Authentication
409x Tipe PDF Ukuran file 0.57 MB Source: repository.uinjambi.ac.id
Rusmini 853
Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi
APLIKASI DAN EVALUASI KEBIJAKAN
(ANALISIS KEBIJAKAN WALIKOTA JAMBI TENTANG
PENGHAPUSAN PUNGUTAN SEKOLAH DARI MASYARAKAT)
Rusmini
Dosen MPI FTK UIN STS Jambi
rusmini@uinjambi.ac.id
Abstrak:
Evaluasi merupakan tahapan penting dalam setiap kegiatan, karena tanpa evaluasi akan
menyebabkan analis tidak pernah mengetahui apakah kegiatan yang dilakukan mencapai sasaran
atau tidak. Evaluasi perlu dilakukan karena bagaimanapun baiknya program, konsekuensinya baru
dapat diketahui apabila program tersebut telah dilaksanakan. Evaluasi kebijakan diperlukan untuk
menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan. Evaluasi kebijakan merupakan kegiatan
untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kebijakan publik.
Evaluasi merupakan kegiatan pemberian nilai atas sesuatu “fenomena”, di dalamnya terkandung
pertimbangan nilai tertentu. Apabila konteksnya kebijakan publik, maka fenomena yang dinilai
adalah tujuan, sasaran kebijakan, kelompok sasaran yang ingin dipengaruhi, berbagai instrumen
kebijakan yang digunakan, respon dari lingkungan kebijakan, kinerja yang dicapai, dampak yang
tercapai, dan sebagainya. Sebuah kebijakan publik tidak bisa dilepas begitu saja. Kebijakan harus
diawasi, dan salah satu mekanisme pengawasan tersebut disebut sebagai “evaluasi kebijakan”.
Abstract:
Evaluation is an important step in every activity, because without evaluation will cause analysts
never know whether the activities carried out to achieve the target or not. Evaluation needs to be
done because no matter how good the program, the consequences can only be known if the
program has been implemented.
A policy evaluation is needed to generate information on policy performance. Policy evaluation is
an activity to assess or see the success and failure of the implementation of a public policy.
Evaluation is the activity of giving value to something "phenomenon", in it contain certain value
judgment. If the context of public policy, the phenomenon assessed is the objectives, policy goals,
target groups to be influenced, the various policy instruments used, the response of the policy
environment, the performance achieved, the impact achieved, and so on.
A public policy can not be removed just like that. Policies should be monitored, and one such
monitoring mechanism is called "policy evaluation".
Kata Kunci: Aplikasi Kebijakan, Evaluasi Kebijakan
A. Pendahuluan
Pada dasarnya ada dua jenis evaluasi/penilaian dilihat dari apa yang
1
dinilai, yaitu evaluasi proses (formatif) dan evaluasi hasil (sumatif).
Penganut pandangan proses linier menyatakan bahwa tahapan evaluasi
dilaksanakan sesudah implementasi kebijakan. Hasil penilaian tersebut
kemudian dipergunakan sebagai umpan balik (feedback) terhadap masukan
(input) proses kebijakan. Sedangkan penganut pandangan komprehensif
1 Sucipto, Analisis Kebijakan Pendidikan. (Padang: FKIP, 2007), hlm.141.
Rusmini 854
Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi
berpendapat bahwa penilaian itu dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan
saja sepanjang proses kebijakan.2
Tujuan pokok dari evaluasi bukanlah untuk menyalah-nyalahkan,
melainkan untuk melihat seberapa besar kesenjangan antara pencapaian dan
harapan dari suatu kebijakan publik. Tugas selanjutnya adalah bagaimana
mengurangi atau menutup kesenjangan tersebut. Jadi evaluasi kebijakan
bertujuan mencari kekurangan dan menutup kekurangan.
B. Definisi dan Karakteristik Evaluasi Kebijakan
Secara umum, kerangka analisis kebijakan menurut William N. Dunn
mengandung prosedur-prosedur sebagai berikut:
1. Perumusan masalah, yang menghasilkan informasi mengenai
kondisi-kondisi yangmenimbulkan masalah kebijakan.
2. Peramalan, yang menyediakan informasi mengenai konsekuensi
di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan.
