Authentication
502x Tipe PPT Ukuran file 0.30 MB Source: rusdiyanis.files.wordpress.com
PENGERTIAN-PENGERTIAN
PENGERTIAN-PENGERTIAN
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan
konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa
konsultansi pengawasan konstruksi.
Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan
perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup
pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-
masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau
bentuk fisik lain.
Perencanaan Konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan
yang dinyatakan ahli yg profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi yg
mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan
fisik lain.
Pelaksanaan Konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan
yang dinyatakan ahli yg p[rofesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yg
mampu menyelenggarakan kegiatannya utk mewujudkan suatu hasil
perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain, termasuk di
dalamnya pekerjaan konstruksi terintegrasi yaitu penggabungan fungsi layanan
dlm model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan
(engineering, procurement and construction) serta model penggabungan
perencanaan dan pembangunan (design and build).
PENGERTIAN-PENGERTIAN
PENGERTIAN-PENGERTIAN
Pengawasan Konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau
badan yang dinyatakan ahli yg profesional di bidang pengawasan jasa
konstruksi, yg mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan sejak awal
pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesai dan
diserahterimakan.
Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk
usaha tetap yang memerlukan layanan jasa konstruksi.
Penyedia jasa adalah orang perseorangan atau badan termasuk bentuk
usaha tetap, yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa
kontruksi baik sebagai perencana konstruksi, pelaksana konstruksi,
dan pengawas konstruksi maupun sub-subnya
Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum dalam suatu
kontrak jasa konstruksi secara keseluruhan
SUBJEK PAJAK
USAHA JASA KONSTRUKSI
SUBJEK PAJAK
WP Orang Pribadi WP Badan BUT
YANG BERGERAK DI BIDANG
- JASA PERENCANAAN KONSTRUKSI
- JASA PELAKSANAAN KONSTRUKSI
- JASA PENGAWASAN KONSTRUKSI
TARIF DAN DASAR PENGENAAN PPh
USAHA JASA KONSTRUKSI
IMBALAN JASA
KONSTRUKSI
FINAL
JASA JASA
PELAKSANAAN PERENCANAAN
& PENGAWASAN
YG MEMILIKI YG TIDAK MEMILIKI YG MEMILIKI YG MEMILIKI YG TIDAK MEMILIKI
KUALIFIKASI KUALIFIKASI KUALIFIKASI USAHA KUALIFIKASI KUALIFIKASI
USAHA KECIL USAHA MENENGAH ATAU USAHA USAHA
KUALIFIKASI BESAR
2% 4% 3% 4% 6%
DARI JUMLAH PEMBAYARAN ATAU JUMLAH PENERIMAAN YG
MERUPAKAN BAGIAN NILAI KONTRAK TIDAK TERMASUK PPN
PELUNASAN PPh USAHA JASA KONSTRUKSI
PELUNASAN PPh USAHA JASA KONSTRUKSI
PEMBERI HASIL
• BADAN PEMERINTAH,
• SUBJEK PAJAK BADAN DALAM
NEGERI,
• PENYELENGGARA KEGIATAN
• BUT • ORANG PRIBADI
• KERJASAMA OPERASI • BUKAN SUBJEK PAJAK
• PERWAKILAN PERUSAHAAN LUAR
NEGERI LAINNYA
• ORANG PRIBADI YANG DITETAPKAN
OLEH
DIRJEN PAJAK
PELUNASAN PPh MELALUI
PEMOTONGAN OLEH PENYETORAN SENDIRI OLEH
PEMBERI HASIL PEMBERI JASA
no reviews yet
Please Login to review.