Authentication
417x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB Source: serumpun.babelprov.go.id
IKHTISAR EKSEKUTIF
Sistem akuntabilitas kinerja instnasi pemerintah (SAKIP) adalah
rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang
dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data,
pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi
pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja
instansi pemerintah.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan sistem
manajemen strategis yang prosesnya dimulai dari penetapan visi, misi,
tujuan dan sasaran organisasi yang akan dicapai yang ditetapkan dalam
suatu Rencana Strategis Jangka Menengah Organisasi. Rencana strategis
tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
dan ditetapkan komitmennya dalam Penetapan Kinerja (PK). Selama tahun
berjalan dilakukan pengumpulan data dan pengukuran serta evaluasi atas
kinerja untuk selanjutnya dilaporkan dalam Laporan Kinerja.
Keluaran utama dari Sistem Akuntabilitas Kinerja adalah Laporan
Kinerja (Lapkin). Laporan Kinerja memuat informasi penting dan relevan
bagi pengguna laporan, yaitu unsur pimpinan eksekutif, unsur
pengawasan dan perencanaan.
Laporan Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun 2016 merupakan implementasi sistem akuntabilitas berupa
pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung atas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Pertanggungjawaban ini tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya
untuk menemukan keberhasilan/kegagalan, hambatan/kendala, maupaun
upaya pemecahan permasalahan pelaksanaan pemerintahan daerah
melainkan juga untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas
dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Laporan ini memuat tingkat capaian dan realisasi anggaran dari
sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii
Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Tahun 2012-2017.
Pengukuran pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung dilakukan dengan membandingkan antara rencana
(Performance Plan) yang diinginkan dengan realisasi kinerja (performance
Result) yang dicapai. Hasil pengukuran ini bermanfaat untuk memberikan
informasi kepada pihak-pihak internal Pemerintah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung sendiri yaitu SKPD-SKPD yang melaksanakan program
dan kegiatan dalam memberikan gambaran tentang pelaksanaan program
dan kegiatan selaras dengan program, kebijakan, sasaran dan tujuan yang
telah ditetapkan untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Kepulauan
Bangka Belitung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung 2012-2017. Disisi lain juga pengukuran tersebut berguna bagi
pembelajaran SKPD-SKPD untuk peningkatan kinerja yang lebih baik lagi di
tahun berikutnya. Di pihak eksternal yaitu adanya masyarakat Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung selaku pengawas jalannya roda pemerintahan,
pengukuran kinerja bermanfaat sebagai bahan pengawasan jalannya roda
pemerintahan yang trasnsparan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengukur
capaian tujuan pada tahun 2016, telah menetapkan indikator kinerja
dalam setiap sasaran sebagai alat ukur atas keberhasilan atau kegagalan
untuk merepresentasikan dari integritas pembangunan Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung selama 5 tahun ke depan (2012-2017).
Pengukuran keberhasilan atau kegagalan dalam capaian setiap
sasaran pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015
dengan alat ukur indikator kinerja, adapun hasilnya adalah sebagai berikut
:
1.Sasaran Meningkatnya pendapatan masyarakat diukur melalui 1 (satu)
Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat
dari indikator capainnya diatas target.
2.Sasaran Meningkatnya konsumsi masyarakat diukur melalui 2 (dua)
Indikator Kinerja daya beli masyarakat dengan capaian kategori
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii
Berhasil dan pengeluaran konsumsi rumah tangga Sangat Berhasil ,
hal ini dapat dilihat dari kedua Indikator Kinerja capaiannya di atas
target.
3.Sasaran Peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat diukur melalui
2 (dua) indikator kinerja, yaitu indikator kinerja tingkat partisipasi
masyarakat dengan capaian kategori Sangat Berhasil dan Persentase
usaha bari capaian kategori kurang berhasil, hal ini dapat dilihat dari
kedua indikator kinerja capaiannya sesuai target.
4.Sasaran Menurunnya disparitas pembangunan antar wilayah dan
masyarakat diukur melalui 2 (dua) Indikator Kinerja yaitu indeks Gini
dengan capaian kategori sangat Berhasil, dan Indeks William dengan
capaian kategori berhasil hal ini dapat dilihat dari kedua Indikator
capaiannya sesuai target.
5. Sasaran Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses
pembangunan diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian
kategori Sangat Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya
diatas target.
6.Sasaran Terpenuhinya kapasitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
diukur melalui 3 (tiga) Indikator Kinerja yaitu angka melek huruf
dengan capaian kategori Berhasil, angka rata-rata lama sekolah
cengan capaian kategori berhasil dan angka harapan hidup dengan
capaian kategori sangat berhasil. hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga)
Indikator kinerja terdapat 2 (dua) indikator capaiannya sesuai dengan
target dan satu indikator capaiannya melebihi target.
7. Sasaran Terjaganya kualitas lingkungan hidup dan terkelolanya sumber
daya alam diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian
kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya masih
dibawah target.
8. Sasaran Pencegahan kerusakan lingkungan diukur melalui 1 (satu)
Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat
dilihat dari Indikator capainnya masih sesuai target.
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii
9. Sasaran Meningkatnya ketaatan terhadap tata ruang diukur melalui 1
(satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini
dapat dilihat dari Indikator capainnya masih sesuai target.
10. Sasaran Meningkatnya kualitas dan kapasitas infrastruktur
penunjang pembangunan diukur melalui 3 (tiga) Indikator Kinerja yaitu
jalan kondisi matanp dengan capaian kategori Berhasil,
pelabuhan/laut/udara dalam kondisi baik dengan capaian kategori
berhasil, dan rasio elektrifikasi dengan capaian kategori sangat
berhasil. Hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) Indikator terdapat 2 (dua)
indikator capaiannya masih sesuai target dan satu indikator
capaiannya diatas target.
11. Sasaran Berkembangnya daerah kawasan ekonomi khusus, wilayah
strategis, dan cepat tumbuh diukur melalui 2 (dua) Indikator Kinerja
yaitu persentase kawasan strategis yang dikembangkan dengan
capaian kategori Berhasil, dan jumlah kawasan ekonomi khusus yang
dikembangan dengan capaian kategori berhasil. hal ini dapat dilihat
dari Indikator capainnya sesuai target.
12. Sasaran menguatnya tata kelola pemerintah daerah diukur melalui 3
(tiga) Indikator Kinerja yaitu opini audit BPK dengan capaian kategori
berhasil, penilaian akuntabilitas kinerja dengan capaian kategori
Berhasil, dan indeks reformasi birokrasi dengan capaian kategori
sangat berhasil, hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) Indikator terdapat 2
(dua) indikator capaiannya masih sesuai target dan satu indikator
capaiannya diatas target.
13. Sasaran Terwujudnya pemerintahan yang demokratis diukur melalui 1
(satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini
dapat dilihat dari Indikator capainnya masih di bawah target.
Hambatan dan kendala yang dihadapi dalam mencapai sasaran
strategis yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
1. Kondisi perekonomian global termasuk Indonesia di tahun 2016 mengalami
perlambatan, sehingga turut berpengaruh terhadap kondisi makro ekonomi
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii
no reviews yet
Please Login to review.