Authentication
323x Tipe PDF Ukuran file 0.56 MB Source: simlitbangdiklat.kemenag.go.id
Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh Umi Muzayanah, A.M. Wibowo, Siti Muawanah
Peneliti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang
Pendahuluan
Kehadiran Corona Virus Diseas (Covid-19) pada akhir tahun 2019
telah mengubah banyak tata kehidupan manusia, termasuk di bidang
pendidikan. Untuk mengakomodir perubahan tersebut, Kementerian
Agama mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya Keputusan
Direktur Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan
Kurikulum Darurat pada Madrasah. Dalam keputusan tersebut,
pembelajaran di masa darurat harus tetap dilaksanakan tetapi tidak
sama dengan pembelajaran di masa normal.
Berdasarkan keputusan tersebut, pembelajaran dapat
dilaksanakan di madrasah maupun di luar madrasah, dengan tatap
muka, tatap muka terbatas, dan jarak jauh. Untuk melaksanakan semua
itu, banyak kendala yang dialami oleh madrasah, seperti jaringan
internet, keterbatasan kuota, keterbatasan perangkat pendukung
pembelajaran, dan lain-lain. Bukan itu saja, sejumlah penelitian juga
menunjukkan rendahnya ketercapaian target kurikulum dan efektivitas
pembelajaran daring (online). Oleh karena itu, madrasah memiliki
berbagai macam cara dan kebijakan untuk menyelenggarakan
pembelajaran di masa darurat.
Tulisan ini adalah ringkasan eksekutif penelitian yang dilakukan
oleh Balai Litbang Agama Semarang. Penelitian tersebut untuk
menjelaskan inovasi dan modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh
madrasah, bentuk dan model layanan pendidikan dan model
1
Executive Summary: Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19
pembelajaran yang diberikan oleh madrasah, dan tantangan dan
hambatan yang dijumpai dalam melaksanakan kurikulum darurat.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa
Tengah dengan mempertimbangkan desa dan kota dengan asusmsi
pelaksanaan dan tantangan implementasi kurikulum darurat berbeda.
Ketiga wilayah tersebut adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang,
dan Kabupaten Magelang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa
wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Analisis data mengikuti
tahapan yang ditawarkan oleh Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga
tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Temuan Penelitian
Inovasi dan Modifikasi Kurikulum
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat empat inovasi dan
modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh madrasah, yaitu struktur
kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, dan penilaian hasil
belajar. Dalam struktur kurikulum, guru melakukan perubahan dengan
menyederhanakan RPP dan indikator KD serta memperpendek durasi
jam pelajaran. Demikian pula dengan beban belajar yang lebih pendek
dan jumlah mata pelajaran yang hanya diberikan dua atau tiga mata
pelajaran per hari.
Dalam hal strategi pembelajaran, terdapat dua jenis pembelajaran
yang dilakukan, yaitu kelas nyata (tatap muka) dan kelas tidak nyata
(virtual). Kelas nyata dilakukan dengan shifting, rotasi, kelas penuh (bagi
kelas dengan jumlah siswa relatif sedikit), home visit (sebagian
madrasah menyebutnya touring), dan siswa datang ke madrasah untuk
2
Executive Summary: Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19
konsultasi langsung materi yang belum mereka pahami. Sedangkan
pembelajaran kelas virtual dilakukan dengan bergantung pada
ketersediaan internet dan aplikasi yang mendukung. Beberapa media
yang dipakai pembelajaran kelas virtual adalah zoom meeting, google
classroom, google meet, e-learning madrasah, youtube streaming,
video call whatsap group, dan google sites.
Pelaskanaan penilaian hasil belajar dilakukan seperti pada
pembelajaran normal, seperti penilaian harian di akhir materi, penilaian
tengah semester, penilaian akhir semester, dan penilaian akhir tahun.
Penilaian yang diberikan berbentuk penugasan, portofolio, tes tertulis,
tes online, proyek, unjuk kerja, dan praktik. Media penilaian yang sering
digunakan (55 persen dari 96 orang guru) adalah google form karena
dianggap mudah digunakan dan efektif. Selain itu, guru juga
menggunakan quizizz, video call, dan voice note. Dua platform yang
terakhir ini digunakan guru untuk menilai bacaan dan hafalan.
Layanan Pendidikan dan Model Pembelajaran di Masa Darurat
Model pembelajaran yang diterapkan oleh madrasah selama masa
darurat terbagi ke dalam tiga model, yaitu pembelajaran tatap muka,
tatap muka terbatas, dan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran tatap
muka dilakukan oleh madrasah yang berada di zona hijau dan sebagian
besar di zona kuning, sedangkan pembelajaran tatap muka terbatas
dilakukan dengan cara siswa datang ke madrasah dengan jumlah yang
terbatas. Kedatangan mereka diatur dengan shifting sehingga jumlah
siswa selalu terjaga dan dapat memenuhi protokol kesehatan.
Model pembelajaran jarak jauh dilakukan dalam dua bentuk:
daring dan luring. Pembelajaran daring lebih banyak dilakukan oleh
madrasah yang memiliki dukungan internet yang memadai, sedangkan
pembelajaran luring lebih banyak dilakukan oleh madrasah di pedesaan
maupun madrasah jenjang dasar (MI). Model pembelajaran luring dapat
3
Executive Summary: Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19
berupa siswa/wali siswa datang ke madrasah atau guru yang
mendatangi tempat tinggal siswa.
Untuk pendidikan karakter, madrasah menggunakan berbagai
macam variasi. Perhatian utama ditekankan pada karakter, akhlak
mulia, ubudiyah, dan kemandirian siswa.
Untuk memastikan semua berjalan dengan baik, madrasah dan
masyarakat memberikan dukungan berupa penyediaan sarana prasarana
pendukung terpenuhinya protokol kesehatan (seperti pembelian sabun,
tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lain-lain) dan keberlangsungan
proses pembelajaran di masa darurat (penambahan kuota internet,
pembelian/sewa mobile modem, pembelian laptop/perconal computer
untuk server e-learning madrasah).
Tantangan dan Hambatan Pelaksanaan Kurikulum Darurat
Secara umum, terdapat tiga kendala utama yang dihadapi oleh
madrasah selama menjalankan kurikulum darurat, yaitu kendala
regulasi, infrastruktur, dan sosial, budaya, dan ekonomi. Pada
pembelajaran tatap muka, kendala regulasi adalah sulitnya memperoleh
status sebagai madrasah yang diperbolehkan menyelenggarakan
pembelajaran tatap muka, sedangkan dalam pembelajaran daring
kendala regulasi adalah sulitnya mengakomodir kebutuhan pulsa bagi
siswa yang tidak masuk dalam kategori miskin. Kendala infrastruktur
dalam pembelajaran tatap muka adalah keterbatasan sebagian
madrasah menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang
ditentukan, sedangkan bagi pembelajaran daring kendala utama adalah
ketersediaan perangkat pembelajaran daring seperti internet dan gawai.
Kendala terakhir adalah sosial, budaya, dan ekonomi. Bagi
pembelajaran tatap muka, siswa dan masyarakat masih belum terbiasa
dengan adaptasi kebiasaan baru di mana mereka harus beraktivitas
dengan memakai masker dan cuci tangan pakai sabun, sedangkan bagi
pembelajaran daring adalah kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian
4
no reviews yet
Please Login to review.