Authentication
295x Tipe PDF Ukuran file 0.97 MB Source: repository.uksw.edu
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Praktik Kerja Industri (Prakerin)
2.1.1 Konsep Praktik Kerja Industri (Prakerin)
Hamalik (2001) menyatakan bahwa praktik kerja
industri merupakan suatu tahap persiapan professional
dimana seorang siswa yang hampir menyelesaikan studi
secara formal bekerja di lapangan dengan supervisi
seorang administrator yang kompeten dalam jangka
waktu tertentu, yang bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan melaksanakan tanggung jawab dalam
bidangnya. Dari pengertian tersebut tersirat bahwa
prakerin sangatlah penting dalam melatih siswa
mengembangkan keahliannya di dunia kerja yang nyata.
Setiap sekolah mempunyai aturan sendiri- sendiri.
Pengaturan pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin)
dilakukan dengan mempertimbangkan dunia usaha/
dunia industri (DU/ DI) untuk dapat menerima siswa
serta jadwal praktik sesuai dengan kondisi setempat.
Sehingga Praktik Kerja Industri (Prakerin) memerlukan
perencanaan secara tepat oleh pihak sekolah dan pihak
dunia usaha/ dunia indusri (DU/DI), agar dapat
terselenggara dengan efektif dan efisien.
Menurut Soewarni dalam Wena (1996: 228), proses
pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dilakukan
10
oleh siswa di industri, baik berupa industri besar,
menengah maupun kecil atau industri rumah tangga.
Dalam pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin) ini
proses atau langkah- langkah pelaksanaan praktik kerja
industri (Prakerin) harus tetap mengacu pada desain
pembelajaran yang telah ditetapkan. Selain itu,
pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin) dapat
berupa “day release” atau “block release” atau kombinasi
keduanya.
Program Prakerin yang dilakukan di industri/
perusahaan menurut Dikmenjur (2008: 8) meliputi:
1) Praktik Dasar Kejuruan, dapat dilaksanakan sebagian
di sekolah dan sebagian lainnya di industri, apabila
industri memiliki fasilitas pelatihan di industrinya.
Apabila industri tidak memiliki fasilitas pelatihan,
maka kegiatan praktikdasar kejuruan sepenuhnya
dilakukan di sekolah;
2) Praktik Keahlian Produktif, dilaksanakan di industri
dalam bentuk “on job training”, berbentuk kegiatan
men
gerjakan pekerjaan produksi atau jasa di
industri/ perusahaan sesuai dengan program
keahliannya;
3) Pengaturan program harus disepakati pada awal
program oleh kedua belah pihak.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
program Prakerin harus dilaksanakan dengan
perencanaan yang matang, karena tidak hanya
berhubungan dengan kesiapan siswa, tetapi juga
berhubungan dengan instansi atau industri lain. Hal ini
juga mengindikasikan bahwa peran dunia usaha/ dunia
industri (DU/DI) dalam Prakerin sangat penting.
Lebih dari itu, kemitraan sekolah dengan DU/DI
menjadi salah satu faktor keberhasilan Prakerin.
11
Kemitraan antara sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
dengan dunia usaha/ dunia industri (DU/DI) menurut
Napitupulu, E.L (2008) perlu dibangun secara sinergi
sehingga lulusan yang dihasilkan mampu beradaptasi
dengan kebutuhan pasar dunia usaha/ dunia industri.
Djojonegoro dalam Anwar (1997:7) menegaskan,
kemitraan SMK dengan dunia usaha/ dunia industri
bukan lagi merupakan hal penting, tetapi merupakan
keharusan. Pendapat lain dari Muliati (2007:7)
menjelaskan untuk mendapat ketrampilan tidak cukup
peserta didik belajar di sekolah tetapi harus didapat
melalui on the job training yaitu belajar dari pekerja yang
sudah berpengalaman di industri. Oleh karena itu, sulit
diharapkan dapat membentuk keahlian profesional pada
diri peserta didik tanpa partisipasi industri.
Selanjutnya, Wena (1996:228) mengungkapkan
bahwa pada dasarnya tahapan pelaksanaan Praktik Kerja
Industri (Prakerin) meliputi:
1) Perencanaan Praktik Kerja Industri
Perencanaan melibatkan beberapa pihak, yaitu
sekolah, siswa, orang tua, dan institusi pasangan
(Dunia Usaha/ Dunia Industri). Perencanaan Prakerin
meliputi: a) penentuan tujuan Praktik Kerja Industri
(Prakerin); b) Metode Praktik Kerja Industri (Prakerin);
c) Pendataan Siswa Peserta Praktik Kerja Industri; d)
Sosialisasi Praktik Kerja Industri (Prakerin) kepada
orang tua dan guru; e) Materi praktik kerja industri
(Prakerin)
2) Pengorganisasian Praktik Kerja Industri
Pengorganisasian Praktik Kerja Industri adalah salah
satu upaya untuk mengoptimalkan sumber daya yang
ada di sekolah dan di institusi pasangan (Dunia
Usaha/ Dunia Industri). Pengorganisasian Praktik
12
Kerja Industri ini meliputi: a) Tenaga pengajar/
pem
bimbing dari pihak sekolah; b) Tenaga instruktur
dari pihak Dunia Usaha/ Industri; c) Penempatan
Siswa.
3) Penyelenggaraan Praktik Kerja Industri
Penyelenggaraan Praktik Kerja Industri meliputi: a)
Model penyelenggaraan Praktik Kerja Industri; b)
Metode Pembelajaran; c) Standar Profesi
4) Pengawasan Praktik Kerja Industri
Pelaksanaan Praktik Kerja Industri tidak dapat
terlepas dari pengawasan pelaksanaan itu sendiri,
karena untuk menjamin mutu praktik kerja tersebut
diperlukan pelaksanaan pengawasan yang meliputi: a)
control keselamatan kerja; b) bimbingan dan
monitoring pihak sekolah; c) Penilaian hasil belajar
dan keahlian; d) sertifikasi; dan e) evaluasi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan Praktik Kerja
Industri (Prakerin) dapat berhasil apabila tahapan-
tahapan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
2.1.2 Tujuan Praktik Kerja Industri (Prakerin)
Selanjutnya, Praktik Kerja Industri (Prakerin)
adalah bagian dari Pendidikan sistem Ganda (PSG)
sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan keahlian kejuruan yang memadukan
secara sistematis dan sinkron antara program
pendidikan di sekolah dan program penguasaan
keahlian yang diperoleh melalui praktik langsung di
dunia kerja. Dengan demikian para siswa SMK
dengan program Prakerin ini akan memiliki tingkat
professional yang sesuai dengan dunia kerja yang
dibutuhkan.
13
no reviews yet
Please Login to review.