Authentication
479x Tipe PPT Ukuran file 2.97 MB Source: ap.surabaya.go.id
Klasifikasi bidang usaha jasa konstruksi
Klasifikasi bidang usaha jasa perencanaan dan pengawasan
konstruksi meliputi:
1. arsitektur;
2. rekayasa (engineering);
3. penataan ruang; dan
4. jasa konsultansi lainnya.
Klasifikasi bidang usaha jasa pelaksanaan konstruksi meliputi:
1. bangunan gedung;
2. bangunan sipil;
3. instalasi mekanikal dan elektrikal; dan
4. jasa pelaksanaan lainnya.
2
Klasifikasi dan Subklasifikasi Konstruksi
Indonesia menurut PP no. 4 tahun 2010
Jenis Usaha Jenis Usaha
Perencanaan Umum:
Pelaksanaan
Pengawasan Spesialis:
Klasifikasi Bidang Keterampilan tertentu Klasifikasi Bidang
arsitektur Sifat Bidang Usaha Bangunan Gedung
rekayasa (engineering); Bangunan Sipil
Penataan Ruang Instalasi mekanikal
dan Elektrikal
Jasa Konsultasi lainnya Jasa Pelaksanaan lainnya
Sub Klasifikasi Bidang Sub Klasifikasi Bidang
Lingkup Layanan jasa Konsultan
(PP no.4 tahun 2010)
Perencanaan Pengawasan
survei pengawasan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi
Perencanaan umum,
studi makro, Pengawasan keyakinan mutu dan
dan studi mikro ketepatan waktu dalam proses
pekerjaan dan hasil pekerjaan konstruksi
Studi kelayakan proyek,
industri dan produksi
perencanaan teknik,
operasi, dan pemeliharaan
Pengembangan Layanan
Penelitian Manajemen Proyek
Manajamen Konstruksi
Penilaian Kualitas, Kuantitas
dan Biaya Pekerjaan
Layanan Terintegrasi
TERINTEGRASI
Rancang Bangung
Perencanaan, pengadaan, dan
Perencanaan pelaksanaan terima jadi
(engineering, procurement, and
construction);
Pelaksanaan
Penyelenggaraan pekerjaan terima jadi
Pengawasan (turn-key project);
penyelenggaraan pekerjaan
berbasis kinerja (performance based).
Referensi dalam Penyusunan
Klasifikasi Usaha Jasa
Konstruksi
CPC versi Provisional PP 28 Tahun 2000 j.o.
PP 4 tahun 2010 j.o.
PP 92 Tahun 2010
KBLUI tahun 2009
Dasar Hukum
PERLEM 11a dan 12a Referensi Proses Penyusunan
tahun 2008 Rekomendasi
Subklasifikasi usaha jasa
konstruksi
PERPRES 36 Tahun 2010
Tentang Daftar Negatif
Investasi
Masukan dari pemangku
kepentingan jasa
konstruksi
no reviews yet
Please Login to review.