Authentication
304x Tipe PDF Ukuran file 1.96 MB Source: eprints.uad.ac.id
615.1
Ind
P
DAFTAR
OBAT
ESENSIAL
NASIONAL
2008
DEPARTEMEN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
Katalog Dalam Terbitan. Departemen Kesehatan RI
615.1
Ind Indonesia. Departemen Kesehatan. Direktorat Jenderal
p Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Daftar Obat Esensial Nasional 2008.-- Jakarta :
Departemen Kesehatan RI, 2008
1. Judul I. DRUGS
615.1
Ind
P
DAFTAR
OBAT
ESENSIAL
NASIONAL
2008
DEPARTEMEN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
DAFTAR ISI
KATA SAMBUTAN
Halaman
Kebijakan Obat Nasional (2006), mengamanatkan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan
Kata Sambutan i
kesehatan, jaminan ketersediaan obat esensial yang aman, bermanfaat serta bermutu dalam jumlah
dan jenis yang cukup, keterjangkauan serta akses obat bagi seluruh masyarakat merupakan tanggung
Daftar Isi ii
jawab pemerintah.
Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Daftar Obat Esensial iii
Obat esensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup
Nasional 2008
upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan rehabilitasi, yang diupayakan tersedia pada unit pelayanan
kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya.
Bab I. PENDAHULUAN 1
Pembaharuan revisi saat ini merupakan pendekatan baru, karena selain penambahan dan
Bab II. Daftar Obat Esensial Nasional 2008 21
pengurangan proses didahului re-evaluasi daftar yang sudah ada oleh Komite Nasional Revisi DOEN,
sehingga ada obat yang dihilangkan karena sudah obsolet dan penambahan karena perkembangan
Bab III. Daftar Obat Terbatas untuk Puskesmas 2008 59
ilmu baru. Hal ini membutuhkan transparansi proses evaluasi yang memanfaatkan
bukti ilmiah dan mempertimbangkan formulasi obat untuk anak.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran I 81
DOEN dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun sekali, revisi terakhir dilakukan pada tahun 2005. Revisi DOEN
Daftar obat DOEN 2005 yang mengalami perubahan
tahun ini dilaksanakan oleh Komite Nasional DOEN yang disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan.
Lampiran 2 91
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 239/MENKES/SK/III/2008
Diharapkan dengan berlakunya DOEN tahun 2008 ini, amanat Kebijakan Obat Nasional dapat
tanggal 5 Maret 2008 tentang Pembentukan Komite Nasional
diterapkan secara lebih baik.
Revisi dan Penyusunan DOEN (KomNas Revisi DOEN) 2008
Kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan revisi dan penyusunan
Lampiran 3
DOEN 2008 diucapkan banyak terimakasih.
Peserta Pembahasan Teknis dan Rapat Konsultasi DOEN 2008 97
Lampiran 4
Jakarta, Agustus 2008 Formulir Pernyataan Kesediaan 101
Direktur Jenderal
Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Lampiran 5
Formulir Pernyataan Konflik Kepentingan 103
Lampiran 6
Format Kajian 105
Dra. Kustantinah, Apt. MAppSc.
NIP. 140 100 965
Indeks 107
i ii
Daftar Obat Esensial Nasional 2008 Daftar Obat Esensial Nasional 2008
no reviews yet
Please Login to review.