jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 37958 | B296da6663729d4260165d97c98c3b8b


 231x       Tipe PDF       Ukuran file 0.10 MB       Source: simdos.unud.ac.id


File: Hukum Pdf 37958 | B296da6663729d4260165d97c98c3b8b
hukum  perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sendiri yang diberikan oleh undang  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM 
       ATASPERBUATAN MELAWAN HUKUM 
     OLEH PENGUASADALAM PERSPEKTIF HUKUM 
              PERDATA
               OLEH
          DR. I KETUT WESTRA,SH.MH.
    DISAMPAIKAN DALAM SEMINAR NASIONAL APHK
        DENPASAR 16-17 DESEMBER 2015
       PERBUATAN MELAWAN HUKU  ( PASAL 1365 KUH PERDATA)
       PERIODE PERBUATAN MELAWAN HUKUM:
           TAHUN 1838
           TAHUN 1838-1919.
           SETELAH 1919
       PERBUATAN MELAWAN HUKUM  ( SEMPIT DAN LUAS)
       FAHAM SEMPIT HANYA UU DAN KEBIASAAN SAJA
       FAHAM LUAS
           Perbuatan yang melanggar hak orang lain yang dijamin hukum
           Perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum sendiri yang 
            diberikan oleh undang-undang
           Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan
           Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalam 
            masyarakat.    
      
       Dari ketentuan pasal 1365 KUH Perdata dapat dipahami bahwa 
         suatu perbuatan dikatakan melawan hukum apabila memenuhi 
         unsur-unsur sebagai beriukut :
           Perbuatan itu harus melawan hukum (onrechtmatige)
           Perbuatan itu harus menimbulkan kerugian,
           Perbuatan itu harus dilakukan dengan kesalahan,kelalaian
           Antara perbuatandan kerugian yang timbul harus ada hubungan 
            kausal.
       suatu gugatan onrechtmatige daad akan berhasil dengan baik 
         bilamana memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
           Pertama-tama tindakan/perbuatan harus melawan hukum
           Harus ada kerugian (schade) yang ditimbulkan (diderita), disini berarti 
            bahwa antara tindakan dan kerugian harus ada hubungan sebaba 
            akibat (causaliteit verband)
           Harus ada kesalahan (schuld)
       Perbuatan melawan hukum dibidang hukum perdata dapat 
        dilakukan oleh :
           Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh diri pribadi (orang)
           Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Badan hukum baik 
            badan hukum privat maupun badan hukum publik.
           Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh 
           Pemerintah/penguasa.Perbuatan melawan hukum oleh penguasa 
            atau onrechtmatige overheidsdaad terjadi apabila pemerintah turut 
            serta dalam lalu lintas keperdataan ( jual-beli, sewa-menyewa, 
            perjanjian pengadaan barang dan jasa dan lainnya), lalu pemerintah 
            melakukan perbuatan yang melawan hukum sebagaimana yang 
            tercantum dalam pasal 1365 KUH Perdata, maka baginya berlaku pula 
            tiap-tiap ketentuan yang berlaku bagi badan hukum. Sebab 
            pemerintah adalah badan hukum, baik dalam lapangan hukum 
            ketatanegaraan maupun dalam lapangan hukum perdata.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pertanggungjawaban hukum atasperbuatan melawan oleh penguasadalam perspektif perdata dr i ketut westra sh mh disampaikan dalam seminar nasional aphk denpasar desember perbuatan huku pasal kuh periode tahun setelah sempit dan luas faham hanya uu kebiasaan saja yang melanggar hak orang lain dijamin bertentangan dengan kewajiban sendiri diberikan undang kesusilaan sikap baik masyarakat dari ketentuan dapat dipahami bahwa suatu dikatakan apabila memenuhi unsur sebagai beriukut itu harus onrechtmatige menimbulkan kerugian dilakukan kesalahan kelalaian antara perbuatandan timbul ada hubungan kausal gugatan daad akan berhasil bilamana syarat berikut pertama tama tindakan schade ditimbulkan diderita disini berarti sebaba akibat causaliteit verband schuld dibidang diri pribadi badan privat maupun publik pemerintah penguasa atau overheidsdaad terjadi turut serta lalu lintas keperdataan jual beli sewa menyewa perjanjian pengadaan barang jasa lainnya melakukan sebagaimana tercantum maka baginya be...

no reviews yet
Please Login to review.