Authentication
369x Tipe PDF Ukuran file 2.71 MB Source: kmedia.co.id
PENGANTAR ILMU
HUKUM
Dr. Ujang Suratno, SH. M.Si.
Penerbit K-Media
Yogyakarta, 2020
PENGANTAR ILMU HUKUM
viii + 372 hlm.; 14 x 20 cm
ISBN: 978-602-451-579-9
Penulis : Ujang Suratno
Tata Letak : Nur Huda A.
Desain Sampul : Desainer
Cetakan : Oktober 2020
Copyright © 2020 by Penerbit K-Media
All rights reserved
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang No 19 Tahun 2002.
Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau seluruh
isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektris mau pun
mekanis, termasuk memfotocopy, merekam atau dengan sistem
penyimpanan lainnya, tanpa izin tertulis dari Penulis dan Penerbit.
Isi di luar tanggung jawab percetakan
Penerbit K-Media
Anggota IKAPI No.106/DIY/2018
Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
e-mail: kmedia.cv@gmail.com
ii
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena
atas perkenanNya penulisan buku PENGANTAR ILMU
HUKUM dapat diselesaikan. Buku ini merupakan salah satu
buku Ajar yang diharuskan di Fakultas Hukum Universitas
Wiralodra.
Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah yang
sangat penting bagi para mahasiswa hukum, bahkan pada masa-
masa lalu selain sebagai mata kuliah wajib juga merupakan mata
kuliah prasyarat, dimana mahasiswa fakultas hukum diwajibkan
lulus terlebih dahulu sebelum mengambil mata kuliah
selanjutnya. Pada saat ini sekalipun bukan mata kuliah prasyarat,
tetapi PIH merupakan mata kuliah dasar yang harus terlebih
dahulu dipahami para mahasiswa fakultas hukum. Sebagai
pengetahuan dasar tentang Ilmu Hukum, PIH akan membuka
gerbang cakrawala ilmu hukum yang lebih luas, sehingga para
mahasiswa akan lebih mudah dalam mempelajari dan
memperdalam bagian-bagian ilmu hukum, dan hubungannya
dengan norma-norma lainnya.
Buku Pengantar Ilmu Hukum ini memberikan dasar-dasar
pemahaman ilmu hukum sesuai dengan ruang lingkup ilmu
hukum yang telah ditetapkan didalam Rencana Pembelajaran
Semester (RPS) dan Silabi Pengantar Ilmu Hukum. Penulis
mencoba mensistematiskan bahan Pengantar Ilmu Hukum mulai
dari pertanyaan apakah Hukum itu ilmu atau bukan ?, ruang
lingkup ilmu hukum, terbentuknya norma hukum dalam
masyarakat ditengah-tengah norma-norma lainnya yang ada di
iii
no reviews yet
Please Login to review.