jagomart
digital resources
picture1_Filsafat Pdf 51345 | 01tugaspancasila1 1944190038


 195x       Tipe PDF       Ukuran file 0.59 MB       Source: mahasiswa.yai.ac.id


Filsafat Pdf 51345 | 01tugaspancasila1 1944190038

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 20 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                    
                     
                    
                   Dani Indra Kusuma 
                   1944190038 
                   Informatika 
                                                                     
                                         Membaca Filsafat Pancasila 
                                 dari Pemikiran Ontologis ke Praksis 
                        (Pentingnya Revitalisasi dan Penguatan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia) 
                    
                    
                    Pendahuluan 
                    
                    Tulisan  ini  bertujuan  untuk  mendiskusikan tentang  sampai  sejauh  mana  perkembangan 
                    kajian  filsafat2  dan  Pancasila  dalam  konteks  negara  Indonesia.  Diskursus  tentang 
                    Pancasila  dan  Filsafat  di  Perguruan  Tinggi    akhir-akhir    kembali    mengemuka    dan 
                    menarik untuk  diikuti.  Beberapa Perguruan  Tinggi di  Indonesia  17  tahun terakhir  ini 
                    mencoba  mengeksplorasi  tentang  gagasan  Filsafat  sebagai  basis  kajian  krit is  dan 
                    paradigmatik  dalam  konteks  pemikiran  Indonesia.  Mengapa  Filsafat  menarik  untuk 
                    dikembangkan sebagai  studi  dan  disiplin  penting  di  Indonesia?, seperti  apa  pemikiran 
                    Filsafat  mulai masuk  dalam  konteks sejarah  Indonesia?,  selain  itu,  pemikiran Filsafat 
                    memiliki  hubungan yang erat dengan proses terbentuknya  dasar negara Indonesia  yaitu 
                    Pancasila.  Kajian  filsafat  mulai  diperkenalkan  di  Indonesia  sejak  dibuka  secara  resmi 
                    pendidikan  Filsafat  yang dikenal dengan program pedagogik ,  filsafat,  dan  sastra  atau 
                    faku ltas sastra,  pedagogik,  dan filsafat di  Un iversitas  Gadjah  Mada  pada  tanggal  23 
                                  3
                    Januari  1951 . 
                    
                    Filsafat  menjadi  ilmu  yang  populer  sebagai  daya  dukung keilmuan  untuk  merumuskan 
                    orientasi,  nilai,  dan  paradigma  negara  dan  bangsa  Indonesia.  Filsafat   mulai   menjadi 
                    suatu  disiplin  ilmu  di Indonesia  sebagai  upaya  untuk  mendukung  kajian  lintas disiplin 
                    tentang  persoalan  ideologi,  filosofi  negara,  dan  isu-isu  kritis  tentang  kebangsaan. 
                    Ironisnya  sampai  sekarang  ini,  Filsafat  sebagai  kajian  kritis  dan  disiplin  ilmu  dalam 
                    dunia  pendidikan  belum mendapatkan tempat  secara  terbuka  dan  leluasa  di  Indonesia. 
                    Meskipun  berbagai  organisasi  pergerakan  nasional dari masa  ke  masa  mulai  dari  Budi 
                    Utomo  (1908)  hingga  Taman  Siswa  ( 1922)  sebagai  pioner  organisasi  pendidikan  di 
                    Indonesia  sudah  ada,  kajian  kefilsafatan  masih  belum  diperkenalkan dalam  organisasi 
                    tersebut secara bebas. 
                    
                    
                    
                    1Kandidat doktor Ilmu  Filsafat pada Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. 
                    
                    
                    2 Filsafat diartikan sebagai usaha untuk mengintegrasikan pen getahuan (knowledge) kita, 
                    menyatukan dan menginterpr etasikannya (lihat Besar, 2005:48). 
                    
                    
                    3 Melalui PP No.37 tahun 1950 tentang Universitit Negeri Gadjah Mada, pasal 5 ayat 1 (d). 
                                                                   1 
                  
                   
                  
