jagomart
digital resources
picture1_Pendidikan Pdf 45731 | Buku Ajar Bersama Bksptn Barat Mk Pendidikan Kewarganegaraan


 243x       Tipe PDF       Ukuran file 0.96 MB       Source: bpmku.unila.ac.id


Pendidikan Pdf 45731 | Buku Ajar Bersama Bksptn Barat Mk Pendidikan Kewarganegaraan

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 17 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                               
             PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN 
                   UNTUK PERGURUAN TINGGI 
                               
                               
                         Disusun dalam rangka 
                   Program Penyusunan Buku Ajar Bersama  
                          BKS PTN-Barat 
         
         
         
                           Tim Penyusun: 
                  (sesuai SK Ketua BKS Nomor:13/BKS PTN-Barat/XII/2014) 
                            Penulis: 
                      Ujang Jamaludin, M.Si.,M.Pd. (Untirta) 
                        Damanhuri, M.Pd. (Untirta) 
                       Dr. Deny Setiawan, M.Si (Unimed) 
                        Raharjo, S.Pd.,M.Si (UNJ) 
                            Reviewer: 
                        Prof.Dr. Sapriya, M.Ed.(UPI) 
                            Fasilitator: 
                     Dr. Benny Irawan, S.H, M.H, M.Si (Untirta) 
                               
                               
                               
                                     
         
                 BADAN KERJASAMA PERGURUAN TINGGI NEGERI 
                    WILAYAH INDONESIA BAGIAN BARAT 
                         (BKS- PTN BARAT) 
                             2017 
         
         
         
         
         
         
         
         
                                                    1 
         
       Judul Buku: PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI  
        
       Disusun dalam rangka penyelenggaraan Program Penyusunan Buku Ajar Bersama BKS PTN-Barat 
        
       Diperbanyak dalam bentuk CD oleh Sekretaris Eksekutif  untuk dipergunakan dalam lingkungan PTN 
       anggota  BKS  PTN-  Barat  sesuai  dengan  hasil  Rapat  Tahunan  XXXVI  Rektor  BKS  PTN-Barat  di 
       Padang tanggal 28-30 September 2016. 
        
       Hak Cipta© 2014 ada pada penulis.  Isi buku ini dapat digunakan, dimodifikasi, dan disebarkan untuk 
       tujuan bukan komersil (non profit), dengan syarat tidak menghapus atau mengubah atribut penulis. 
       Tidak diperbolehkan melakukan penulisan ulang kecuali mendapatkan izin terlebih dahulu dari penulis.  
        
        
       Palembang 
       April 2017 
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                                            2 
        
        
                     KATA PENGANTAR 
        
        
          Pendidikan kewarganegaraan merupakn pengganti matakuliah kewiraan yang 
       dulu termasuk kelompok Mata Kuliah Umum (MKU), setelah berubah menjadi mata 
       kuliah kewarganegaraan mata kuliah ini dikelompokan kepada Mata Kuliah 
       Pengembangan Kepribadian (MPK). Undang–undang No. 20 Tahun 2003 tentang 
       Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa mata kuliah ini merupakan 
       matakuliah yang wajib diselenggarakan dalam kurikulum di semua  jenjang 
       perguruan tinggi. Selain itu, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang 
       Pendidikan Tinggi juga mengamanatkan mata kuliah Kewarganegaraan sebagai 
       mata kuliah wajib di perguruan tinggi.  
                   Pada kedua undang-undang di atas ditegaskan bahwa tujuan mata kuliah 
       pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk mahasiswa menjadi warga 
       negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Oleh karena itu, strategi 
       perkuliahan yang dilakukan adalah melalui strategi pembelajaran yang 
       memungkinkan tumbukembangnya daya kritis mahasiswa terhadap isu-isu yang 
       berkembang. Sistem kuliah tidak disampaikan dalam bentuk doktrin melainkan 
       diskusi dan studi kasus yang memungkinkan mahasiswa memiliki kecerdasan dalam 
       menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan. 
        
          Buku ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan rangsangan dan 
       imajinasi para mahasiswa dalam rangka mengikuti perkuliahan Pendidikan 
       kewarganegaraan, sehingga pada proses pembelajaran tidak terlalu kesulitan untuk 
       memahami materi yang disampaikan. 
          Akhirnya semoga kehadiran buku ini, dapat menjadi pembuka diskusi dosen 
       pengampu dengan mahasiswa sehingga dapat memberikan banyak masukan untuk 
       penyempurnaan dimasa yang akan datang. 
           
