Authentication
589x Tipe PPTX Ukuran file 0.06 MB
PIUTANG
MUHAMMAD SYAHRATUL
IKHSAN
PENGERTIAN PIUTANG
Piutang (receivables) merupakan
klaim atas uang, barang,
ataupun jasa kepada pelanggan
ataupun pihak lain yang
berkepentingan di dalamnya. Di
dalam neraca, piutang
diklasifikasikan sebagai Piutang
Dagang dan Piutang Nondagang.
Pada umumnya piutang timbul
akibat dari transaksi penjualan
barang dan jasa perusahaan,
dimana pembayaran oleh pihak
yang bersangkutan baru akan
dilakukan setelah tanggal
transaksi jual beli.
Piutang Dagang
Piutang dagang (trade receivables) adalah sejumlah
barang maupun jasa yang terhutang oleh pelanggan,
di mana barang ataupun jasa itu telah diberikan
kepada pelanggan di masa lalu sebagai bagian dari
operasi bisnis yang normal bagi sebuah perusahaan.
Piutang ini selanjutnya disubklasifikasikan menjadi 2,
yaitu
•
Piutang usaha
•
Wesel Tagih
•
Piutang lain-lain
Piutang Non Dagang
1. Piutang Non Dagang
2. Uang Muka Kepada karyawan
3. Uang muka kepada anak perusahaan
4. Deposito sebagai jaminan penyedia jasa pembayaran
5. Deposito untuk menutup kemungkinan kerugian dan
kerusakan
6. Piutang dividen atau bunga
7. Klaim terhadap:
1. Perusahaan asuransi untuk kerugian yang
dipertangguhkan
2. Terdakwa dalam suatu perkara hukum
3. Badan-badan pemerintah untuk pengembalian
pajak
4. Perusahaan pengangkutan untuk barang yang
rusak atau hilang
5. Kreditor untuk barang yang dikembalikan, rusak,
atau hilang
6. Pelanggan untuk barang-barang yang dapat
dikembalikan (krat, container, dll)
no reviews yet
Please Login to review.