3. Rekomendasi, yang menyediakan informasi mengenai nilai atau
kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu pemecahan
masalah.
4. Pemantauan, yang menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang
dan masa laludari diterapkannya alternatif kebijakan.
5. Evaluasi, yang menyediakan informasi mengenai nilai atau
3
kegunaan dari konsekuensi pemecahan masalah.
Evaluasi Kebijakan secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya
analisis nilai dari fakta-fakta kebijakan. Jika monitoring merupakan prosedur
analitis untuk menghasilkan informasi objektif tentang sebab dan akibat
kebijakan program, maka evaluasi merupakan produksi informasi tentang nilai
4
atau harga keluaran (output) kebijakan.
Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai
seberapa jauh suatu kebijakan publik dapat membuahkan hasil, yaitu dengan
membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau target
kebijakan publik yang ditentukan.5
Evaluasi kebijakan publik tidak hanya untuk melihat hasil (outcomes)
atau dampak (impacts), akan tetapi dapat pula untuk melihat bagaimana proses
pelaksanaan suatu kebijakan telah dilaksanakan. Dengan kata lain, evaluasi
dapat digunakan untuk melihat apakah proses pelaksanaan suatu kebijakan
telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.
Istilah evaluasi kebijakan mempunyai arti yang berhubungan dengan
aplikasi pada beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program.
Secara umum, istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal),
2 Supandi dan Achmad Sanusi, Kebijaksanaan dan Keputusan Pendidikan. (Jakarta:
P2LPTK, 2008), hlm.48.
3 William N. Dunn, Public Policy Analysis: An Introduction. (Engle Wood Ciffs: Prantice
Hall, Inc),
4 Ibid., hlm. 339.
5 Muhadjir dalam Joko Widodo, Analisis Kebijakan Publik. (Jakarta: Bayumedia, 2008),
hlm.112
Rusmini 855
Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi
6
pemberian angka (rating) dan penilaian (assessment). Kata-kata yang
menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan
nilainya.
Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi
informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Ketika hasil kebijakan
pada kenyataannya mempunyai nilai, hal ini karena hasil tersebut memberi
sumbangan/kontribusi pada tujuan sasaran.
Evaluasi mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan
metode-metode analisis kebijakan lainnya. Evaluasi menghasilkan tuntutan
bersifat evaluatif. Pertanyaan utamanya bukan mengenai fakta (apakah sesuatu
ada) atau aksi (apa yang harus dilakukan) tetapi nilai (berapa nilainya?).
Karena itu, evaluasi kebijakan mempunyai sejumlah karakteristik sebagai
berikut:
1. Fokus nilai, evaluasi fokus pada nilai, usaha untuk menentukan manfaat
atau kegunaan sosial kebijakan atau program, bukan sekedar usaha
mengumpulkan informasi mengenai hasil aksi kebijakan yang terantisipasi
dan tidak terantisipasi.
2. Interdependensi fakta-nilai. Tuntutan evaluasi tergantung pada fakta dan
nilai. Untuk menyatakan bahwa kebijakan atau program tertentu telah
mencapai tingkat kinerja yang tertinggi (atau yang terendah) diperlukan
fakta-fakta secara faktual hasil kebijakan berharga bagi individu-individu,
kelompok dan seluruh masyarakat.
3. Orientasi masa kini dan masa lampau. Tuntutan evaluatif berbeda
dengan tuntutan advokatif, diarahkan pada hasil sekarang dan masa lalu,
daripada hasil di masa depan. Evaluasi bersifat retrospektif dan setelah
aksi-aksi dilakukan (ex post). Rekomendasi yang juga mencakup premis-
premis nilai , bersifat prospektif dan dibuat sebelum aksi-aksi dilakukan
(ex ante).
4. Dualitas Nilai. Nilai-nilai yang mendasari tuntutan evaluasi mempunyai
kualitas ganda. Karena dipandang sebagai tujuan dan sekaligus cara.
