Authentication
315x Tipe PDF Ukuran file 0.71 MB Source: simdos.unud.ac.id
BUKU AJAR
HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Planning Group
1. Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, SH., MS.
2. Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH. MHum.
3. Dr. Putu Tuny Cakabawa Landra, SH., M. Hum.
4. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH.
5. Made Maharta Yasa, SH., MH.
6. A.A. Sri Utari, SH. MH.
7. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH., MH.
8. I Made Budi Arsika, SH., LL.M.
9. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., LL.M.
10. I Gede Putra Ariana, SH., MKn.
11. Cok. Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, SH., MH.
12. Komang Widiana Purnawan, SH., MH.
13. Putu Aras Samsithawrati, SH., LL.M.
BAGIAN HUKUM INTERNASIONAL
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha
Esa karena atas berkat wara nugrahaNya, Buku Ajar Hukum Perjanjian
Internasional ini berhasil diselesaikan. Buku Ajar ini merupakan hasil Revisi dari
block book Tahun 2010 yang dimaksudkan untuk memperbaiki format,
mereformulasi jenis-jenis tugas serta pemutahiran substansi dan referensi. Buku ini
disusun sebagai pedoman pelaksanaan proses pembelajaran, baik untuk mahasiswa
maupun bagi dosen dan tutor, sehingga pelaksanaan perkuliahan diharapkan
berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang ditentukan di dalam Buku Ajar.
Substansi Buku Ajar ini meliputi identitas mata kuliah, tim pengajar,
deskripsi mata kuliah, organisasi materi, metode dan strategi pembelajaran, tugas-
tugas, ujian-ujian, penilaian, dan Bahan Pustaka. Selain itu terdapat pula kegiatan
pembelajaran yang dilakukan pada setiap pertemuan berdasarkan pada jadwal
kegiatan pembelajaran. Buku Ajar ini juga dilengkapi dengan Silabus, Rencana
Pembelajaran Semester (RPS), dan Kontrak Kuliah yang ditempatkan pada
lampiran.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pihak yang telah
berkenan membantu penyusunan buku ini. Secara khusus, kami ucapkan terima
kasih kepada Dr. I Dewa Gede Palguna, SH, MHum atas ijin dan perkenannya
untuk menggunakan sejumlah bahan perkuliahannya di dalam buku ini. Semoga
Buku Ajar bermanfaat bagi pelaksanaan proses pembelajaran dan mencapai hasil
sesuai dengan kompetensi yang direncanakan.
Denpasar, Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Sampul
Kata Pengantar
Daftar Isi
I. Identitas Mata Kuliah
II. Deskripsi Substansi Perkuliahan
III. Capaian Pembelajaran
IV. Manfaat Mata Kuliah
V. Persyaratan Mengikuti Mata Kuliah
VI. Organisasi Materi
VII. Metode, Strategi, Dan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
VIII. Tugas-Tugas
IX. Ujian-Ujian Dan Penilaian
X. Bahan Pustaka
XI. Jadwal Perkuliahan
Pertemuan I : Perkuliahaan Pertama
Pertemuan II : Tutorial Pertama
Pertemuan III : Perkuliahaan Kedua
Pertemuan IV : Tutorial Kedua
Pertemuan V : Perkuliahaan Ketiga
Pertemuan VI : Tutorial Ketiga
Pertemuan VII : Ujian Tengah Semester
Pertemuan VIII : Perkuliahaan Keempat
Pertemuan IX : Tutorial Keempat
Pertemuan X : Perkuliahaan Kelima
Pertemuan XI : Tutorial Kelima
Pertemuan XII : Perkuliahan Keenam
Pertemuan XIII : Tutorial Keenam
Pertemuan XIV : Perkuliahan Ketujuh
Pertemuan XV : Tutorial Ketujuh
Pertemuan XVI : Ujian Akhir Semester
Lampiran-Lampiran
Lampiran 1. Silabus
Lampiran 2. Rpp
Lampiran 3. Kontrak Kuliah
I IDENTITAS MATA KULIAH
Nama Mata Kuliah : Hukum Perjanjian Internasional
Kode Mata Kuliah : BII3220
SKS : 2 SKS
Prasyarat : Hukum Internasional (lulus)
Semester : 3 (Tiga)
Status Mata Kuliah : Wajib Institusional
Tim Pengajar :
1. Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, SH., MS.
2. Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH. MHum.
3. Dr. Putu Tuny Cakabawa Landra, SH., M. Hum.
4. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH.
5. Made Maharta Yasa, SH., MH.
6. Anak Agung Sri Utari, SH. MH.
7. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH., MH.
8. I Made Budi Arsika, SH., LL.M.
9. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., LL.M.
10. I Gede Putra Ariana, SH., MKn.
11. Cok. Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, SH., MH.
12. Komang Widiana Purnawan, SH., MH.
13. Putu Aras Samsithawrati, SH., LL.M.
II DESKRIPSI SUBSTANSI PERKULIAHAN
Mata kuliah ini mengkaji baik aspek teoritis maupun praktis Hukum Perjanjian
Internasional. Secara garis besar, materi-materi tersaji yang dibahas adalah: a)
Istilah dan Ruang Lingkup, Sumber Hukum, dan Bahasa dalam Perjanjian
Internasional, b) Bentuk dan Jenis Perjanjian Internasional, c) Proses Pembentukan
Perjanjian Internasional dan Mulai Berlakunya Perjanjian Internasional, d)
Kewajiban untuk Melaksanakan Perjanjian, Penerapan, Penafsiran, Amandemen
dan Modifikasi Perjanjian Internasional, e) Ketidaksahan, Pengakhiran dan
Penundaan Bekerjanya suatu Perjanjian Internasional, dan f) Perjanjian
Internasional dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Regional serta g) Isu-
Isu Aktual Hukum Perjanjian Internasional.
no reviews yet
Please Login to review.