                  
                  Filsafat  mulai  berdialetika  pada  proses  perdebatan  perumusan  dasar  negara  Indonesia 
                  merdeka  yaitu  Pancasila.  Dialetika  para  pendiri  bangsa  dan  generasi  muda  pelopor 
                  kemerdekaan  mulai berdialetika  secara kefilsafatan  ketika membaha s tentang rancangan 
                  Undang-Undang Dasar 1945 dan  proses  perumusan lambang  negara  Indonesia.  Dalam 
                  konteks pembahasan  kita kali ini  menunjukkan  bahwa  Panca sila  menjadi  topik    yang 
                  hangat untuk dibicarakan. Pancasila  akhir-akhir kembali diperbincangkan  bukan  sebagai 
                  "permasalahan "  tetapi  menjadi  topik  untuk  dipertanyakan  terkait  eksistensi  dan  peran 
                  Pancasila pada pasca reformasi  ini. Pada dasamya, Pancasila telah mengakar kuat di hati 
                  masyarakat  Indonesia, Pancasila  dalam  konteks sejarah Indonesia  disebut  sebagai  dasar 
                  filsafat  negara (Philosophische  Grondslag)  diperkenalkan  pertama  kali  oleh  Soekamo 
                  pada  pidato  sidang  BPUPK ,  1  Juni  1945  dengan  judul  pidaton ya    "Hari    lahimya 
                  Pancasila  "  (the   Birth  of    Pancasila).  Istilah  "Philosophisc  he  Grondslag", 
                  "Weltanchauung ",  "dasar  filsafat  negara"  merupakan  istilah  yang  disuarakan  oleh 
                  Soekamo  setelah    berturut-turut    membahas    tentang    pertanyaan    ontologis    yang 
                  dinyatakan  oleh  Ketua  sidang  BPUPK  yaitu  Radjiman  Wedodiningrat.  Radjiman 
                  bertanya  pada  peserta  sidang  BPUPK:  atas  dasar  apa  negara  Indonesia  didirikan? 
                  Tanggapan yang muncul ialah dimulai dengan pidato usulan dari Yamin tentang konsep 
                  negara  kebangsaan  dengan  judul  pidatonya  "Asas  dan  Dasar  Negara  Kebangsaan 
                  Republik Indonesia"  (29  Mei  1945),  kemudian  diikuti oleh Soepomo (31  Mei   1945) 
                  yang  mengusulkan   berbagai    konsep,    teori   tentang    bentuk    negara.    Soepomo 
                  mengu sulkan  suatu  konsep negara  integrali stik  bagi  Indonesia merdeka  (Kaelan, 2014: 
                  31-33). 
                  
                  Pokok  yang  didiskusikan  dalam  tulisan  ini  akan  memfokuskan  tentang  tiga  poin 
                  penting. Saya akan meletakkan pokok pemikiran tentang Filsafat Pancasila sebagaimana 
                  pandangan Sastrapratedja (1998:70) dalam tulisannya berjudul "Pancasila sebagai Etos 
                  Pembangunan  Nasiona l" Jurnal Filsafat Pancasila  bahwa  Filsafat Pancasila dalam 
                  konteks ini perlu diletakkan pada pemahaman yang mendasar tentang hidup menegara 
                  dan persoalan yang timbu l didalamnya. Isu kritis yang disampaikan oleh tim panitia 
                  dalam kesempatan ini ialah: pertama,  menyoal hilangnya  nilai-nilai  Pancasila pasca 
                  reformasi. Kedua, bagaimana Pancasila dapat dikatakan sebagai arah pandangan hidup 
                  bangsa serta bagaimana  melakukan  revitalisasi  Pancasila yang mulai  hilang.  Pokok 
                  kedua ini, akan saya lebih fokuskan tentang bagaimana meletakkan kembali Pancasila 
                  sebagai dasar negara yang sudah mulai dikebiri dan direduksi fungsi dan kedudukann ya. 
                  Ketiga, 'Liberalisasi' Pancasi la dan implikasinya bagi kedaulatan  rakyat, kedaulatan 
                  politik , ekonom i secara filosofis. Pada pokok persoalan ketiga ini juga menarik untuk 
                  dikaji dan dieksplora si apa yang dimaksud dengan liberalisasi Pancasila dan bagaimana 
                  implikasinya secara ideologis. Sejak pasca reformasi ini, Pancasila  sudah tidak  lagi 
                  dijadikan  sebagai  dasar  negara  dan  dasar  ideologi  pemersatu  bangsa.  Nega ra 
                  membiarkan  dan  bahkan  mengubur  ideologinya  sendiri.  Sejak  pasca  reformasi 
                  ditemukan  berbagai  kebijakan  dan  produk  peraturan  perundan g-undangan  banyak 
                  menyimpang dan bertentan gan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  Hal ini 
                                                             2 
                 
                   
                 
