Authentication
291x Tipe PPT Ukuran file 1.83 MB
Lisa dan Santi berasal dari Surabaya, dan belajar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UMY, mereka menyewa sebuah rumah di Jalan Wates No. 7 Yogyakarta kepada Ibu Maryati; Andi membeli sebuah handphone di Macell seharga Rp. 3 juta; Hubungan hukum antara dua orang atau lebih, disatu pihak memberikan prestasi di pihak lain memberikan kontraprestasi; Prestasi adalah obyek perikatan; Wujud prestasi: memberi sesuatu, berbuat sesuatu, tidak berbuat sesuatu (Pasal 1234 KUH Perdata); Berdasarkan Pasal 1233 KUH Perdata adalah Perjanjian dan UU: Sumber perikatan lainnya: a. Putusan Pengadilan; b. Moral atau fatsoen; c. Hibah (Legaat); Salah satu sumber perikatan adalah perjanjian; Sumber ini merupakan sumber terpenting, sebab sebagian besar pendapat yang dikenal bersumber pada perjanjian; Apa yang dimaksud perjanjian? Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih; Unsur-unsurnya: a. Adanya suatu perbuatan yang dilakukan oleh dua pihak; b. Adanya pihak-pihak (personalia perjanjian);
no reviews yet
Please Login to review.