Authentication
371x Tipe DOC Ukuran file 0.16 MB Source: marsella.blog.uma.ac.id
UNIVERSITAS MEDAN AREA
FAKULTAS HUKUM
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE BOBOT (sks) SEMESTER Tgl. Penyusunan
Entomologi 2 III (Ganjil) OKTOBER 2018
Pengembang RPS Koordinator RMK Ketua PRODI
Program Studi Hukum Marsella, SH, M.Kn Anggreini Atmei Lubis, SH, M.Hum
Capaian CPL-PRODI
Pembelajaran (CP)
1. Menunjukan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan mandiri. (S10)
2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu
pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilaai humanoria yang sesuai bidang keahlianya. (KU1)
3. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut diatas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya
dalam laman perguruan tinggi. ( KU4)
4. Mampu menyiapkan dan mengevaluasi data berbasis pada teknologi, instrument, piranti, lunaak untuk analisis dan sintesis sumber
daya hayati secara tepat (KK3)
5. Menguasai konsep konservasi, teknik sampling, statistika, analisis data dan manajemen dasar. (PP2)
CPMK
1. Mahasiswa mampu menjelaskan Perdagangan dan hukum dagang.
2. Mahasiswa mampu menjelaskan Bentuk usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
3. Mahasiswa mampu menjelaskan dan mengkaji Perbankkan, surat berharga dan lembaga pembiayaan
4. Mahasiswa mampu mempresentasikannya dann menjelaskan Kepailitan
5. Mahasiswa mampu mempresentasikannya penyelesaian sengketa Dagang
Diskripsi Singkat MK Mata kuliah metode peneitian ini mempelajari: Perdagangan, jenis Perdagangan Tugas Perdagang dan Hubungan hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Pengertian
Hukum dagang dan beberapa pendapat dan sejarah hukum Dagang di Indonesia, Pengusaha dan Perusahaan serta Pembantu Pengusaha, surat-surat berharga, Prinsip Hak
kekayaan Intelektual (HAKI), Bentuk Usaha di Indonesia yang tidak berbadan hukum, bentuk usaha berbadan hukum, Pengertian Hukum Perbankan dan pengaturannya,
Lembaga dan perjanjian pembiayaan, menjelaskan Kepailitan, penundaan pembayaran dan likuidasi, penyelesaian sengketa Dagang.
Dosen pengampu Marsella, SH, M.Kn
Matakuliah syarat -
CPMK :
UJIAN AKHIR SEMESTER (MINGGU KE 16)
1. Mahasiswa mampu menjelaskan Perdagangan dan hukum dagang.
2. Mahasiswa mampu menjelaskan Bentuk usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
3. Mahasiswa mampu menjelaskan dan mengkaji Perbankkan, surat berharga dan lembaga pembiayaan
4. Mahasiswa mampu mempresentasikannya dann menjelaskan Kepailitan
5. Mahasiswa mampu mempresentasikannya penyelesaian sengketa Dagang Menjelaskan perubahan sosial
Mahasiswa mampumenidentfikasi dan mennjelaskan Kepailitan, Mahasiswa mampu Manjelaskan penyelesaian sengketa
penundaan pembayaran dan likuidasi Dagang
14
14 15
15
menjelaskan bentuk usaha berbadan hukum
Mahasiswa mampu menjelaskan menjelaskan Lembaga dan
perjanjian pembiayaan 10,11
10,11
13
13 Mahasiswa mampu mendeskripsikan dan menjelaskan Bentuk
Usaha di Indonesia yang tidak berbadan hukum Kelompok Sosial
9
9
UJIAN TENGAH SEMESTER (MINGGU KE 8)
Mahasiswa mampu menjelaskan Prinsip Hak kekayaan Intelektual (HAKI)
Kiadah-kaidah Sosial Lembaga-lembaga Sosial
7
7
Mahasiswa mampu menjelaskan Pengusaha dan Perusahaan Mahasiswa mampu mendeskripsikan dan menjelaskan , surat-
serta Pembantu Pengusaha. 5 surat berharga