                 
                  dapat ditunjukkan  bahwa pada tahun 2016, Kementerian  Dalam Negeri telah melakukan 
                  pembatalan  sebanyak  3.143  peraturan    daerah    (perda)    bermasalah.    Perda    yang 
                  dibatalkan itu  terdiri dari  1.765  pada  tingkat  Provinsi,   1.276 pada  tingkat  kabupaten 
                  kota  dan  111  di  tingkat  kementerian  dalam  negeri4 •  Sunjoto    (2012:7)   menjelaskan 
                  bahwa  perjalanan  sejarah  kenegaraan  Indonesia  telah  melenceng  dari  cita-cita  para 
                  founding  fathers  dan  berada  di  simpang  jalan  kebudayaan  dan  peradaban    yang 
                  merambah  di  berbagai  sendi  kehidupan.  Perkembangan  kehidupan  masyarakat  dan 
                  ketatanegaraan Indonesia  yang  dicapai  selama  ini dikelola  tanpa  dilandasi  oleh  fondasi 
                  yang  telah  disepakati  yaitu  Pancasila  dan  telah  didominasi di  luar jati diri  kebangsaan 
                  kita.  Para  pejabat  negara  baik  dari  tingkat  kecamatan hingga  kementerian , sudah mulai 
                  abai  dan  kurang  mempedulikan  aspek  ideologis.  Pembangunan  tanpa  ideologi  akan 
                  hampa,  dan  ideologi  tanpa  ada  pembangunan  akan  mati.  Itulah  kredo  yang  perlu 
                  ditekankan  untuk  merumuskan  masa  depan  suatu  negara  yang  sedang  membangun. 
                  Pertanyaan  praksisnya  ialah  bagaimana  melakukan  revitalisasi  dan  penguatan  kembali 
                  Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? 
                 
                  Pembahasan 
                 
                  Dinamika  dan  perkembangan  pemikiran  tentang  Pancasila   mulai   menguat   kembali 
                  pasca reformasi ini.  Berbagai  buku  tentang Pancasila mulai  bermunculan  dan  banyak 
                  diterbitkan dari  berbagai  pendekatan  mulai  dari  pendekatan  historis, yuridis,  ekonomi , 
                  politik,  budaya,  sosial,    dan  filsafat.  Selain  itu,  pembicaraan    tentang    Pancasila 
                  mengalami  pasang-surut  sejak  jatuhnya  rezim  Orde  baru  pada  tahun   1998/9  melalui 
                                                                              5 
                  suatu  gerakan  yang  dinamakan  sebagai gerakan   reformasi  •   Agenda   reformasi   yang 
                  ingin  mengusung  perubahan  ternyata  membawa  irnplikasi  yang  berlebihan    dan 
                  keblabasan terhadap eksistensi  Pancasila  sebagai  dasar  negara dan  ideologi  pemersatu 
                  bangsa.  Sejak gerakan  reformasi  digulirkan , muncul berbagai  gerakan  untuk  perubahan 
                  dalam  berbagai  aspek  kehidupan  mulai  dari  politik ,  sosial,  budaya ,  ekonomi,  dan 
                  pendidikan.  lmplikasi  lebih  lanjut  dari  gerakan    reformasi    ialah    terjadinya 
                  kesalapahaman  terhadap  keberadaan  Pancasila  pada  era   Orde  baru.   Kesalahpahaman 
                  yang terjadi  berakibat pada penalaran  terhadap  Pancasila  yang  salah  kaprah.  Persoa lan 
                  ini  telah  menimbulkan konsekuensi pada  persoalan  epistemik ,  dimana  Pancasila  pada 
                  era  Orde  baru dianggap  oleh  kaum  gerakan reformasi adalah  milik rezim  Orde  baru. 
                  Pancasila  diklaim  dan  dianggap  sebagai  sumber  utama  masalah  secara  ideologis 
                  menyebabkan   masyarakat   dan  warga  negara  Indonesia  kehilangan   haknya   sebagai 
                 
                  4http ://nasional.kompas.com/read/20 16/06/16/ 1637280 1/kemenda gri.tegaskan.pembata1an.3.14 
                  3.perda.sesuai.aturan, diakses 22/09/2016 22:33. 
                 
                 
                  5 Gerakan reformasi dan istilah "reformasi " itu sendiri sudah muncul tatka1a abad XVI, dimana 
                  Mmtin Luther melawan dominasi agama abad pertengahan di Eropa , sehingga akhim ya 
                  semenjak itu muncul berbagai aliran atau mazhab untuk melakukan perubahan dalam struktur 
                  sosial dan politik di Eropa (Siswomiliardjo, 1998:6). 
                                                             3 
                  
                   
                  
                  
                  warga  negara  Indonesia. Kesalahan  epistemik ini  telah  membawa  konsekuensi kepada 
                  masyarakat  bahwa seolah-olah Pancasila ialah milik Orde baru , sehingga haru s diganti. 
                  
