Authentication
484x Tipe PPT Ukuran file 1.83 MB
Lisa dan Santi berasal dari Surabaya, dan
belajar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UMY,
mereka menyewa sebuah rumah di Jalan
Wates No. 7 Yogyakarta kepada Ibu Maryati;
Andi membeli sebuah handphone di Macell
seharga Rp. 3 juta;
Hubungan hukum antara dua orang atau
lebih, disatu pihak memberikan prestasi di
pihak lain memberikan kontraprestasi;
Prestasi adalah obyek perikatan;
Wujud prestasi: memberi sesuatu, berbuat
sesuatu, tidak berbuat sesuatu (Pasal 1234
KUH Perdata);
Berdasarkan Pasal 1233 KUH Perdata adalah
Perjanjian dan UU:
Sumber perikatan lainnya:
a. Putusan Pengadilan;
b. Moral atau fatsoen;
c. Hibah (Legaat);
Salah satu sumber perikatan adalah
perjanjian;
Sumber ini merupakan sumber terpenting,
sebab sebagian besar pendapat yang
dikenal bersumber pada perjanjian;
Apa yang dimaksud perjanjian?
Suatu perjanjian adalah suatu
perbuatan dengan mana satu orang
atau lebih mengikatkan dirinya
terhadap satu orang lain atau lebih;
Unsur-unsurnya:
a. Adanya suatu perbuatan yang
dilakukan oleh dua pihak;
b. Adanya pihak-pihak (personalia
perjanjian);
no reviews yet
Please Login to review.