Authentication
656x Tipe PPT Ukuran file 2.21 MB Source: dinus.ac.id
PENGGOLONGAN JENIS OBAT
Dalam dunia farmasi obat dikelompokkan menjadi beberapa
golongan, yaitu:
◦penggolongan obat berdasarkan jenis,
◦penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat,
◦penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi
pemakaian,
◦penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan,
dan
◦penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara
pembuatannya Berikut penjelasan secara rinci.
Penggolongan obat berdasarkan jenis
tertuang dalam Permenkes RI Nomor
917/Menkes/X/1993 yang kini telah
diperbaharui oleh Permenkes RI Nomor 949/
Menkes/Per/VI/2000. Penggolongan obat
bertujuan untuk meningkatkan keamanan
dan ketepatan penggunaan serta keamanan
distribusi.
Penggolongan Obat
Obat digolongkan menjadi 4 golongan,
yaitu:
1) Obat Bebas
2) Obat Bebas Terbatas
3) Obat Keras
4) Obat Narkotika
1) Obat Bebas, merupakan obat yang ditandai
dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi
lingkaran berwarna hitam. Obat bebas
umumnya berupa suplemen vitamin dan
mineral, obat gosok, beberapa
analgetikantipiretik, dan beberapa antasida.
Obat golongan ini dapat dibeli bebas di
Apotek, toko obat, toko kelontong, warung.
Contoh: rivanol, tablet paracetamol, bedak
salicyl, multivitamin, dan lain-lain.
2) Obat Bebas Terbatas,
merupakan obat yang ditandai dengan
lingkaran berwarna biru dengan tepi
lingkaran berwarna hitam. Obat-obat yang
umumnya masuk ke dalam golongan ini
antara lain obat batuk, obat influenza, obat
penghilang rasa sakit dan penurun panas
pada saat demam (analgetik-antipiretik),
beberapa suplemen vitamin dan mineral, dan
obat-obat antiseptika, obat tetes mata untuk
iritasi ringan. Obat golongan ini hanya dapat
dibeli di Apotek dan toko obat berizin.
no reviews yet
Please Login to review.