Authentication
614x Tipe PPT Ukuran file 0.75 MB
Pokok Pembahasan
• Latar Belakang
• Pengertian DOEN
• Tujuan Penerapan DOEN
• Kriteria Pemilihan Obat Esensial
• Penerapan Konsep Obat Esensial
• Terminologi
• DOEN 2013
• Revisi DOEN
Latar Belakang
• Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI, bahwa
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dan untuk menjamin ketersediaan obat
yang lebih merata dan terjangkau oleh masyarakat
perlu disusun Daftar Obat Esensial Nasional.
• Konsep Obat Esensial di Indonesia mulai
diperkenalkan dengan dikeluarkannya Daftar Obat
Esensial Nasional (DOEN) yang pertama pada tahun
1980, dan dengan terbitnya Kebijakan Obat Nasional
pada tahun 1983.
Pengertian DOEN
Obat esensial :
Obat terpilih yang paling dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan.
Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) merupakan
daftar yang berisikan obat terpilih yang paling
dibutuhkan dan diupayakan tersedia di unit pelayanan
kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya. DOEN
merupakan standar nasional minimal untuk pelayanan
kesehatan.
Tujuan Penerapan DOEN
• Meningkatkan ketepatan, keamanan,
kerasionalan penggunaan obat
• Memperluas, memeratakan dan
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
01/31/22
Kriteria Pemilihan Obat Esensial
Memiliki rasio manfaat-resiko (benefit-risk ratio) yang paling
menguntungkan penderita.
Mutu terjamin.
Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh
penderita.
Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-costratio) yang
tertinggi.
Bila terdapat satu pilihan yang memiliki efek terapi serupa
dipilih obat yang sifatnya paling banyak diketahui
berdasarkan data ilmiah.
Untuk obat kombinasi tetap, harus menunjukkan khasiat dan
keamanan yang lebih tinggi.
no reviews yet
Please Login to review.