Authentication
316x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: 20519511.siap-sekolah.com
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut: 1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; 2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4. Kelompok mata pelajaran estetika; 5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada Tabel 1. Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran No Kelompok Mata Cakupan Pelajaran Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik Agama dan Akhlak menjadi manusia yang beriman dan bertakwa 1 Mulia kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan Kewarganegaraan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan 2 dan Kepribadian kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta No Kelompok Mata Cakupan Pelajaran peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk 3 Ilmu Pengetahuan mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu dan Teknologi pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri. Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapre- 4 Estetika siasi dan mengeks-presikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan Jasmani, sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan 5 Olahraga dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual Kesehatan ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. Selanjutnya dalam mengacu pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan maka: (1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD Negeri Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan. (2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD Negeri Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. (3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD Negeri Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan. (4) Kelompok mata pelajaran estetika pada SD Negeri Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. (5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan pada SD Negeri Candibinangun IV dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Candibinangun IV adalah sebagai berikut: Struktur Kurikulum SD Negeri Candibinangun IV Kecamatan Sukorejo Tahun Pelajaran 2010-2011 NO KOMPONEN KELAS DAN ALOKASI WAKTU I II III IV V VI A Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama Islam 3 3 3 3 3 3 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 6 5 5 5 5 5 4. Matematika 5 5 5 5 5 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 2 4 4 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 2 3 3 3 3 7. Seni Budaya dan Keterampilan 2 2 2 4 4 4 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan 2 2 2 4 4 4 Kesehatan B Muatan Lokal a. Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2 b. Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2 c. Baca Tulis Al-Qur’an 2 2 2 2 2 – C Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) 2*) 2*) 2*) JUMLAH 30 31 32 36 36 34 *) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran Alokasi waktu pada tabel di atas sudah ditambahkan 4 Jam Pembelajaran untuk setiap minggu. Keterangan: 1 (satu) jam Pelajaran alokasi waktu 35 menit Kelas 1,2, dan 3 pendekatan tematik Kelas 4, 5 dan 6 pendekatan mata pelajaran Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasisi keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
no reviews yet
Please Login to review.