                                             
                              
                               Serang,  Nopember 2014 
                                  Tim Penulis 
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
                                            3 
        
                                                                                     BAB I 
                                                                            PENDAHULUAN 
                       
                      Tujuan Pembelajaran: 
                       
                      Setelah proses pembelajaran pada bab ini, mahasiswa diharapkan mampu: 
                            1.  Menjelaskan apa yang menjadi pengertian, tujuan dan kompetensi mata 
                                 kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  
                            2.  Menuliskan Visi dan Misi Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  
                            3.  Menuliskan landasan Hukum dan landasan historis Pendidikan 
                                 Kewarganegaraan  
                       
                      1.  Pengertian  Pendidikan Kewarganegaraan 
                       
                             Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk 
                      pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, 
                      persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di 
                      kalangan mahasiswa. Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, tentang 
                      sistem pendidikan nasional, serta SK dirjen DIKTI nomor 43/DIKTI/Kep/2006, mata 
                      kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi terdiri atas pendidikan agama, 
                      pendidikan Kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Cakupan materi Mata kuliah 
                      pendidikan Kewarganegaraan meliputi identitas nasional,hak dan kewajiban 
                      warganegara, negara dan konstitusi, demokrasi dan pendidikan demokrasi, HAM 
                      dan rule of law, Geopolitik Indonesia dan Geostrategi Indonesia. Dalam UU Nomor 
                      12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 35 ayat (3) Juga mewajibkan mata 
                      kuliah Kewarganegaraan disampaikan di Perguruan Tinggi. Dalam penjelasan pasal 
                      35 ayat (3), dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ”mata kuliah 
                      kewarganegaraan” adalah pendidikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 
                      Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan 
                      Bhineka Tunggal Ika untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang 
                      memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. 
                       
                                Menurut Nu,man Somantri dalam dikti (2014:7), pendidikan kewarganegaraan 
                      adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan 
                      sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif  dari pendidikan 
                      sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih 
                      para siswa untuk berfikir kritis, analitis, bersikap, dan bertindak demokratis dalam 
                      mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
                      Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliah wajib nasional yang harus diambil 
                      oleh seluruh mahasiswa pada jenjang pendidikan diploma maupun sarjana. Namun 
                      demikian, pendidikan kewarganegaraan harus disampaikan dengan metode dan 
                      pendekatan yang bukan indoktrinasi melainkan dengan metode yang memungkinkan 
                      daya kritis mahasiswa terhadap berbagai persoalan bangsa. Pendidikan 
                      kewarganegaraan diberikan agar mahasiswa memiliki rasa kebangsaan dan cinta 
                      tanah air, demokratis, berkeadaban, berdaya saing, disiplin dan berpartisipasi aktif 
                      dalam pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional yang tertuang 
                      dalam pembukaan UUD 1945. Menurut Kurikulum Berbasis Kompetensi, PKn adalah 
                      mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang  beragam dari segi 
                      agama, sosio-kultural,  bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara 
                      yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 
                                                                                                                                                            4 
                       
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi disusun dalam rangka program penyusunan buku ajar bersama bks ptn barat tim penyusun sesuai sk ketua nomor xii penulis ujang jamaludin m si pd untirta damanhuri dr deny setiawan unimed raharjo s unj reviewer prof sapriya ed upi fasilitator benny irawan h badan kerjasama negeri wilayah indonesia bagian judul penyelenggaraan diperbanyak bentuk cd oleh sekretaris eksekutif dipergunakan lingkungan anggota dengan hasil rapat tahunan xxxvi rektor di padang tanggal september hak cipta ada pada isi ini dapat digunakan dimodifikasi dan disebarkan tujuan bukan komersil non profit syarat tidak menghapus atau mengubah atribut diperbolehkan melakukan penulisan ulang kecuali mendapatkan izin terlebih dahulu dari palembang april kata pengantar merupakn pengganti matakuliah kewiraan yang dulu termasuk kelompok mata kuliah umum mku setelah berubah menjadi dikelompokan kepada pengembangan kepribadian mpk undang no tahun tentang sistem nasional menjelaska...

no reviews yet
Please Login to review.