Evaluasi sama dengan rekomendasi sejauh berkenaan dengan nilai yang
ada dapat dianggap sebagai intrinsik ataupun ekstrinsik. Nilai-nilai sering
ditata dalam satu hierarki yang merefleksikan kepentingan relatif dan
saling ketergantungan antara tujuan dan sasaran.7
Menurut Abidin, evaluasi secara lengkap mengandung tiga pengertian
yaitu (1) Evaluasi awal, sejak dari proses perumusan kebijakan sampai saat
sebelum dilaksanakan (ex-ante evaluation); (2) Evaluasi dalam proses
pelaksanaan atau monitoring, dan (3) Evaluasi akhir, yang dilakukan setelah
8
selesai proses pelaksanaan kebijakan (ex-post evaluation)
Dengan demikian, evaluasi implementasi kebijakan dibagi tiga menurut
timing evaluasi, yaitu (1) evaluasi sebelum pelaksanaan, (2) evaluasi pada
waktu pelaksanaan (evaluasi proses), dan (3) evaluasi setelah kebijakan
(evaluasi konsekuensi kebijakan).
6 Ibid., hlm.340.
7 Ibid. hlm.340-341.
8 Abidin, Analisis Kebijakan. (Jakarta: LPSM, 2006), hlm.211.
Rusmini 856
Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi
Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik
mencapai hasil sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Kebijakan publik
seringkali terjadi kegagalan dalam meraih maksud dan tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Wibawa mengemukakan bahwa evaluasi kebijakan
bermaksud untuk mengetahui 4 aspek yaitu (1) proses pembuatan kebijakan,
(2) proses implementasi, (3) konsekuensi kebijakan, dan (4) efektivitas dampak
kebijakan. Evaluasi terhadap aspek pertama dan kedua disebut evaluasi
implementasi sedangkan evaluasi terhadap aspek ketiga dan keempat disebut
evaluasi dampak kebijakan. 9
Abidin lebih lanjut mengemukakan bahwa informasi yang dihasilkan
dari evaluasi merupakan nilai (values) yang antara lain berkenaan dengan:
1. Efisiensi (efficiency), yakni perbandingan antara hasil dengan biaya, atau
(hasil/biaya).
2. Keuntungan (profitability), yaitu selisih antara hasil dengan biaya atau
(hasil/biaya).
3. Efektif (effectiveness), yakni penilaian pada hasil, tanpa memperhitungkan
biaya.
4. Keadilan (equity), yakni keseimbangan (proporsional) dalam pembagian
hasil (manfaat) dan/atau biaya (pengorbanan).
5. Detriments, yakni indikator negatif dalam bidang sosial seperti kriminal
dan sebagainya.
6. Manfaat tambahan (marginal rate of return), yaitu tambahan hasil banding
biaya atau pengorbanan.10
Untuk memudahkan evaluasi terhadap kebijakan, Broomly
mengusulkan 3 hirarki kebijakan negara, yaitu:
1. Policy level, yaitu bahwa kebijakan negara direpresentasikan oleh keinginan
lembaga legislatif. Melalui Kebijakan tersebut ditentukan arah kebijakan
sebuah negara yang memiliki ruang lingkup sangat luas.
2. Organizational level, yaitu suatu kebijakan yang dirumuskan oleh lembaga
eksekutif sebagai jabaran dari kebijakan negara. Meskipun kebijakan ini
lebih kecil ketimbang level sebelumnya, tetapi cakupan materi dan
sekupnya relatif cukup besar, karena kebijakan ini masih mampu mengcover
wilayah suatu negara.
3. Operational level, yaitu suatu kebijakan yang merupakan penjabaran teknis
kebijakan yang dibuat oleh lembaga eksekutif (organizational level). Pada
level ini, hasil dari sebuah kebijakan dapat dilihat oleh masyarakat.
Operational level policy ditujukan bagi progran dan kegiatan yang langsung
bersinggungan dengan masyarakat luas.11
Dengan demikian hasil yang dicapai pada tingkat operasional akan
dilihat secara langsung oleh masyarakat. Dari sinilah akan muncul reaksi
kolektif dari berbagai kalangan yang dapat membuahkan hasil (outcomes)
tertentu.
9 Wibawa, Evaluasi Kebijakan Publik. (Jakarta: Gramedia, 2004), hlm.9-10.
10 Abidin, Op.Cit., hlm.213.
11 D.W. Broomly, Economic Interest and Institution: The Conceptual Foundations of Public
Policy, (New York: Basil Blackwell, 1989).
no reviews yet
Please Login to review.