Authentication
430x Tipe PDF Ukuran file 0.06 MB Source: law.ub.ac.id
SILABI
A. IDENTITAS MATA KULIAH
NAMA MATA KULIAH : HUKUM PERIZINAN
STATUS MATA KULIAH : WAJIB KONSENTRASI
KODE MATA KULIAH :
JUMLAH SKS : 2 SKS
B. DESKRIPSI MATA KULIAH
Hukum Perizinan merupakan mata kuliah wajib konsentrasi dalam bagian hukum
Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan
bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya
dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan.
C. KOMPETENSI MATA KULIAH
Dengan mempelajari Hukum Perizinan mahasiswa akan mampu mengetahui dan memahami
dan menganalisis eksistensi perizinan sebagai instrumen pengendalian masyarakat dengan
berdasarkan tujuan dan norma-norma hukum administrasi yang telah ditetapkan.
D. LEVEL KOMPETENSI
1. LEVEL KOMPETENSI I : PENDAHULUAN DAN KONTRAK
BELAJAR
a. Penjelasan Silabi dan SAP
b. Kontrak belajar
c. Urgensi Pembelajaran Hukum Perizinan
d. Pengertian, Tujuan dan Sistem Perizinan
2. LEVEL KOMPETENSI II : IZIN SEBAGAI INSTRUMEN
PEMERINTAH
a. Pengertian izin sebagai instrumen pemerintah
b. Izin, Dispensasi, Lisensi, Konsesi sebagai
Instrumen Pemerintah
c. Aspek yuridis perizinan
d. Bentuk dan isi perizinan
3. LEVEL KOMPETENSI III : IZIN SEBAGAI NORMA PENUTUP DARI
PENETAPAN NORMA YURIDIS
a. Pengertian Izin sebagai Norma Penutup
b. Penetapan Norma yang Berhubungan
c. Penetapan Norma dalam Peraturan Perundangan
4. LEVEL KOMPETENSI IV : IZIN SEBAGAI PERBUATAN HUKUM
PEMERINTAHAN
a. Pemberian Izin oleh Pemerintah sebagai
Perbuatan Hukum Administrasi Negara
b. Pemberian Izin terkait dengan Wewenang
Pemerintahan (bebas dan terikat)
c. Syarat-syarat Umum bagi Terbentuknya
Ketentuan Keputusan Pemberian Izin
d. Azas-Azas Umum bagi Acara untuk Penerbitan
Izin
5. LEVEL KOMPETENSI V : BERMACAM-MACAM IZIN MENURUT
PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU
a. Izin Tempat Usaha
b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO)
c. Izin Lingkungan
d. Izin Usaha Industri
6. LEVEL KOMPETENSI VI : PELAKSANAAN BERMACAM-MACAM
IZIN DALAM PRAKTEK
a. Izin Tempat Usaha (wewenang dan
prosedurnya)
b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO)
(wewenang dan prosedurnya)
c. Izin Mendirikan Bangunan /IMB (wewenang
dan prosedurnya)
7. LEVEL KOMPETENSI VII : PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN
a. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Izin
b. Sanksi-sanksi Perizinan
c. Analisis terhadap Pembentukan, Pelaksanaan
dan Penegakan Hukum dalam Perizinan
SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
A. IDENTITAS MATA KULIAH
NAMA MATA KULIAH : HUKUM PERIZINAN
STATUS MATA KULIAH : WAJIB KONSENTRASI
KODE MATA KULIAH :
JUMLAH SKS : 2 SKS
B. DESKRIPSI MATA KULIAH
Hukum Perizinan merupakan mata kuliah wajib konsentrasi dalam bagian hukum
Administrasi Negara. Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan
bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya
dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan.
C. KOMPETENSI MATA KULIAH
Dengan mempelajari Hukum Perizinan mahasiswa akan mampu mengetahui dan memahami
dan menganalisis eksistensi perizinan sebagai instrumen pengendalian masyarakat dengan
berdasarkan tujuan dan norma-norma hukum administrasi yang telah ditetapkan.
D. LEVEL KOMPETENSI
1. LEVEL KOMPETENSI I : PENDAHULUAN DAN KONTRAK
BELAJAR
a. Penjelasan Silabi dan SAP
b. Kontrak belajar
c. Urgensi Pembelajaran Hukum Perizinan
d. Pengertian, Tujuan dan Sistem Perizinan
2. LEVEL KOMPETENSI II : IZIN SEBAGAI INSTRUMEN
PEMERINTAH
a. Pengertian izin sebagai instrumen pemerintah
b. Izin, Dispensasi, Lisensi, Konsesi sebagai
Instrumen Pemerintah
c. Aspek yuridis perizinan
d. Bentuk dan isi perizinan
3. LEVEL KOMPETENSI III : IZIN SEBAGAI NORMA PENUTUP DARI
PENETAPAN NORMA YURIDIS
a. Pengertian Izin sebagai Norma Penutup
b. Penetapan Norma yang Berhubungan
c. Penetapan Norma dalam Peraturan Perundangan
4. LEVEL KOMPETENSI IV : IZIN SEBAGAI PERBUATAN HUKUM
PEMERINTAHAN
a. Pemberian Izin oleh Pemerintah sebagai
Perbuatan Hukum Administrasi Negara
b. Pemberian Izin terkait dengan Wewenang
Pemerintahan (bebas dan terikat)
c. Syarat-syarat Umum bagi Terbentuknya
Ketentuan Keputusan Pemberian Izin
d. Azas-Azas Umum bagi Acara untuk Penerbitan
Izin
5. LEVEL KOMPETENSI V : BERMACAM-MACAM IZIN MENURUT
PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU
a. Izin Tempat Usaha
b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO)
c. Izin Lingkungan
d. Izin Usaha Industri
6. LEVEL KOMPETENSI VI : PELAKSANAAN BERMACAM-MACAM
IZIN DALAM PRAKTEK
a. Izin Tempat Usaha (wewenang dan
prosedurnya)
b. Izin Gangguan (Hinder Ordonantie/HO)
(wewenang dan prosedurnya)
c. Izin Mendirikan Bangunan /IMB (wewenang
dan prosedurnya)
7. LEVEL KOMPETENSI VII : PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN
a. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Izin
b. Sanksi-sanksi Perizinan
c. Analisis terhadap Pembentukan, Pelaksanaan
dan Penegakan Hukum dalam Perizinan
no reviews yet
Please Login to review.