivitas yg ada.
3. Memiliki potensi untuk menciptakan
suatu jaringan kerja baru
4. Berani menentang status quo
5. Memperbaiki dan mengembangkan
kinerja organisasi secara keseluruhan
KARAKTERISTIK PELAKU
PERUBAHAN :
Memiliki pemikiran dan ide inovatif,
bersemangat, dan berani
Selalu mencari hal-hal baru yg menantang dg
mempertimbangkan resiko yg tidak terlalu tinggi
Ingin selalu melihat organisasi, masyarakat, atau
institusinya maju dan berkembang, serta memiliki
komitmen dan loyalitas tinggi pada lembaga
Pandai berorganisasi, cerdik dalam berpolitik,
mengerti sistem kekuasaan serta batas
perubahan yg ingin dilakukan ttp tidak
terkalahkan oleh hambatan dan rintangan yg ada
Dapat menjadi anggota dan pemain tim yg efektif
serta mudah dan senang berkawan.
KOMPONEN PROSES PERUBAHAN
no reviews yet
Please Login to review.