Authentication
418x Tipe PDF Ukuran file 0.16 MB Source: nics.co.id
PERJANJIAN KERJASAMA
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU)
SMK IT __________________
Alamat :
DENGAN
CV. NETWORK INFORMATICS CYBER SOLUTION
Perumahan Cikembar Residence, Blok 02 No 06 Cikembar - Sukabumi / www.nics.co.id
Email: rncsolut,on24@gmailcom eka ictkab 2011@gmail com
Akta Notaris Markus A Mamesah SH Nomor 551 Tanggal 25 Februan 2016
KONTRAK PERJANJIAN
Nomor :025/CV-NICS/UKK-P.4/I/2019
Pada hari ini, Rabu tanggal tujuh bulan Pebruari Tahun 2019, kami yang bertanda tangan
dibawah ini :
I. Nama :
Jabatan : Kepala Sekolah
Unit Sekolah :
Alamat :
Telepon :
E-mail :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perorangan dan
lembaga/instansi/sekolah, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
II. Nama : Eka Hidayat Nursobah, S.Kom., SST., MTA
Jabatan : Direktur
Perusahaan : CV. Network Informatics Cyber Solution
Alamat : Perumahan Cikembar Residence Sukabumi
E-mail : nicsolution24@gmail.com / www.nics.co.id
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Network Informatics Cyber
Solution, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pasal 1
MAKSUD DAN TUJUAN
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk saling bekerja sama
dalam pengujian Uji Kompetensi Kejuruan Praktik dan saling melibatkan pada
setiap kegiatan sesuai dengan bagian kedua belah pihak.
Pasal 2
BENTUK KERJA SAMA
1. Pihak Pertama memberikan tugas untuk proses pengujian Uji Kompetensi
Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Komputer Jaringan kepada PIHAK KEDUA sebagai Penguji Eksternal dari
Dunia Usaha- Dunia Industri.
2. PIHAK KEDUA bersedia melaksanakan proses pengujian Uji Kompetensi
Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian
Teknik Komputer Jaringan sebagai Penguji Eksternal dari Dunia Usaha- Dunia
Industri yang diberi tugas oleh PIHAK KEDUA.
Pasal 3
KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
1. Membantu kelancaran kegiatan proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan
Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Komputer Jaringan kepada PIHAK KEDUA.
2. Menyediakan data – data pendukung proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan
Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Komputer Jaringan kepada PIHAK KEDUA.
3. Membayar biaya proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan Praktik Tahun
Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian Teknik Komputer Jaringan
kepada PIHAK KEDUA
Pasal 4
KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
1. Menugaskan Penguji Ekternal untuk proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan
Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Komputer Jaringan sesuai Surat Tugas kepada PIHAK PERTAMA.
2. Melaksanakan dan menyelesaikan proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan
Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Komputer Jaringan dari PIHAK PERTAMA, sesuai dengan aturan dan jadwal
yang disepakati kedua belah pihak.
3. Menerima pembayaran proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan Praktik
Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian Teknik Komputer
Jaringan
4. Menyerahkan hasil softcopy dan hardcopy proses pengujian Uji Kompetensi
Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi Keahlian
Teknik Komputer Jaringan kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 5
PELAKSANAAN
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat pelaksanaan proses pengujian Uji
Kompetensi Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi
Keahlian Teknik Komputer Jaringan sekitar Akhir Februari 2017 di Unit Sekolah
dari PIHAK PERTAMA, sesuai dengan aturan dan jadwal yang disepakati.
Pasal 5
PENILAIAN
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat menilai proses pengujian Uji
Kompetensi Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk Kompetensi
Keahlian : Teknik Komputer Jaringan, menurut kepatuhan terhadap ketentuan-
ketentuan yang berlaku secara objektif, terbuka, disiplin, dan tanggung jawab.
Pasal 6
PEMBIAYAAN
1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat bahwa biaya pelaksanaan
proses pengujian Uji Kompetensi Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019
untuk Kompetensi Keahlian Teknik Komputer Jaringan , terdiri dari :
A. Biaya Transport Penguji Eksternal Per Hari = Rp. 150.000 x ... Hari = Rp .......
B. Biaya Pengujian Per Siswa = ..... Orang x Rp.50.000 = Rp .............. +
Jumlah Total = Rp .................
2. PIHAK PERTAMA menyediakan akomodasi, konsumsi yang layak untuk
Penguji Eksternal dari PIHAK KEDUA.
Pasal 7
PENERBITAN SERTIFIKAT
1. PIHAK PERTAMA bersedia merancang dan membuat sertifikat Uji Kompetensi
Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019untuk Kompetensi Keahlian Teknik
Komputer Jaringan yang disepakati oleh PIHAK KEDUA.
` 2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat menandatangani dan
melegalisasi sertifikat Uji Kompetensi Kejuruan Praktik Tahun Pelajaran 2018/2019
untuk Kompetensi Keahlian Teknik Komputer Jaringan
no reviews yet
Please Login to review.