                  Perlu  digarisbawahi  bahwa  kaum  pergerakan  yang  menuntut  reformasi  mengalami 
                  euforia  yang  berlebihan ,  sehingga  sulit  membedakan  mana  sumber   informasi   yang 
                  benar dan mana sumber informasi yang salah, mana fakta dan mana opini. Hal ini perlu 
                  diluruskan kembali bahwa sebelum  adanya  rezim  yang  disebut  Orde  baru,  Pancasila 
                  telah  dan  sudah  ada  sejak  Indonesia  merdeka  tahun  1945.  Pancasila    sebagai    dasar 
                  negara telah  ditetapkan  dan disahkan  melalui  sidang  PPKI pada  tanggal   18  Agustus 
                  1945, sebagaimana tertuang  dalam  pembukaan UUD  Republik  Indonesia 1945 alenia  4 
                  yang berbunyi: 
                  
                                 "...kemudian  daripada  itu untuk membentuk suatu Pemerintah  Negara Indonesia 
                                 yang  melindungi  segenap  bangsa  Indonesia  dan  seluruh    tumpah    darah 
                                 Indonesia  dan  untuk  memajukan    kesejahteraan    umum,    mencerda  skan 
                                 kehidupan  bangsa ,  dan  ikut mel aksanakan  ketertiban dunia  yang  berdasarkan 
                                 kemerdek  aan,  perdamaian  abadi  dan  keadilan  sosial,  maka  disusunkan 
                                 Kemerdekaan  Keban gsaan  Indonesia  itu  dalam  suatu  Undang-Undang  Dasar 
                                 Negara  Indonesia  yang  terbentuk  dalam  suatu  susunan  Negara    Republik 
                                 Indonesia  yang  berkedaulatan rakyat  dengan  berdasar  kepada  Ketuhanan Yang 
                                 Maba  Esa,  Kemanusiaan  yang  adil  dan  beradab,  Persatuan  Indonesia  dan 
                                 Kerakyatan    yang    dipimpin    oleb    hikmat    kebijaksanaan    dalam 
                                 Permusyawaratan /Perwaki lan, serta dengan mewujudk an suatu Keadilan  sosial 
                                 bagi selurub rakyat Indon esia". 
                  
                   Berdasarkan pernyataan pada alenia 4 UUD 1945 menunjukkan bahwa Pancasila telah 
                   menjadi dasar negara. Kaelan juga  menegaskan babwa kedudukan pokok Pancasi la 
                   adalah  sebagai  dasar  filsafat  negara  republik  Indonesia.  Dasar  formal  kedudukan 
                   Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tersimpu l dalam Pembukaan UUD 
                   1945 alenia IV.  Sebagaimana Abdul Kadir Besar tekankan bahwa Pancasila yang 
                   tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 berku alifikasi sebagai dasar negara (Besar, 
                   2005:50). Oleh karena itu, fungsi pokok Pancasila ialah sebagai dasar negara Republik 
                   Indonesia (Kaelan, 2014:108) .  Apa yang terjadi pada masa rezim Orde baru yang 
                  memerintah  selama  sekitar  32  tahun    (1966-1998) terkait  dengan Pancasila adalah 
                   proses pen glegitimasian Pancasi la sebagai dasar negara untuk alat kekuasaan sepihak. 
                   Secara esensia l, Pancasila merupakan dasar negara yang mend asari dalam kehidupan 
                   bermasyarakat, berbangsa, dan bern egara. Hatta, dkk ( 1980:19) menyebutkan bahwa 
                   Pancasila adalah lima asas yang merupakan ideologi Negara. Kelima sila itu merupakan 
                   kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas itu erat 
                   sekali,  kait-mengkait, berangkaian  tidak  berdiri  sendiri.  Notonagoro  (197 1)  dalam 
                   tulisannya berjudul "Pancasila secara ilrniah populer" menyebutkan Pancasila memi liki 
                   susunan hirarkhis dan berbentuk pirarnidal. Artinya setiap sila-sila Pancasila merniliki 
                   susunan hirarkhis atau bertingkat.  Basis utamanya  ialah sila pertama  menjiwai  sila 
                   kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Sila kedua dijiwai oleh sila pert ama dan menjiwai 
                                                             4 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Dani indra kusuma informatika membaca filsafat pancasila dari pemikiran ontologis ke praksis pentingnya revitalisasi dan penguatan sebagai dasar negara indonesia pendahuluan tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang sampai sejauh mana perkembangan kajian dalam konteks diskursus di perguruan tinggi akhir kembali mengemuka menarik diikuti beberapa tahun terakhir mencoba mengeksplorasi gagasan basis krit is paradigmatik mengapa dikembangkan studi disiplin penting seperti apa mulai masuk sejarah selain itu memiliki hubungan yang erat dengan proses terbentuknya yaitu diperkenalkan sejak dibuka secara resmi pendidikan dikenal program pedagogik sastra atau faku ltas un iversitas gadjah mada pada tanggal januari menjadi ilmu populer daya dukung keilmuan merumuskan orientasi nilai paradigma bangsa suatu upaya mendukung lintas persoalan ideologi filosofi isu kritis kebangsaan ironisnya sekarang dunia belum mendapatkan tempat terbuka leluasa meskipun berbagai organisasi pergerakan nasiona...

no reviews yet
Please Login to review.