5 6
6
Mahasiswa mampu menjelaskan Pengertian Hukum dagang Menjelaskan kontrak kuliah, pendahuluan Perdagangan, jenis
dan beberapa pendapat dan sejarah hukum Dagang di 3, Perdagangan Tugas
Indonesia. 3, perdagang dan Hubungan hukum Dagang dengan Hukum 1,2
4 1,2
4
2
Gambar : Analisis Instruksional mata kuliah Sosiologi Hukum
Mg Ke- Kemampuan Akhir yang Materi/ Bahan Kajian Metode Pembelajaran Waktu Pengalaman Belajar Kriteria dan Indikator Bobot
diharapkan (Sub-CPMK) Mahasiswa Penilaian Nilai (%)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 dan Mahasiswa mampu Perdagangan, jenis 1. Kuliah. 2 x 100 Tugas 1: menyusun ringkasan Indikator: ketepatan 10
2 menjelaskan tentang Perdagangan Tugas perdagang 2. diskusi menit jenis Perdagangan Tugas menjelaskan
Perdagangan, jenis dan Hubungan hukum Dagang perdagang. (2x60mt) Perdagangan, jenis
Perdagangan Tugas dengan Hukum Perdata. Perdagangan Tugas
perdagang dan Hubungan Tugas 2 : Hubungan hukum perdagang dan
hukum Dagang dengan Dagang dengan Hukum Hubungan hukum
Hukum Perdata Perdata. (2x60 mt) Dagang dengan
Hukum Perdata
Kriteria penilaian:
ketepatan dam
penguasaan bahan
materi kuliah
Penilaian bentuk non-
test : bentuk ringkasan
diskusi
3 dan Mahasiswa mampu Kajian pustakaan menjelaskan 1.Kuliah dan diskusi 2 x 100 Tugas 3 : mengkaji Indikator:ketepatan 10
4 menjelaskan Pengertian pengertian Pengertian Hukum menit pengertian Perdagangan, sistematika dan
Hukum dagang dan beberapa dagang dan beberapa 2. Presentasi jenis Perdagangan Tugas mensarikan
pendapat dan sejarah hukum pendapat dan sejarah hukum perdagang pengertian
Dagang di Indonesia. Dagang di Indonesia. (2x60 mt) Perdagangan, jenis
Perdagangan Tugas
Tugas 4: menyusun perdagang dan
Hubungan hukum Dagang Hubungan hukum
dengan Hukum Perdata. Dagang dengan
(2x60mt) Hukum Perdata.
Kriteria penilaian:
3
AAnanalliissiiss i insnsttruksruksiionaonall m maattaa kul kuliiaahh M Meettodeode P Peenenelliittiiaann
ketepatan, kesesuaian,
dan sistematika
Penialian bentuk non
test: ringkasan artikel
jurnal, rumusan
masalah dan hipotesis
penelitian
5 Mahasiswa mampu Kajian pustakaan menjelaskan 1.Kuliah dan diskusi 2 x 100 Tugas 5: menyusun dan Indikator:ketepatan 10
menjelaskan Pengusaha dan pengertian Pengusaha dan menit mensarikan pengertian sistematika dan
Perusahaan serta Pembantu Perusahaan, Pembantu 2. Presentasi Pengusaha dan Perusahaan, mensarikan
Pengusaha. Pengusaha, Kewajiban Pembantu Pengusaha, pengertian Pengusaha
Pengusaha, Wajib Daftar Kewajiban Pengusaha, Wajib dan Perusahaan,
Perusahaan, Wajib Simpan Daftar Perusahaan, Wajib Pembantu Pengusaha,
Dokumen, Perlindungan Simpan Dokumen, Kewajiban Pengusaha,
Tenaga Kerja. Perlindungan Tenaga Kerja.l Wajib Daftar
(2x60 mt) Perusahaan, Wajib
Simpan Dokumen,
Perlindungan Tenaga
Kerja.
Kriteria penilaian:
ketepatan, kesesuaian,
dan sistematika
Penialian bentuk non
test: ringkasan artikel
jurnal, rumusan
masalah dan hipotesis
penelitian
6 Mahasiswa mampu Pengertian surat berharga dan 1.Kuliah dan diskusi 2x50 Tugas 6: Pengertian surat Indikator: ketepatan 10
menjelaskan surat-surat Macam-macam surat dalam kelompok kecil menit berharga Macam-macam menjelaskan
berharga. berharga. surat berharga. (2x60 mt) Pengertian surat
berharga Macam-
macam surat berharga
Kriteria penilaian:
4
no reviews yet
Please Login to review.