Authentication
200x Tipe PDF Ukuran file 0.83 MB Source: indo-asia.com
ASIA Learning&Developing Center Your MEA Partner PROPOSAL PENAWARAN TRAINING OF TRAINER ( TOT ) CERTIFICATION BNSP-LSP IKI Level Utama Level Madya Level Muda Supported by : More Information : Jalan Prambanan-Piyungan Km. 5,5 Demangan, RT 02/ RW31 Madurejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta 55572 Mobile Phone : 0812-2701-7144 / 0817-275-710 www.indo-asia.com Whatsapp : 0821-3755-0488 Pin BB : 58516FD5 Email : request.indoasia@gmail.com ASIA Learning&Developing Center I Your MEA Partner K I P S PENDAHULUAN L - Sebagaimana kita ketahui bersama di berbagai negara, pemerintahnya ada P juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki S sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau N keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard B kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi bisa diartikan sebagai suatu proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui n uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat o nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi i instruktur/trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti yang sah secara tertulis t atas kompetensi yang dikuasainya. Berdasarkan undang-undang BNSP (Badan a Nasional Sertifikasi Profesi) yang merupakan badan independen yang bertanggung c jawab langsung kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas i sertifikasi individu dan memiliki tugas serta tanggung jawab dalam melaksanakan f i sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja di Indonesia, dalam menyambut t Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Community yang sudah dimulai sejak r 31 Desember 2015. e Terdapat 4 (empat) alasan penting mengapa tenaga kerja harus memiliki C Sertifikasi Profesi dari BNSP di Bidang Metodologi Pelatihan : r 1.Memberi Keyakinan kepada kalangan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” sebagai seorang instruktur/trainer e 2.Sebagai salah satu cara membangun “Career Path” n 3.Dapat berfungsi sebagai added value bagi calon tenaga kerja dalam proses i rekruitmen a 4.Menjembatani tuntutan dari sistem industri yang berlaku seperti ISO, SNI,dll yang r mengharuskan penggunaan tenaga kerja kompeten yaitu tenaga kerja yang memiliki T sertifikasi resmi f Kegiatan Training ini berfungsi untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh O sertifikat Kompetensi sebagai seorang Instruktur/Trainer di bidang metodologi pelatihan. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) g KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) n yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk i mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training (asessi) akan diuji oleh n asessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Profesi – Instruktur Kompeten Indonesia) i yang akan merekomendasikan kompetensi asessi sebagai seorang instruktur/trainer a yang kompeten. r T www.indo-asia.com ASIA Learning&Developing Center I Your MEA Partner K I P S TUJUAN L - P S 1 N Peserta diharapkan mampu dan memahami proses belajar dan faktor-faktor B yang mempengaruhi tercapainya sasaran pelatihan n o i 2 Peserta diharapkan mampu memahami pengetahuan t konseptual sebagai acuan berpikir seorang trainer untuk a program pelatihan orang dewasa c i f i 3 Peserta diharapkan mampu memenuhi kebutuhan perusahaan akan t r instruktur yang berkompeten sesuai SKKNI e C r Peserta diharapkan mampu e 4 memahami dasar-dasar n keterampilan mendisain, i menyelenggarakan serta a mengevaluasi metode dan r teknik pelatihan manajemen T f Peserta diharapkan mampu 5 O memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer yang kreatif g n i n i a r T www.indo-asia.com ASIA Learning&Developing Center I Your MEA Partner K I P S SERTIFIKAT & KUALIFIKASI L - Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim P Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat S d a r i B a d a n N a s i o n a l S e r t i fi k a s i P r o f e s i ( B N S P ) N melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Instruktur Kompeten Indonesia, yang memiliki masa berlaku selama 3 tahun. B n Level o i t Muda a c i Level f i t Madya r e 7(tujuh) C Unit Kompetensi r Level e n Utama i a r 9(sembilan) T f Unit Kompetensi O g n i n 11(sebelas) i a Unit Kompetensi r T www.indo-asia.com
no reviews yet
Please Login to review.